Selasa, 8 April 2025
spot_img

Gandeng DLHK Pekanbaru, PLN Sulap Sampah Jadi Bahan Baku PLTU

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangkitan Sumatera Bagian Utara (UIKSBU) melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru terkait pengelolaan sampah menjadi Bahan Baku Jumputan Padat (BBJP) untuk Co-firing Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU).

Penandatanganan PKS ini dilaksanakan di halaman Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Pekanbaru, Senin (6/6), bersamaan dengan kegiatan Apel Peringatan Hari Kesiapsiagaan Bencana Tahun 2022 Kota Pekanbaru.

Kegiatan ini dihadiri Senior Manager (SRM) Komunikasi, Keuangan, dan Umum (KKU) PLN UIKSBU Dadang Hardiana beserta jajaran, serta Kepala DLHK Kota Pekanbaru Hendra Afriadi beserta jajaran. Penandatanganan ini sendiri disaksikan secara langsung oleh Penjabat Wali Kota Pekanbaru Muflihun S STP MAP dan unsur Forkopimda lainnya.

Baca Juga:  Pembeli Larikan Motor Pedagang

Dalam keterangannya, SRM KKU menyatakan bahwa BBJP ini nantinya akan digunakan untuk co-firing di PLTU Tenayan. "Pengelolaan sampah menjadi BBJP ini menjadi salah satu program Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (TJSL) unggulan PLN. Penggunaan BBJP untuk Co-firing ini sendiri merupakan salah satu langkah PLN dalam percepatan penggunaan Energi Baru Terbarukan (EBT)," ungkap Dadang.

Ia menuturkan, PLN menetapkan target 23 persen penggunaan Energi Baru Terbarukan hingga tahun 2025. Program ini sendiri juga menjadi upaya PLN untuk mendukung program Presiden Joko Widodo dalam forum G20 yang akan dilaksanakan pada 30-31 Oktober 2022 mendatang. "Dalam pengelolaan sampah menjadi BBJP ini, sampah akan dipilah dan diurai untuk kemudian diproses menjadi Bahan Baku Jumputan Padat, dimana hasilnya akan digunakan sebagai bahan campuran batu bara yang akan digunakan di PLTU Tenayan Raya," tutur Dadang.

Baca Juga:  Mandiri Siapkan Pembiayaan Khusus untuk Mitra PTPN V

Kepala DLHK Kota Pekanbaru menggarisbawahi, sinergi ini demi kepentingan bersama. "Kerja sama ini juga merupakan upaya dalam menyelesaikan permasalahan sampah yang selama ini dihadapi warga Pekanbaru," terangnya.

Lebih lanjut, DLHK dan PLN menetapkan lokasi BBJP Plant ini  di TPA Muara Fajar 2 Pekanbaru. Ia mengungkapkan, lokasi pengelolaan sampah ini diarahkan di TPA Muara Fajar 2 karena pasokan yang cukup besar yakni 680 ton per hari.

Melalui PKS ini, kedua pi­hak berharap terjalin sinergi yang saling menguntungkan. Dimana Pemerintah Kota Pekanbaru mendapatkan solusi atas permasalahan sampah, sementara PLN memperoleh energi baru terbarukan yang belakangan ini gencar dikampanyekan peme­rintah.(adv/anf)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangkitan Sumatera Bagian Utara (UIKSBU) melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru terkait pengelolaan sampah menjadi Bahan Baku Jumputan Padat (BBJP) untuk Co-firing Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU).

Penandatanganan PKS ini dilaksanakan di halaman Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Pekanbaru, Senin (6/6), bersamaan dengan kegiatan Apel Peringatan Hari Kesiapsiagaan Bencana Tahun 2022 Kota Pekanbaru.

Kegiatan ini dihadiri Senior Manager (SRM) Komunikasi, Keuangan, dan Umum (KKU) PLN UIKSBU Dadang Hardiana beserta jajaran, serta Kepala DLHK Kota Pekanbaru Hendra Afriadi beserta jajaran. Penandatanganan ini sendiri disaksikan secara langsung oleh Penjabat Wali Kota Pekanbaru Muflihun S STP MAP dan unsur Forkopimda lainnya.

Baca Juga:  masih ada THM beroperasi hingga subuh

Dalam keterangannya, SRM KKU menyatakan bahwa BBJP ini nantinya akan digunakan untuk co-firing di PLTU Tenayan. "Pengelolaan sampah menjadi BBJP ini menjadi salah satu program Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (TJSL) unggulan PLN. Penggunaan BBJP untuk Co-firing ini sendiri merupakan salah satu langkah PLN dalam percepatan penggunaan Energi Baru Terbarukan (EBT)," ungkap Dadang.

Ia menuturkan, PLN menetapkan target 23 persen penggunaan Energi Baru Terbarukan hingga tahun 2025. Program ini sendiri juga menjadi upaya PLN untuk mendukung program Presiden Joko Widodo dalam forum G20 yang akan dilaksanakan pada 30-31 Oktober 2022 mendatang. "Dalam pengelolaan sampah menjadi BBJP ini, sampah akan dipilah dan diurai untuk kemudian diproses menjadi Bahan Baku Jumputan Padat, dimana hasilnya akan digunakan sebagai bahan campuran batu bara yang akan digunakan di PLTU Tenayan Raya," tutur Dadang.

Baca Juga:  PLN Imbau Masyarakat Waspada Bahaya Listrik

Kepala DLHK Kota Pekanbaru menggarisbawahi, sinergi ini demi kepentingan bersama. "Kerja sama ini juga merupakan upaya dalam menyelesaikan permasalahan sampah yang selama ini dihadapi warga Pekanbaru," terangnya.

Lebih lanjut, DLHK dan PLN menetapkan lokasi BBJP Plant ini  di TPA Muara Fajar 2 Pekanbaru. Ia mengungkapkan, lokasi pengelolaan sampah ini diarahkan di TPA Muara Fajar 2 karena pasokan yang cukup besar yakni 680 ton per hari.

Melalui PKS ini, kedua pi­hak berharap terjalin sinergi yang saling menguntungkan. Dimana Pemerintah Kota Pekanbaru mendapatkan solusi atas permasalahan sampah, sementara PLN memperoleh energi baru terbarukan yang belakangan ini gencar dikampanyekan peme­rintah.(adv/anf)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos
spot_img

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

spot_img

Gandeng DLHK Pekanbaru, PLN Sulap Sampah Jadi Bahan Baku PLTU

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangkitan Sumatera Bagian Utara (UIKSBU) melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru terkait pengelolaan sampah menjadi Bahan Baku Jumputan Padat (BBJP) untuk Co-firing Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU).

Penandatanganan PKS ini dilaksanakan di halaman Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Pekanbaru, Senin (6/6), bersamaan dengan kegiatan Apel Peringatan Hari Kesiapsiagaan Bencana Tahun 2022 Kota Pekanbaru.

Kegiatan ini dihadiri Senior Manager (SRM) Komunikasi, Keuangan, dan Umum (KKU) PLN UIKSBU Dadang Hardiana beserta jajaran, serta Kepala DLHK Kota Pekanbaru Hendra Afriadi beserta jajaran. Penandatanganan ini sendiri disaksikan secara langsung oleh Penjabat Wali Kota Pekanbaru Muflihun S STP MAP dan unsur Forkopimda lainnya.

Baca Juga:  Stikes Payung Negeri Taja Expo 2022 di Hari Kartini

Dalam keterangannya, SRM KKU menyatakan bahwa BBJP ini nantinya akan digunakan untuk co-firing di PLTU Tenayan. "Pengelolaan sampah menjadi BBJP ini menjadi salah satu program Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (TJSL) unggulan PLN. Penggunaan BBJP untuk Co-firing ini sendiri merupakan salah satu langkah PLN dalam percepatan penggunaan Energi Baru Terbarukan (EBT)," ungkap Dadang.

Ia menuturkan, PLN menetapkan target 23 persen penggunaan Energi Baru Terbarukan hingga tahun 2025. Program ini sendiri juga menjadi upaya PLN untuk mendukung program Presiden Joko Widodo dalam forum G20 yang akan dilaksanakan pada 30-31 Oktober 2022 mendatang. "Dalam pengelolaan sampah menjadi BBJP ini, sampah akan dipilah dan diurai untuk kemudian diproses menjadi Bahan Baku Jumputan Padat, dimana hasilnya akan digunakan sebagai bahan campuran batu bara yang akan digunakan di PLTU Tenayan Raya," tutur Dadang.

Baca Juga:  Pekan Depan, Stadion Utama Riau Mulai Dibenahi

Kepala DLHK Kota Pekanbaru menggarisbawahi, sinergi ini demi kepentingan bersama. "Kerja sama ini juga merupakan upaya dalam menyelesaikan permasalahan sampah yang selama ini dihadapi warga Pekanbaru," terangnya.

Lebih lanjut, DLHK dan PLN menetapkan lokasi BBJP Plant ini  di TPA Muara Fajar 2 Pekanbaru. Ia mengungkapkan, lokasi pengelolaan sampah ini diarahkan di TPA Muara Fajar 2 karena pasokan yang cukup besar yakni 680 ton per hari.

Melalui PKS ini, kedua pi­hak berharap terjalin sinergi yang saling menguntungkan. Dimana Pemerintah Kota Pekanbaru mendapatkan solusi atas permasalahan sampah, sementara PLN memperoleh energi baru terbarukan yang belakangan ini gencar dikampanyekan peme­rintah.(adv/anf)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangkitan Sumatera Bagian Utara (UIKSBU) melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru terkait pengelolaan sampah menjadi Bahan Baku Jumputan Padat (BBJP) untuk Co-firing Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU).

Penandatanganan PKS ini dilaksanakan di halaman Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Pekanbaru, Senin (6/6), bersamaan dengan kegiatan Apel Peringatan Hari Kesiapsiagaan Bencana Tahun 2022 Kota Pekanbaru.

Kegiatan ini dihadiri Senior Manager (SRM) Komunikasi, Keuangan, dan Umum (KKU) PLN UIKSBU Dadang Hardiana beserta jajaran, serta Kepala DLHK Kota Pekanbaru Hendra Afriadi beserta jajaran. Penandatanganan ini sendiri disaksikan secara langsung oleh Penjabat Wali Kota Pekanbaru Muflihun S STP MAP dan unsur Forkopimda lainnya.

Baca Juga:  Stikes Payung Negeri Taja Expo 2022 di Hari Kartini

Dalam keterangannya, SRM KKU menyatakan bahwa BBJP ini nantinya akan digunakan untuk co-firing di PLTU Tenayan. "Pengelolaan sampah menjadi BBJP ini menjadi salah satu program Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (TJSL) unggulan PLN. Penggunaan BBJP untuk Co-firing ini sendiri merupakan salah satu langkah PLN dalam percepatan penggunaan Energi Baru Terbarukan (EBT)," ungkap Dadang.

Ia menuturkan, PLN menetapkan target 23 persen penggunaan Energi Baru Terbarukan hingga tahun 2025. Program ini sendiri juga menjadi upaya PLN untuk mendukung program Presiden Joko Widodo dalam forum G20 yang akan dilaksanakan pada 30-31 Oktober 2022 mendatang. "Dalam pengelolaan sampah menjadi BBJP ini, sampah akan dipilah dan diurai untuk kemudian diproses menjadi Bahan Baku Jumputan Padat, dimana hasilnya akan digunakan sebagai bahan campuran batu bara yang akan digunakan di PLTU Tenayan Raya," tutur Dadang.

Baca Juga:  Sosialisasikan Pengenaan Pajak Deviden

Kepala DLHK Kota Pekanbaru menggarisbawahi, sinergi ini demi kepentingan bersama. "Kerja sama ini juga merupakan upaya dalam menyelesaikan permasalahan sampah yang selama ini dihadapi warga Pekanbaru," terangnya.

Lebih lanjut, DLHK dan PLN menetapkan lokasi BBJP Plant ini  di TPA Muara Fajar 2 Pekanbaru. Ia mengungkapkan, lokasi pengelolaan sampah ini diarahkan di TPA Muara Fajar 2 karena pasokan yang cukup besar yakni 680 ton per hari.

Melalui PKS ini, kedua pi­hak berharap terjalin sinergi yang saling menguntungkan. Dimana Pemerintah Kota Pekanbaru mendapatkan solusi atas permasalahan sampah, sementara PLN memperoleh energi baru terbarukan yang belakangan ini gencar dikampanyekan peme­rintah.(adv/anf)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari