Kamis, 10 April 2025

Komisi IV Agendakan Pemanggilan Paksa DLHK

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru segera melakukan pemanggilan paksa terhadap kepala DLHK Pekanbaru untuk menjelaskan persoalan sampah Kota Pekanbaru, yang sampai kini masih menjadi perhatian banyak kalangan.

Sebagaimana diketahui, dua perusahaan pengelola sampah di Kota Pekanbaru, yakni PT Samhana Indah dan PT Godang Tua Jaya, bukan perusahaan baru untuk pengelolaan sampah di Pekanbaru, kontrak sebelumnya juga dua perusahaan ini sudah bermitra dengan Pemko, namun hasilnya dinilai tidak jauh beda dengan kontrak saat ini.

Tahun ini, kontrak kerja dua perusahaan tersebut sebesar Rp80-an miliar, yang diambil dari APBD Pekanbaru 2022. Padahal sebelum di tender, DPRD lebih menyarankan agar pengelolaan sampah di KSO kan saja, atau di swadaya masyarakat lebih murah dan bisa tanpa keluarkan biaya.

Baca Juga:  Karhutla Perspektif Ekonomi Islam

"Segera kita akan panggil hearing DLHK, tak datang juga maka kita koordinasikan dengan aparat untuk panggil paksa, sekarang kami rapat internal dulu menyoal persampahan yang tak kunjung tuntas ini," kata Ketua Komisi IV DPRD Pekanbaru Nurul Ikhsan kepada wartawan.

Dalam hal ini, Nurul juga menyebutkan, bahwa kinerja pihak ketiga pengangkut sampah di Kota Pekanbaru, sudah selayaknya dievaluasi total oleh DLHK, namun itu tidak terjadi

"Sebenarnya beberapa bulan sebelumnya, kinerja pihak ketiga buruk. Sekarang, bertambah lagi rapor merah pihak ketiga ini," sebut Nurul lagi.

Politisi Partai Gerindra ini sangat yakin, tumpukan sampah ada di seluruh Kecamatan Kota Pekanbaru. "Dan sebelum terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, maka harus bisa diselesaikan oleh DLHK selaku leading sector-nya, dan kami juga berharap ada penjelasan dari DLHK," paparnya.

Baca Juga:  Gaji THL Dipotong hingga Akhir Tahun

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Pekanbaru Hendra Afriadi yang coba dikonfirmasi Riau Pos melalui nomor handphone yang sebelumnya biasa digunakan untuk komunikasi tidak berhasil tersambung. Nomor handphone tersebut dalam posisi tidak aktif.(lim)

Laporan AGUSTIAR, pekanbaru

 

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru segera melakukan pemanggilan paksa terhadap kepala DLHK Pekanbaru untuk menjelaskan persoalan sampah Kota Pekanbaru, yang sampai kini masih menjadi perhatian banyak kalangan.

Sebagaimana diketahui, dua perusahaan pengelola sampah di Kota Pekanbaru, yakni PT Samhana Indah dan PT Godang Tua Jaya, bukan perusahaan baru untuk pengelolaan sampah di Pekanbaru, kontrak sebelumnya juga dua perusahaan ini sudah bermitra dengan Pemko, namun hasilnya dinilai tidak jauh beda dengan kontrak saat ini.

Tahun ini, kontrak kerja dua perusahaan tersebut sebesar Rp80-an miliar, yang diambil dari APBD Pekanbaru 2022. Padahal sebelum di tender, DPRD lebih menyarankan agar pengelolaan sampah di KSO kan saja, atau di swadaya masyarakat lebih murah dan bisa tanpa keluarkan biaya.

Baca Juga:  Cegah Narkoba, Pemkab Kampar-BNN Perkuat Sinergi

"Segera kita akan panggil hearing DLHK, tak datang juga maka kita koordinasikan dengan aparat untuk panggil paksa, sekarang kami rapat internal dulu menyoal persampahan yang tak kunjung tuntas ini," kata Ketua Komisi IV DPRD Pekanbaru Nurul Ikhsan kepada wartawan.

Dalam hal ini, Nurul juga menyebutkan, bahwa kinerja pihak ketiga pengangkut sampah di Kota Pekanbaru, sudah selayaknya dievaluasi total oleh DLHK, namun itu tidak terjadi

"Sebenarnya beberapa bulan sebelumnya, kinerja pihak ketiga buruk. Sekarang, bertambah lagi rapor merah pihak ketiga ini," sebut Nurul lagi.

Politisi Partai Gerindra ini sangat yakin, tumpukan sampah ada di seluruh Kecamatan Kota Pekanbaru. "Dan sebelum terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, maka harus bisa diselesaikan oleh DLHK selaku leading sector-nya, dan kami juga berharap ada penjelasan dari DLHK," paparnya.

Baca Juga:  Bantuan untuk Keluarga OTG Belum Terealisasi

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Pekanbaru Hendra Afriadi yang coba dikonfirmasi Riau Pos melalui nomor handphone yang sebelumnya biasa digunakan untuk komunikasi tidak berhasil tersambung. Nomor handphone tersebut dalam posisi tidak aktif.(lim)

Laporan AGUSTIAR, pekanbaru

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

spot_img

Komisi IV Agendakan Pemanggilan Paksa DLHK

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru segera melakukan pemanggilan paksa terhadap kepala DLHK Pekanbaru untuk menjelaskan persoalan sampah Kota Pekanbaru, yang sampai kini masih menjadi perhatian banyak kalangan.

Sebagaimana diketahui, dua perusahaan pengelola sampah di Kota Pekanbaru, yakni PT Samhana Indah dan PT Godang Tua Jaya, bukan perusahaan baru untuk pengelolaan sampah di Pekanbaru, kontrak sebelumnya juga dua perusahaan ini sudah bermitra dengan Pemko, namun hasilnya dinilai tidak jauh beda dengan kontrak saat ini.

Tahun ini, kontrak kerja dua perusahaan tersebut sebesar Rp80-an miliar, yang diambil dari APBD Pekanbaru 2022. Padahal sebelum di tender, DPRD lebih menyarankan agar pengelolaan sampah di KSO kan saja, atau di swadaya masyarakat lebih murah dan bisa tanpa keluarkan biaya.

Baca Juga:  Anggota DPRD Heri Setiawan Tutup Usia

"Segera kita akan panggil hearing DLHK, tak datang juga maka kita koordinasikan dengan aparat untuk panggil paksa, sekarang kami rapat internal dulu menyoal persampahan yang tak kunjung tuntas ini," kata Ketua Komisi IV DPRD Pekanbaru Nurul Ikhsan kepada wartawan.

Dalam hal ini, Nurul juga menyebutkan, bahwa kinerja pihak ketiga pengangkut sampah di Kota Pekanbaru, sudah selayaknya dievaluasi total oleh DLHK, namun itu tidak terjadi

"Sebenarnya beberapa bulan sebelumnya, kinerja pihak ketiga buruk. Sekarang, bertambah lagi rapor merah pihak ketiga ini," sebut Nurul lagi.

Politisi Partai Gerindra ini sangat yakin, tumpukan sampah ada di seluruh Kecamatan Kota Pekanbaru. "Dan sebelum terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, maka harus bisa diselesaikan oleh DLHK selaku leading sector-nya, dan kami juga berharap ada penjelasan dari DLHK," paparnya.

Baca Juga:  Ratusan Driver Gojek Orasi di DPRD Pekanbaru

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Pekanbaru Hendra Afriadi yang coba dikonfirmasi Riau Pos melalui nomor handphone yang sebelumnya biasa digunakan untuk komunikasi tidak berhasil tersambung. Nomor handphone tersebut dalam posisi tidak aktif.(lim)

Laporan AGUSTIAR, pekanbaru

 

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru segera melakukan pemanggilan paksa terhadap kepala DLHK Pekanbaru untuk menjelaskan persoalan sampah Kota Pekanbaru, yang sampai kini masih menjadi perhatian banyak kalangan.

Sebagaimana diketahui, dua perusahaan pengelola sampah di Kota Pekanbaru, yakni PT Samhana Indah dan PT Godang Tua Jaya, bukan perusahaan baru untuk pengelolaan sampah di Pekanbaru, kontrak sebelumnya juga dua perusahaan ini sudah bermitra dengan Pemko, namun hasilnya dinilai tidak jauh beda dengan kontrak saat ini.

Tahun ini, kontrak kerja dua perusahaan tersebut sebesar Rp80-an miliar, yang diambil dari APBD Pekanbaru 2022. Padahal sebelum di tender, DPRD lebih menyarankan agar pengelolaan sampah di KSO kan saja, atau di swadaya masyarakat lebih murah dan bisa tanpa keluarkan biaya.

Baca Juga:  Karhutla Perspektif Ekonomi Islam

"Segera kita akan panggil hearing DLHK, tak datang juga maka kita koordinasikan dengan aparat untuk panggil paksa, sekarang kami rapat internal dulu menyoal persampahan yang tak kunjung tuntas ini," kata Ketua Komisi IV DPRD Pekanbaru Nurul Ikhsan kepada wartawan.

Dalam hal ini, Nurul juga menyebutkan, bahwa kinerja pihak ketiga pengangkut sampah di Kota Pekanbaru, sudah selayaknya dievaluasi total oleh DLHK, namun itu tidak terjadi

"Sebenarnya beberapa bulan sebelumnya, kinerja pihak ketiga buruk. Sekarang, bertambah lagi rapor merah pihak ketiga ini," sebut Nurul lagi.

Politisi Partai Gerindra ini sangat yakin, tumpukan sampah ada di seluruh Kecamatan Kota Pekanbaru. "Dan sebelum terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, maka harus bisa diselesaikan oleh DLHK selaku leading sector-nya, dan kami juga berharap ada penjelasan dari DLHK," paparnya.

Baca Juga:  Anggota DPRD Heri Setiawan Tutup Usia

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Pekanbaru Hendra Afriadi yang coba dikonfirmasi Riau Pos melalui nomor handphone yang sebelumnya biasa digunakan untuk komunikasi tidak berhasil tersambung. Nomor handphone tersebut dalam posisi tidak aktif.(lim)

Laporan AGUSTIAR, pekanbaru

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari