PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Masalah sampah di Kota Pekanbaru kembali menjadi sorotan. Hingga Ahad (8/6), tumpukan sampah masih terlihat di berbagai sudut kota akibat aksi mogok kerja yang dilakukan oleh pekerja PT Ella Pratama Perkasa (EPP). Melihat kondisi ini, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mengambil langkah tegas dengan memutus kontrak kerja sama dengan perusahaan pengangkut sampah tersebut, meskipun masa kontrak sejatinya baru berakhir pada 30 Juni 2025.
Sebagai langkah darurat, Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, mewajibkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemko Pekanbaru untuk turun langsung bergotong-royong membersihkan sampah.
Pemutusan Kontrak
Penjabat Sekretaris Kota (Pj Sekko) Pekanbaru, Zulhelmi Arifin, menegaskan bahwa Pemko telah resmi menghentikan kerja sama dengan PT EPP karena pelanggaran yang sudah terlalu banyak.
“Sudah banyak peringatan yang diberikan. Terakhir, mereka tidak membayarkan upah pekerja, yang berujung pada aksi mogok dan terbengkalainya pengangkutan sampah di kota,” ujar Zulhelmi.
Sejak Sabtu (7/6) malam, Pemko langsung mengambil alih pengelolaan sampah secara darurat. Seluruh lurah, camat, serta kepala OPD dikerahkan untuk melakukan gotong-royong guna membersihkan titik-titik tumpukan sampah di berbagai wilayah.
“Perintah Pak Wali jelas: tidak boleh ada sampah tercecer, apalagi menumpuk,” tegas Zulhelmi.
Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Pekanbaru menyatakan bahwa pemutusan kontrak dengan PT EPP dilakukan karena perusahaan tersebut gagal memenuhi perjanjian kerja. Sejumlah peringatan telah diberikan sejak Januari 2025, tetapi tidak ada perbaikan kinerja.
Selain itu, buruh angkut dan sopir yang bekerja di bawah PT EPP melakukan aksi unjuk rasa ke kantor DLHK karena gaji mereka selama tiga pekan belum dibayarkan.
“Gaji mereka seharusnya dibayarkan dua minggu sekali, tetapi sudah tiga minggu tidak dibayar. Bahkan vendor truk dan alat berat juga belum menerima pembayaran,” ungkap Zulhelmi.
Padahal, Pemko Pekanbaru telah mencairkan dana sebesar Rp4,8 miliar untuk pembayaran bulan April. Sayangnya, PT EPP tidak menjalankan kewajibannya terhadap para pekerja dan vendor. Hingga saat ini, pihak perusahaan belum memberikan konfirmasi terkait masalah ini.
Kondisi Kota dan Keluhan Warga
Pantauan di lapangan menunjukkan bahwa sejumlah ruas jalan utama seperti Jalan Arifin Achmad, Tengku Bey, Karudin Nasution, Jenderal Sudirman, Paus, dan Tuanku Tambusai dipenuhi sampah yang menumpuk dan berserakan. Aroma busuk yang menyengat mulai mengganggu kenyamanan warga.
Seorang pemilik usaha, Nur Lely (59), mengeluhkan bahwa tumpukan sampah di depan rukonya mulai mengeluarkan belatung dan mengganggu akses pelanggan.
“Kami bayar retribusi sampah, tapi tidak diangkut. Mau sampai kapan begini terus?” ujarnya geram.
Hal serupa dirasakan Rahmad Hidayat (38), warga Jalan Tuanku Tambusai, yang akhirnya terpaksa membuang sampah di badan jalan karena sampah di sekitar rumahnya tak kunjung diangkut.
“Kalau dibiarkan, bisa jadi sumber penyakit. Kami berharap masalah ini cepat teratasi,” harapnya.
Pemko Pekanbaru berjanji akan melakukan pengelolaan sampah secara lebih maksimal dalam waktu dekat agar kota kembali bersih dan nyaman bagi masyarakat.