Rabu, 11 Februari 2026
- Advertisement -

Satgas Kabel FO Dibentuk, DPRD Pekanbaru Tunggu Aksi Nyata

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Persoalan tiang dan kabel fiber optik (FO) yang terpasang tidak tertata rapi di Kota Pekanbaru hingga kini masih menjadi keluhan masyarakat. Aksi nyata dari satuan tugas (Satgas) penertiban kabel FO yang dibentuk Pemerintah Kota Pekanbaru bersama forkopimda pun dinantikan.

Harapan tersebut disampaikan Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, H Roni Amriel SH MH. Ia menilai, dengan telah terbentuknya Satgas, Pemko Pekanbaru tidak perlu lagi ragu dalam mengambil langkah dan kebijakan penertiban.

Menurut Roni, kebutuhan masyarakat terhadap layanan internet dan WiFi yang bergantung pada jaringan FO memang tidak bisa dihindari. Namun demikian, kondisi tersebut tidak dapat dijadikan alasan untuk memasang tiang dan kabel secara sembarangan.

Ia menilai, saat ini para penyedia layanan internet seolah berlomba mendirikan tiang sendiri-sendiri tanpa perencanaan yang matang. Akibatnya, keluhan warga pun semakin banyak.

Baca Juga:  2025, Targetkan Kasus Tengkes Turun 0,5 Persen

“Ini yang menjadi sumber keluhan masyarakat. Kabel sudah semrawut, tiangnya ditanam di mana-mana. Bahkan di satu lokasi bisa berdiri sampai enam tiang, sudah seperti rumpun bambu,” ujar Roni, Selasa (10/2).

Kondisi tersebut, lanjutnya, menegaskan pentingnya perencanaan dan penataan yang serius. Ia pun mempertanyakan apakah memang harus dibiarkan setiap provider memasang tiang penyangga masing-masing seperti yang terjadi saat ini.

“Kita tidak ingin kota ini berubah jadi hutan kabel. Apalagi kalau sampai tiangnya tumbang seperti kejadian beberapa waktu lalu. Selain tidak tertata, ini juga membahayakan masyarakat,” tegasnya.

Roni mengingatkan, sebelumnya pernah diterapkan konsep penggunaan tiang bersama. Saat itu, tiang milik BUMN Telkom digunakan sebagai tiang utama yang dapat dimanfaatkan oleh berbagai penyedia layanan.

Baca Juga:  Milenial Belajar Safety Riding

Ia pun mendorong agar konsep tersebut kembali dipertimbangkan, misalnya melalui kerja sama BUMD dengan Telkom. Menurutnya, BUMD dapat mengelola tiang dan jaringan secara terpusat, kemudian dimanfaatkan oleh para provider, sehingga berpotensi menjadi sumber pendapatan bagi BUMD sekaligus meningkatkan PAD.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadiskominfo) Kota Pekanbaru, Ardiansyah Eka Putra, menyampaikan bahwa penertiban kabel FO telah mulai dilakukan.

Langkah awal yang ditempuh yakni meminta para camat untuk melarang pemasangan tiang baru di wilayah masing-masing. Selain itu, masyarakat juga diharapkan turut berperan aktif dalam melakukan pengawasan.

“Penertiban kami lakukan secara bertahap,” ujarnya. (end/ilo/yls)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Persoalan tiang dan kabel fiber optik (FO) yang terpasang tidak tertata rapi di Kota Pekanbaru hingga kini masih menjadi keluhan masyarakat. Aksi nyata dari satuan tugas (Satgas) penertiban kabel FO yang dibentuk Pemerintah Kota Pekanbaru bersama forkopimda pun dinantikan.

Harapan tersebut disampaikan Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, H Roni Amriel SH MH. Ia menilai, dengan telah terbentuknya Satgas, Pemko Pekanbaru tidak perlu lagi ragu dalam mengambil langkah dan kebijakan penertiban.

Menurut Roni, kebutuhan masyarakat terhadap layanan internet dan WiFi yang bergantung pada jaringan FO memang tidak bisa dihindari. Namun demikian, kondisi tersebut tidak dapat dijadikan alasan untuk memasang tiang dan kabel secara sembarangan.

Ia menilai, saat ini para penyedia layanan internet seolah berlomba mendirikan tiang sendiri-sendiri tanpa perencanaan yang matang. Akibatnya, keluhan warga pun semakin banyak.

Baca Juga:  LPMK Umban Sari Tolak Kelola TORR

“Ini yang menjadi sumber keluhan masyarakat. Kabel sudah semrawut, tiangnya ditanam di mana-mana. Bahkan di satu lokasi bisa berdiri sampai enam tiang, sudah seperti rumpun bambu,” ujar Roni, Selasa (10/2).

- Advertisement -

Kondisi tersebut, lanjutnya, menegaskan pentingnya perencanaan dan penataan yang serius. Ia pun mempertanyakan apakah memang harus dibiarkan setiap provider memasang tiang penyangga masing-masing seperti yang terjadi saat ini.

“Kita tidak ingin kota ini berubah jadi hutan kabel. Apalagi kalau sampai tiangnya tumbang seperti kejadian beberapa waktu lalu. Selain tidak tertata, ini juga membahayakan masyarakat,” tegasnya.

- Advertisement -

Roni mengingatkan, sebelumnya pernah diterapkan konsep penggunaan tiang bersama. Saat itu, tiang milik BUMN Telkom digunakan sebagai tiang utama yang dapat dimanfaatkan oleh berbagai penyedia layanan.

Baca Juga:  2025, Targetkan Kasus Tengkes Turun 0,5 Persen

Ia pun mendorong agar konsep tersebut kembali dipertimbangkan, misalnya melalui kerja sama BUMD dengan Telkom. Menurutnya, BUMD dapat mengelola tiang dan jaringan secara terpusat, kemudian dimanfaatkan oleh para provider, sehingga berpotensi menjadi sumber pendapatan bagi BUMD sekaligus meningkatkan PAD.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadiskominfo) Kota Pekanbaru, Ardiansyah Eka Putra, menyampaikan bahwa penertiban kabel FO telah mulai dilakukan.

Langkah awal yang ditempuh yakni meminta para camat untuk melarang pemasangan tiang baru di wilayah masing-masing. Selain itu, masyarakat juga diharapkan turut berperan aktif dalam melakukan pengawasan.

“Penertiban kami lakukan secara bertahap,” ujarnya. (end/ilo/yls)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Persoalan tiang dan kabel fiber optik (FO) yang terpasang tidak tertata rapi di Kota Pekanbaru hingga kini masih menjadi keluhan masyarakat. Aksi nyata dari satuan tugas (Satgas) penertiban kabel FO yang dibentuk Pemerintah Kota Pekanbaru bersama forkopimda pun dinantikan.

Harapan tersebut disampaikan Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, H Roni Amriel SH MH. Ia menilai, dengan telah terbentuknya Satgas, Pemko Pekanbaru tidak perlu lagi ragu dalam mengambil langkah dan kebijakan penertiban.

Menurut Roni, kebutuhan masyarakat terhadap layanan internet dan WiFi yang bergantung pada jaringan FO memang tidak bisa dihindari. Namun demikian, kondisi tersebut tidak dapat dijadikan alasan untuk memasang tiang dan kabel secara sembarangan.

Ia menilai, saat ini para penyedia layanan internet seolah berlomba mendirikan tiang sendiri-sendiri tanpa perencanaan yang matang. Akibatnya, keluhan warga pun semakin banyak.

Baca Juga:  Guru Honorer Non-Database Datangi DPRD Pekanbaru, Adukan Nasib Jelang Akhir Tahun

“Ini yang menjadi sumber keluhan masyarakat. Kabel sudah semrawut, tiangnya ditanam di mana-mana. Bahkan di satu lokasi bisa berdiri sampai enam tiang, sudah seperti rumpun bambu,” ujar Roni, Selasa (10/2).

Kondisi tersebut, lanjutnya, menegaskan pentingnya perencanaan dan penataan yang serius. Ia pun mempertanyakan apakah memang harus dibiarkan setiap provider memasang tiang penyangga masing-masing seperti yang terjadi saat ini.

“Kita tidak ingin kota ini berubah jadi hutan kabel. Apalagi kalau sampai tiangnya tumbang seperti kejadian beberapa waktu lalu. Selain tidak tertata, ini juga membahayakan masyarakat,” tegasnya.

Roni mengingatkan, sebelumnya pernah diterapkan konsep penggunaan tiang bersama. Saat itu, tiang milik BUMN Telkom digunakan sebagai tiang utama yang dapat dimanfaatkan oleh berbagai penyedia layanan.

Baca Juga:  Fraksi NasDem Ingin Pimpinan DPRD Segera Dilantik

Ia pun mendorong agar konsep tersebut kembali dipertimbangkan, misalnya melalui kerja sama BUMD dengan Telkom. Menurutnya, BUMD dapat mengelola tiang dan jaringan secara terpusat, kemudian dimanfaatkan oleh para provider, sehingga berpotensi menjadi sumber pendapatan bagi BUMD sekaligus meningkatkan PAD.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadiskominfo) Kota Pekanbaru, Ardiansyah Eka Putra, menyampaikan bahwa penertiban kabel FO telah mulai dilakukan.

Langkah awal yang ditempuh yakni meminta para camat untuk melarang pemasangan tiang baru di wilayah masing-masing. Selain itu, masyarakat juga diharapkan turut berperan aktif dalam melakukan pengawasan.

“Penertiban kami lakukan secara bertahap,” ujarnya. (end/ilo/yls)

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari