Minggu, 6 Juli 2025
spot_img

Bentuk Tim Tertibkan Parkir Liar

PEKANBARU, (RIAUPOS.CO) โ€” Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru melalui Unit Pelaksana Tugas (UPT) Perpakiran berencana akan   membentuk tim terpadu guna menertibkan juru parkir (jukir) liar yang meminta tarif parkir di luar ketentuan. Tim juga akan bertugas menertibkan area-area atau kawasan yang dijadikan sebagai tempat parkir liar.

Kepala UPT Perpakiran Dishub Kota Pekanbaru, Zulfahmi ST mengatakan, pembentukan tim terpadu itu saat ini tengah diusulkan. "Dalam waktu dekat kita akan membentuk tim terpadu. Tentu kita melihat anggaran dulu," kata Zulfahmi kepada Riau Pos, Kamis (10/9)

Zulfahmi menyebutkan, tim terpadu yang dibentuk ini anggotanya bukan hanya Dishub saja. Tetapi juga termasuk pihak  kepolisian dan TNI.

Baca Juga:  Petugas Gabungan Padamkan Karhutla di Dumai dan Rohil

"Nanti, akan kami tindak oknum jukir mengutip retribusi di atas ketentuan. Sementara, tarif resmi masih sama, yakni sebesar Rp1.000 untuk sepeda motor, dan mobil Rp 2 ribu. Selain itu, akan kita tindak tempat -tempat atau kawasan-kawasan yang dijadikan area parkir liar,"terangnya

Menurutnya, penertiban ini tidak bisa hanya dilakukan oleh Dishub saja. Namun, semua pihak terkait harus ikut bersama-sama memantaunya.

Ditambahkan Zulfahmi, pihaknya selama ini sudah selalu melakukan pengawasan dan mengingatkan kepada jukir-jukir supaya menarik retribusi parkir umum harus sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku.

Zulfahmi menambahkan lagi, bukan hanya masalah jukir saja yang menjadi sorotan saat ini. Namun, trotoar yang beralih fungsi dari tempat perjalan kaki menjadi tempat parkir dan jualan juga menjadi perhatian. Seperti yang terjadi di Jalan HR Soebrantas, Jalan Arifin Achmad, Jalan Tuanku Tambusai samping Mal SKA Pekanbaru dan lain-lain.

Baca Juga:  Terminal BRPS Sediakan Layanan Rapid Tes Antigenร‚ 

Laporan : Dofi Iskandar (Pekanbaru)

 

PEKANBARU, (RIAUPOS.CO) โ€” Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru melalui Unit Pelaksana Tugas (UPT) Perpakiran berencana akan   membentuk tim terpadu guna menertibkan juru parkir (jukir) liar yang meminta tarif parkir di luar ketentuan. Tim juga akan bertugas menertibkan area-area atau kawasan yang dijadikan sebagai tempat parkir liar.

Kepala UPT Perpakiran Dishub Kota Pekanbaru, Zulfahmi ST mengatakan, pembentukan tim terpadu itu saat ini tengah diusulkan. "Dalam waktu dekat kita akan membentuk tim terpadu. Tentu kita melihat anggaran dulu," kata Zulfahmi kepada Riau Pos, Kamis (10/9)

Zulfahmi menyebutkan, tim terpadu yang dibentuk ini anggotanya bukan hanya Dishub saja. Tetapi juga termasuk pihak  kepolisian dan TNI.

Baca Juga:  Warga Kesal, Air Pasar Induk Masih Masuk ke Jalan Baru

"Nanti, akan kami tindak oknum jukir mengutip retribusi di atas ketentuan. Sementara, tarif resmi masih sama, yakni sebesar Rp1.000 untuk sepeda motor, dan mobil Rp 2 ribu. Selain itu, akan kita tindak tempat -tempat atau kawasan-kawasan yang dijadikan area parkir liar,"terangnya

Menurutnya, penertiban ini tidak bisa hanya dilakukan oleh Dishub saja. Namun, semua pihak terkait harus ikut bersama-sama memantaunya.

- Advertisement -

Ditambahkan Zulfahmi, pihaknya selama ini sudah selalu melakukan pengawasan dan mengingatkan kepada jukir-jukir supaya menarik retribusi parkir umum harus sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku.

Zulfahmi menambahkan lagi, bukan hanya masalah jukir saja yang menjadi sorotan saat ini. Namun, trotoar yang beralih fungsi dari tempat perjalan kaki menjadi tempat parkir dan jualan juga menjadi perhatian. Seperti yang terjadi di Jalan HR Soebrantas, Jalan Arifin Achmad, Jalan Tuanku Tambusai samping Mal SKA Pekanbaru dan lain-lain.

- Advertisement -
Baca Juga:  Wako Targetkan Rp1,2 T APBN Masuk

Laporan : Dofi Iskandar (Pekanbaru)

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos
spot_img

Berita Lainnya

spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

PEKANBARU, (RIAUPOS.CO) โ€” Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru melalui Unit Pelaksana Tugas (UPT) Perpakiran berencana akan   membentuk tim terpadu guna menertibkan juru parkir (jukir) liar yang meminta tarif parkir di luar ketentuan. Tim juga akan bertugas menertibkan area-area atau kawasan yang dijadikan sebagai tempat parkir liar.

Kepala UPT Perpakiran Dishub Kota Pekanbaru, Zulfahmi ST mengatakan, pembentukan tim terpadu itu saat ini tengah diusulkan. "Dalam waktu dekat kita akan membentuk tim terpadu. Tentu kita melihat anggaran dulu," kata Zulfahmi kepada Riau Pos, Kamis (10/9)

Zulfahmi menyebutkan, tim terpadu yang dibentuk ini anggotanya bukan hanya Dishub saja. Tetapi juga termasuk pihak  kepolisian dan TNI.

Baca Juga:  Hanya Selamatkan Ijazah dan Sejumlah Mobiler

"Nanti, akan kami tindak oknum jukir mengutip retribusi di atas ketentuan. Sementara, tarif resmi masih sama, yakni sebesar Rp1.000 untuk sepeda motor, dan mobil Rp 2 ribu. Selain itu, akan kita tindak tempat -tempat atau kawasan-kawasan yang dijadikan area parkir liar,"terangnya

Menurutnya, penertiban ini tidak bisa hanya dilakukan oleh Dishub saja. Namun, semua pihak terkait harus ikut bersama-sama memantaunya.

Ditambahkan Zulfahmi, pihaknya selama ini sudah selalu melakukan pengawasan dan mengingatkan kepada jukir-jukir supaya menarik retribusi parkir umum harus sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku.

Zulfahmi menambahkan lagi, bukan hanya masalah jukir saja yang menjadi sorotan saat ini. Namun, trotoar yang beralih fungsi dari tempat perjalan kaki menjadi tempat parkir dan jualan juga menjadi perhatian. Seperti yang terjadi di Jalan HR Soebrantas, Jalan Arifin Achmad, Jalan Tuanku Tambusai samping Mal SKA Pekanbaru dan lain-lain.

Baca Juga:  Rp38 M DAK Belum Terealisasi

Laporan : Dofi Iskandar (Pekanbaru)

 

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari