Jumat, 11 September 2026
- Advertisement -

Mitra Lama Kembali Menangi Tender Sampah

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Dua mitra lama Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru kembali menjadi pemenang lelang pengangkutan sampah di Kota Pekanbaru untuk tahun 2022. Terhadap pemenang ini, belum ada sanggahan.

Perusahaan yang dinyatakan menang yakni PT Godang Tua Jaya dan PT Samhana Indah.  Batas akhir sanggahan sampai tanggal 20 Desember mendatang.

"Masa sanggah sampai tanggal 20 Desember. Mudah-mudahan tidak ada yang menyanggah. Mudah-mudahan sesuai jadwal," kata Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru Hadi Firmansyah, Jumat (17/12).

Menurutnya, sebelum diumumkan pemenang lelang,  beberapa tahapan sudah dijalani. "Evaluasi pokja kan ada evaluasi administrasi, kemudian kualifikasi, teknis. Setelah melewati itu barulah ditetapkan pemenang," imbuhnya.

Baca Juga:  PSMTI Riau Serahkan Bantuan Sembako ke RSA Nusa Waluya II

Setelah habis masa sanggah, dan jika tidak ada yang menyanggah, tahapan berikutnya masukan ke Syarat Penunjukan Penyedia Barang dan Jasa atau SPPBJ. "Sebelum tandatangan kontrak itu. Setelah itu baru kontrak," jelasnya.

Lelang jasa angkutan persampahan di zona 1 dimenangkan PT Godang Tua Jaya. Nilai pagu di zona 1 ini sebesar Rp27.767.841.246,00. Penawaran yang diberikan PT Godang Tua Jaya sebesar Rp27.382.809.518,40.

Sedangkan di zona 2, dimenangkan PT Samhana Indah. Nilai pagu zona 2 ini sebesar Rp28.751.521.800,00. Nilai penawaran yang diberikan PT Samhana Indah sebesar Rp28.321.900.001,11.

Memanggapi ini, anggota Fraksi PDI-P DPRD Pekanbaru Robin Eduar SH MH menilai tahapan lelang yang dilalui dinilai hanya formalitas. Pasalnya, meski kinerja dua perusahaan ini dinilai tak memuaskan di mata publik dan tidak sesuai harapan, namun pemko tetap melanjutkan kerja sama.

Baca Juga:  Polisi Gagalkan Penyeludupan Satu Kilogram Sabu

"Proses lelang sudah masa sanggah, lalu akan berlanjut kepada penetapan pemenang lelang dan tentunya langsung kontrak. Artinya ini bisa dikatakan sudah tertutup peluang ada perusahaan lain untuk masuk," ungkap Robin Eduar, Kamis (16/12).

Menurutnya, kerja sama selama ini belum membuahkan hasil maksimal dan menghabiskan dana APBD. "Tidak dipungkiri, mereka ini (perusahaan pihak ketiga, red) gagal, kenapa dipaksakan lagi. Kami tak mau menduga-duga, tapi ini ada apa? Apakah tidak ada perusahaan bonafit lainnya. Kan ini menjadi pertanyaan besar,"ungkapnya.(ali/gus)

 

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Dua mitra lama Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru kembali menjadi pemenang lelang pengangkutan sampah di Kota Pekanbaru untuk tahun 2022. Terhadap pemenang ini, belum ada sanggahan.

Perusahaan yang dinyatakan menang yakni PT Godang Tua Jaya dan PT Samhana Indah.  Batas akhir sanggahan sampai tanggal 20 Desember mendatang.

"Masa sanggah sampai tanggal 20 Desember. Mudah-mudahan tidak ada yang menyanggah. Mudah-mudahan sesuai jadwal," kata Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru Hadi Firmansyah, Jumat (17/12).

Menurutnya, sebelum diumumkan pemenang lelang,  beberapa tahapan sudah dijalani. "Evaluasi pokja kan ada evaluasi administrasi, kemudian kualifikasi, teknis. Setelah melewati itu barulah ditetapkan pemenang," imbuhnya.

Baca Juga:  Lambat, Cuaca dan Keterbatasan Lahan Jadi Kendala

Setelah habis masa sanggah, dan jika tidak ada yang menyanggah, tahapan berikutnya masukan ke Syarat Penunjukan Penyedia Barang dan Jasa atau SPPBJ. "Sebelum tandatangan kontrak itu. Setelah itu baru kontrak," jelasnya.

- Advertisement -

Lelang jasa angkutan persampahan di zona 1 dimenangkan PT Godang Tua Jaya. Nilai pagu di zona 1 ini sebesar Rp27.767.841.246,00. Penawaran yang diberikan PT Godang Tua Jaya sebesar Rp27.382.809.518,40.

Sedangkan di zona 2, dimenangkan PT Samhana Indah. Nilai pagu zona 2 ini sebesar Rp28.751.521.800,00. Nilai penawaran yang diberikan PT Samhana Indah sebesar Rp28.321.900.001,11.

- Advertisement -

Memanggapi ini, anggota Fraksi PDI-P DPRD Pekanbaru Robin Eduar SH MH menilai tahapan lelang yang dilalui dinilai hanya formalitas. Pasalnya, meski kinerja dua perusahaan ini dinilai tak memuaskan di mata publik dan tidak sesuai harapan, namun pemko tetap melanjutkan kerja sama.

Baca Juga:  PSMTI Riau Serahkan Bantuan Sembako ke RSA Nusa Waluya II

"Proses lelang sudah masa sanggah, lalu akan berlanjut kepada penetapan pemenang lelang dan tentunya langsung kontrak. Artinya ini bisa dikatakan sudah tertutup peluang ada perusahaan lain untuk masuk," ungkap Robin Eduar, Kamis (16/12).

Menurutnya, kerja sama selama ini belum membuahkan hasil maksimal dan menghabiskan dana APBD. "Tidak dipungkiri, mereka ini (perusahaan pihak ketiga, red) gagal, kenapa dipaksakan lagi. Kami tak mau menduga-duga, tapi ini ada apa? Apakah tidak ada perusahaan bonafit lainnya. Kan ini menjadi pertanyaan besar,"ungkapnya.(ali/gus)

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Dua mitra lama Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru kembali menjadi pemenang lelang pengangkutan sampah di Kota Pekanbaru untuk tahun 2022. Terhadap pemenang ini, belum ada sanggahan.

Perusahaan yang dinyatakan menang yakni PT Godang Tua Jaya dan PT Samhana Indah.  Batas akhir sanggahan sampai tanggal 20 Desember mendatang.

"Masa sanggah sampai tanggal 20 Desember. Mudah-mudahan tidak ada yang menyanggah. Mudah-mudahan sesuai jadwal," kata Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru Hadi Firmansyah, Jumat (17/12).

Menurutnya, sebelum diumumkan pemenang lelang,  beberapa tahapan sudah dijalani. "Evaluasi pokja kan ada evaluasi administrasi, kemudian kualifikasi, teknis. Setelah melewati itu barulah ditetapkan pemenang," imbuhnya.

Baca Juga:  Polisi Gagalkan Penyeludupan Satu Kilogram Sabu

Setelah habis masa sanggah, dan jika tidak ada yang menyanggah, tahapan berikutnya masukan ke Syarat Penunjukan Penyedia Barang dan Jasa atau SPPBJ. "Sebelum tandatangan kontrak itu. Setelah itu baru kontrak," jelasnya.

Lelang jasa angkutan persampahan di zona 1 dimenangkan PT Godang Tua Jaya. Nilai pagu di zona 1 ini sebesar Rp27.767.841.246,00. Penawaran yang diberikan PT Godang Tua Jaya sebesar Rp27.382.809.518,40.

Sedangkan di zona 2, dimenangkan PT Samhana Indah. Nilai pagu zona 2 ini sebesar Rp28.751.521.800,00. Nilai penawaran yang diberikan PT Samhana Indah sebesar Rp28.321.900.001,11.

Memanggapi ini, anggota Fraksi PDI-P DPRD Pekanbaru Robin Eduar SH MH menilai tahapan lelang yang dilalui dinilai hanya formalitas. Pasalnya, meski kinerja dua perusahaan ini dinilai tak memuaskan di mata publik dan tidak sesuai harapan, namun pemko tetap melanjutkan kerja sama.

Baca Juga:  Hati-hati Main Terjun Bebas ke Sungai Siak

"Proses lelang sudah masa sanggah, lalu akan berlanjut kepada penetapan pemenang lelang dan tentunya langsung kontrak. Artinya ini bisa dikatakan sudah tertutup peluang ada perusahaan lain untuk masuk," ungkap Robin Eduar, Kamis (16/12).

Menurutnya, kerja sama selama ini belum membuahkan hasil maksimal dan menghabiskan dana APBD. "Tidak dipungkiri, mereka ini (perusahaan pihak ketiga, red) gagal, kenapa dipaksakan lagi. Kami tak mau menduga-duga, tapi ini ada apa? Apakah tidak ada perusahaan bonafit lainnya. Kan ini menjadi pertanyaan besar,"ungkapnya.(ali/gus)

 

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari