Kamis, 10 April 2025

Bentuk Tim Tertibkan Parkir Liar

PEKANBARU, (RIAUPOS.CO) — Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru melalui Unit Pelaksana Tugas (UPT) Perpakiran berencana akan   membentuk tim terpadu guna menertibkan juru parkir (jukir) liar yang meminta tarif parkir di luar ketentuan. Tim juga akan bertugas menertibkan area-area atau kawasan yang dijadikan sebagai tempat parkir liar.

Kepala UPT Perpakiran Dishub Kota Pekanbaru, Zulfahmi ST mengatakan, pembentukan tim terpadu itu saat ini tengah diusulkan. "Dalam waktu dekat kita akan membentuk tim terpadu. Tentu kita melihat anggaran dulu," kata Zulfahmi kepada Riau Pos, Kamis (10/9)

Zulfahmi menyebutkan, tim terpadu yang dibentuk ini anggotanya bukan hanya Dishub saja. Tetapi juga termasuk pihak  kepolisian dan TNI.

Baca Juga:  DPRD Kebut Delapan Ranperda

"Nanti, akan kami tindak oknum jukir mengutip retribusi di atas ketentuan. Sementara, tarif resmi masih sama, yakni sebesar Rp1.000 untuk sepeda motor, dan mobil Rp 2 ribu. Selain itu, akan kita tindak tempat -tempat atau kawasan-kawasan yang dijadikan area parkir liar,"terangnya

Menurutnya, penertiban ini tidak bisa hanya dilakukan oleh Dishub saja. Namun, semua pihak terkait harus ikut bersama-sama memantaunya.

Ditambahkan Zulfahmi, pihaknya selama ini sudah selalu melakukan pengawasan dan mengingatkan kepada jukir-jukir supaya menarik retribusi parkir umum harus sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku.

Zulfahmi menambahkan lagi, bukan hanya masalah jukir saja yang menjadi sorotan saat ini. Namun, trotoar yang beralih fungsi dari tempat perjalan kaki menjadi tempat parkir dan jualan juga menjadi perhatian. Seperti yang terjadi di Jalan HR Soebrantas, Jalan Arifin Achmad, Jalan Tuanku Tambusai samping Mal SKA Pekanbaru dan lain-lain.

Baca Juga:  PSPS Matangkan Persiapkan

Laporan : Dofi Iskandar (Pekanbaru)

 

PEKANBARU, (RIAUPOS.CO) — Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru melalui Unit Pelaksana Tugas (UPT) Perpakiran berencana akan   membentuk tim terpadu guna menertibkan juru parkir (jukir) liar yang meminta tarif parkir di luar ketentuan. Tim juga akan bertugas menertibkan area-area atau kawasan yang dijadikan sebagai tempat parkir liar.

Kepala UPT Perpakiran Dishub Kota Pekanbaru, Zulfahmi ST mengatakan, pembentukan tim terpadu itu saat ini tengah diusulkan. "Dalam waktu dekat kita akan membentuk tim terpadu. Tentu kita melihat anggaran dulu," kata Zulfahmi kepada Riau Pos, Kamis (10/9)

Zulfahmi menyebutkan, tim terpadu yang dibentuk ini anggotanya bukan hanya Dishub saja. Tetapi juga termasuk pihak  kepolisian dan TNI.

Baca Juga:  Kompol Hendrik Awasi Langsung Prokes di Pasar Cik Puan

"Nanti, akan kami tindak oknum jukir mengutip retribusi di atas ketentuan. Sementara, tarif resmi masih sama, yakni sebesar Rp1.000 untuk sepeda motor, dan mobil Rp 2 ribu. Selain itu, akan kita tindak tempat -tempat atau kawasan-kawasan yang dijadikan area parkir liar,"terangnya

Menurutnya, penertiban ini tidak bisa hanya dilakukan oleh Dishub saja. Namun, semua pihak terkait harus ikut bersama-sama memantaunya.

Ditambahkan Zulfahmi, pihaknya selama ini sudah selalu melakukan pengawasan dan mengingatkan kepada jukir-jukir supaya menarik retribusi parkir umum harus sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku.

Zulfahmi menambahkan lagi, bukan hanya masalah jukir saja yang menjadi sorotan saat ini. Namun, trotoar yang beralih fungsi dari tempat perjalan kaki menjadi tempat parkir dan jualan juga menjadi perhatian. Seperti yang terjadi di Jalan HR Soebrantas, Jalan Arifin Achmad, Jalan Tuanku Tambusai samping Mal SKA Pekanbaru dan lain-lain.

Baca Juga:  Program Air Minum Gratis Sasar 22 Kelurahan

Laporan : Dofi Iskandar (Pekanbaru)

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

spot_img

Bentuk Tim Tertibkan Parkir Liar

PEKANBARU, (RIAUPOS.CO) — Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru melalui Unit Pelaksana Tugas (UPT) Perpakiran berencana akan   membentuk tim terpadu guna menertibkan juru parkir (jukir) liar yang meminta tarif parkir di luar ketentuan. Tim juga akan bertugas menertibkan area-area atau kawasan yang dijadikan sebagai tempat parkir liar.

Kepala UPT Perpakiran Dishub Kota Pekanbaru, Zulfahmi ST mengatakan, pembentukan tim terpadu itu saat ini tengah diusulkan. "Dalam waktu dekat kita akan membentuk tim terpadu. Tentu kita melihat anggaran dulu," kata Zulfahmi kepada Riau Pos, Kamis (10/9)

Zulfahmi menyebutkan, tim terpadu yang dibentuk ini anggotanya bukan hanya Dishub saja. Tetapi juga termasuk pihak  kepolisian dan TNI.

Baca Juga:  Bakal Ada Tersangka Baru

"Nanti, akan kami tindak oknum jukir mengutip retribusi di atas ketentuan. Sementara, tarif resmi masih sama, yakni sebesar Rp1.000 untuk sepeda motor, dan mobil Rp 2 ribu. Selain itu, akan kita tindak tempat -tempat atau kawasan-kawasan yang dijadikan area parkir liar,"terangnya

Menurutnya, penertiban ini tidak bisa hanya dilakukan oleh Dishub saja. Namun, semua pihak terkait harus ikut bersama-sama memantaunya.

Ditambahkan Zulfahmi, pihaknya selama ini sudah selalu melakukan pengawasan dan mengingatkan kepada jukir-jukir supaya menarik retribusi parkir umum harus sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku.

Zulfahmi menambahkan lagi, bukan hanya masalah jukir saja yang menjadi sorotan saat ini. Namun, trotoar yang beralih fungsi dari tempat perjalan kaki menjadi tempat parkir dan jualan juga menjadi perhatian. Seperti yang terjadi di Jalan HR Soebrantas, Jalan Arifin Achmad, Jalan Tuanku Tambusai samping Mal SKA Pekanbaru dan lain-lain.

Baca Juga:  Konversi BRK ke Syariah Tunggu Izin OJK

Laporan : Dofi Iskandar (Pekanbaru)

 

PEKANBARU, (RIAUPOS.CO) — Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru melalui Unit Pelaksana Tugas (UPT) Perpakiran berencana akan   membentuk tim terpadu guna menertibkan juru parkir (jukir) liar yang meminta tarif parkir di luar ketentuan. Tim juga akan bertugas menertibkan area-area atau kawasan yang dijadikan sebagai tempat parkir liar.

Kepala UPT Perpakiran Dishub Kota Pekanbaru, Zulfahmi ST mengatakan, pembentukan tim terpadu itu saat ini tengah diusulkan. "Dalam waktu dekat kita akan membentuk tim terpadu. Tentu kita melihat anggaran dulu," kata Zulfahmi kepada Riau Pos, Kamis (10/9)

Zulfahmi menyebutkan, tim terpadu yang dibentuk ini anggotanya bukan hanya Dishub saja. Tetapi juga termasuk pihak  kepolisian dan TNI.

Baca Juga:  Kompol Hendrik Awasi Langsung Prokes di Pasar Cik Puan

"Nanti, akan kami tindak oknum jukir mengutip retribusi di atas ketentuan. Sementara, tarif resmi masih sama, yakni sebesar Rp1.000 untuk sepeda motor, dan mobil Rp 2 ribu. Selain itu, akan kita tindak tempat -tempat atau kawasan-kawasan yang dijadikan area parkir liar,"terangnya

Menurutnya, penertiban ini tidak bisa hanya dilakukan oleh Dishub saja. Namun, semua pihak terkait harus ikut bersama-sama memantaunya.

Ditambahkan Zulfahmi, pihaknya selama ini sudah selalu melakukan pengawasan dan mengingatkan kepada jukir-jukir supaya menarik retribusi parkir umum harus sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku.

Zulfahmi menambahkan lagi, bukan hanya masalah jukir saja yang menjadi sorotan saat ini. Namun, trotoar yang beralih fungsi dari tempat perjalan kaki menjadi tempat parkir dan jualan juga menjadi perhatian. Seperti yang terjadi di Jalan HR Soebrantas, Jalan Arifin Achmad, Jalan Tuanku Tambusai samping Mal SKA Pekanbaru dan lain-lain.

Baca Juga:  PSPS Matangkan Persiapkan

Laporan : Dofi Iskandar (Pekanbaru)

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari