Jumat, 11 Oktober 2024

Fraksi NasDem Ingin Pimpinan DPRD Segera Dilantik

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Fraksi NasDem berharap pimpinan DPRD Pekanbaru definitif segera dilantik. Hal ini seiring telah diumumkannya tiga dari empat calon pimpinan DPRD Kota Pekanbaru pada rapat paripurna pada Senin (7/10) lalu.

Hal ini disampaikan Wakil Ketua Fraksi NasDem Zulfan Hafiz, kemarin. Menurut Zulfan, ketika pimpinan DPRD telah definitif, maka alat kelengkapan dewan (AKD) bisa cepat dibentuk. Sehingga anggota DPRD segera dapat bekerja.

- Advertisement -

”Usai pimpinan definitif terbentuk, barulah nanti membuat pansus tata tertib (tatib) sekalian kode etik dan mudah-mudahan segera dilakukan paripurna AKD,’’ ungkap anggota DPRD Kota Pekanbaru Dapil Kecamatan Tuah Madani dan Binawidya ini.

Kendati dirinya yakin para anggota dewan saat ini telah menjalankan sebagian fungsinya, namun tanpa AKD, sebut Zulfan, tidak ada kerja wakil rakyat yang maksimal.

- Advertisement -
Baca Juga:  Pastikan Pekanbaru Bebas Tengkes

Legislator senior yang pernah duduk di periode 2014-2019 ini menjelaskan, tatib akan menjadi acuan bagi seluruh anggota DPRD Pekanbaru dalam menjalankan tugas dan fungsi.

Dirinya berharap, pembahasan tatib dilaksanakan secara maraton sehingga dapat segera disepakati dan diterapkan oleh 50 anggota dewan periode 2024-2029.

”Lebih cepat lebih baik. Supaya kita semua bisa bekerja sesuai komisi masing-masing, sehingga keluhan dan aspirasi masyarakat bisa ditampung secara keseluruhan,” tutupnya.(end)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Fraksi NasDem berharap pimpinan DPRD Pekanbaru definitif segera dilantik. Hal ini seiring telah diumumkannya tiga dari empat calon pimpinan DPRD Kota Pekanbaru pada rapat paripurna pada Senin (7/10) lalu.

Hal ini disampaikan Wakil Ketua Fraksi NasDem Zulfan Hafiz, kemarin. Menurut Zulfan, ketika pimpinan DPRD telah definitif, maka alat kelengkapan dewan (AKD) bisa cepat dibentuk. Sehingga anggota DPRD segera dapat bekerja.

”Usai pimpinan definitif terbentuk, barulah nanti membuat pansus tata tertib (tatib) sekalian kode etik dan mudah-mudahan segera dilakukan paripurna AKD,’’ ungkap anggota DPRD Kota Pekanbaru Dapil Kecamatan Tuah Madani dan Binawidya ini.

Kendati dirinya yakin para anggota dewan saat ini telah menjalankan sebagian fungsinya, namun tanpa AKD, sebut Zulfan, tidak ada kerja wakil rakyat yang maksimal.

Baca Juga:  Kantor Kas BRK Syariah Kemenag Rohul Layani Setoran Haji

Legislator senior yang pernah duduk di periode 2014-2019 ini menjelaskan, tatib akan menjadi acuan bagi seluruh anggota DPRD Pekanbaru dalam menjalankan tugas dan fungsi.

Dirinya berharap, pembahasan tatib dilaksanakan secara maraton sehingga dapat segera disepakati dan diterapkan oleh 50 anggota dewan periode 2024-2029.

”Lebih cepat lebih baik. Supaya kita semua bisa bekerja sesuai komisi masing-masing, sehingga keluhan dan aspirasi masyarakat bisa ditampung secara keseluruhan,” tutupnya.(end)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari