- Advertisement -
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Fraksi NasDem berharap pimpinan DPRD Pekanbaru definitif segera dilantik. Hal ini seiring telah diumumkannya tiga dari empat calon pimpinan DPRD Kota Pekanbaru pada rapat paripurna pada Senin (7/10) lalu.
Hal ini disampaikan Wakil Ketua Fraksi NasDem Zulfan Hafiz, kemarin. Menurut Zulfan, ketika pimpinan DPRD telah definitif, maka alat kelengkapan dewan (AKD) bisa cepat dibentuk. Sehingga anggota DPRD segera dapat bekerja.
- Advertisement -
”Usai pimpinan definitif terbentuk, barulah nanti membuat pansus tata tertib (tatib) sekalian kode etik dan mudah-mudahan segera dilakukan paripurna AKD,’’ ungkap anggota DPRD Kota Pekanbaru Dapil Kecamatan Tuah Madani dan Binawidya ini.
Kendati dirinya yakin para anggota dewan saat ini telah menjalankan sebagian fungsinya, namun tanpa AKD, sebut Zulfan, tidak ada kerja wakil rakyat yang maksimal.
Legislator senior yang pernah duduk di periode 2014-2019 ini menjelaskan, tatib akan menjadi acuan bagi seluruh anggota DPRD Pekanbaru dalam menjalankan tugas dan fungsi.
- Advertisement -
Dirinya berharap, pembahasan tatib dilaksanakan secara maraton sehingga dapat segera disepakati dan diterapkan oleh 50 anggota dewan periode 2024-2029.
”Lebih cepat lebih baik. Supaya kita semua bisa bekerja sesuai komisi masing-masing, sehingga keluhan dan aspirasi masyarakat bisa ditampung secara keseluruhan,” tutupnya.(end)
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Fraksi NasDem berharap pimpinan DPRD Pekanbaru definitif segera dilantik. Hal ini seiring telah diumumkannya tiga dari empat calon pimpinan DPRD Kota Pekanbaru pada rapat paripurna pada Senin (7/10) lalu.
Hal ini disampaikan Wakil Ketua Fraksi NasDem Zulfan Hafiz, kemarin. Menurut Zulfan, ketika pimpinan DPRD telah definitif, maka alat kelengkapan dewan (AKD) bisa cepat dibentuk. Sehingga anggota DPRD segera dapat bekerja.
- Advertisement -
”Usai pimpinan definitif terbentuk, barulah nanti membuat pansus tata tertib (tatib) sekalian kode etik dan mudah-mudahan segera dilakukan paripurna AKD,’’ ungkap anggota DPRD Kota Pekanbaru Dapil Kecamatan Tuah Madani dan Binawidya ini.
Kendati dirinya yakin para anggota dewan saat ini telah menjalankan sebagian fungsinya, namun tanpa AKD, sebut Zulfan, tidak ada kerja wakil rakyat yang maksimal.
- Advertisement -
Legislator senior yang pernah duduk di periode 2014-2019 ini menjelaskan, tatib akan menjadi acuan bagi seluruh anggota DPRD Pekanbaru dalam menjalankan tugas dan fungsi.
Dirinya berharap, pembahasan tatib dilaksanakan secara maraton sehingga dapat segera disepakati dan diterapkan oleh 50 anggota dewan periode 2024-2029.
”Lebih cepat lebih baik. Supaya kita semua bisa bekerja sesuai komisi masing-masing, sehingga keluhan dan aspirasi masyarakat bisa ditampung secara keseluruhan,” tutupnya.(end)