Minggu, 7 Juli 2024

TNI AU Gagalkan Peredaran Narkoba di Bandara

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Personel TNI AU Lanud Roesmin Nurjadin (Rsn) dan juga petugas Avsec (keamanan) Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru kembali mengamankan dua orang tersangka pengedar yang membawa narkoba jenis sabu seberat 574 gram di Bandara SSK II. Barang haram tersebut dikemas dalam enam bungkus plastik warna hitam, Sabtu (9/4) lalu.

"Apresiasi dan terimakasih serta penghargaan yang setinggi-tingginya dimana petugas Bandara SSK II dan BKO TNI AU  kembali menggagalkan barang haram yang dapat merusak generasi muda," tegas  Komandan Lanud Roesmin Nurjadin Marsma TNI Andi Kustoro SE, melalui Kapen Lanud Rsn Letkol Sus Zukri dalam rilis yang diterima Riau Pos, Ahad (10/4).

- Advertisement -

Dia juga mengatakan, atas kejadian ini pihaknya berharap kepada pengguna jasa transportasi bandara juga mendukung pencegahan pengedaran Narkoba ini. "Begitu juga kepada petugas agar lebih aktif lagi dalam aksi pemberantasan pengedaran dan penyalahgunaan Narkoba di wilayah hukum Bandara SSK II", tambahnya.

Baca Juga:  Vaksinasi Keliling Bus TMP, Sudah 1.127 Orang Disuntik Vaksin Covid-19

Tertangkapnya dua pengedar narkoba berinisial TP  dan AI asal Batam, tujuan Sumbawa, Provinsi Nusa Tenggara Barat transit di Bandara Soeta Jakarta, dengan menggunakan pesawat Air Jet/IU 3913/Pku-Ckg yang rencana takeoff pukul 18.00 WIB. Kolaborasi  dan kerjasama petugas Avsek SSK II dengan BKO TNI AU dalam rangka meminimalisir dan mencegah peredaran jaringan Narkoba di Bandara SSK II dua TSK tak berkutik.

Dari barang bukti 6 buah paket yang diduga berisi narkoba itu, rincian 3 buah paket besar disimpan dalam celana dan 3 paket kecil disimpan dalam celana dalam. "Penemuan berawal dari adanya kecurigaan petugas terhadap pelaku karena adanya tonjolan pada bagian celana pelaku saat pemeriksaan badan di gate masuk ruang tunggu dan kemudian dilakukan penggeledahan oleh personel BKO Lanud Rsn, " jelasnya.
Dan akhirnya setelah melalui proses di keamanan bandara atau Airport Security Chief menyerahkan tersangka dan barang bukti kepada Kasat Resnarkoba Polresta Pekanbaru.

- Advertisement -
Baca Juga:  Pasar Ramadan, Pemko Imbau Pedagang Tidak Jual Takjil Berbahan Berbahaya 

EGM Bandara SSK II M Endra Gunawan mengatakan, bahwa ini merupakan  kerjasama yang profesional antara Bandara SSK II dan Lanud Rsn, sehingga peredaran narkoba dapat terungkap.

"Keamanan dan kenyamanan Bandara SSK II akan terus ditingkatkan, bagi pengedar narkoba jangan biarkan lolos, Bandara SSK II harus steril dan tidak ada tempat bagi Narkoba," kata Gunawan.(yls)

Laporan AGUSTIAR, Pekanbaru

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Personel TNI AU Lanud Roesmin Nurjadin (Rsn) dan juga petugas Avsec (keamanan) Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru kembali mengamankan dua orang tersangka pengedar yang membawa narkoba jenis sabu seberat 574 gram di Bandara SSK II. Barang haram tersebut dikemas dalam enam bungkus plastik warna hitam, Sabtu (9/4) lalu.

"Apresiasi dan terimakasih serta penghargaan yang setinggi-tingginya dimana petugas Bandara SSK II dan BKO TNI AU  kembali menggagalkan barang haram yang dapat merusak generasi muda," tegas  Komandan Lanud Roesmin Nurjadin Marsma TNI Andi Kustoro SE, melalui Kapen Lanud Rsn Letkol Sus Zukri dalam rilis yang diterima Riau Pos, Ahad (10/4).

Dia juga mengatakan, atas kejadian ini pihaknya berharap kepada pengguna jasa transportasi bandara juga mendukung pencegahan pengedaran Narkoba ini. "Begitu juga kepada petugas agar lebih aktif lagi dalam aksi pemberantasan pengedaran dan penyalahgunaan Narkoba di wilayah hukum Bandara SSK II", tambahnya.

Baca Juga:  33 Tersangka di 15 Kasus Pencurian

Tertangkapnya dua pengedar narkoba berinisial TP  dan AI asal Batam, tujuan Sumbawa, Provinsi Nusa Tenggara Barat transit di Bandara Soeta Jakarta, dengan menggunakan pesawat Air Jet/IU 3913/Pku-Ckg yang rencana takeoff pukul 18.00 WIB. Kolaborasi  dan kerjasama petugas Avsek SSK II dengan BKO TNI AU dalam rangka meminimalisir dan mencegah peredaran jaringan Narkoba di Bandara SSK II dua TSK tak berkutik.

Dari barang bukti 6 buah paket yang diduga berisi narkoba itu, rincian 3 buah paket besar disimpan dalam celana dan 3 paket kecil disimpan dalam celana dalam. "Penemuan berawal dari adanya kecurigaan petugas terhadap pelaku karena adanya tonjolan pada bagian celana pelaku saat pemeriksaan badan di gate masuk ruang tunggu dan kemudian dilakukan penggeledahan oleh personel BKO Lanud Rsn, " jelasnya.
Dan akhirnya setelah melalui proses di keamanan bandara atau Airport Security Chief menyerahkan tersangka dan barang bukti kepada Kasat Resnarkoba Polresta Pekanbaru.

Baca Juga:  KPK Geledah Rumah Warga Tanjung Uban

EGM Bandara SSK II M Endra Gunawan mengatakan, bahwa ini merupakan  kerjasama yang profesional antara Bandara SSK II dan Lanud Rsn, sehingga peredaran narkoba dapat terungkap.

"Keamanan dan kenyamanan Bandara SSK II akan terus ditingkatkan, bagi pengedar narkoba jangan biarkan lolos, Bandara SSK II harus steril dan tidak ada tempat bagi Narkoba," kata Gunawan.(yls)

Laporan AGUSTIAR, Pekanbaru

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari