Senin, 20 Mei 2024

30 Juru Parkir Nakal Ditindak selama 2023

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Sepanjang 2023 lalu, Dinas Perhubungan (Dishub) Pekanbaru mengaku telah menindak 30 juru parkir (jukir) nakal. Para jukir ini diketahui tidak memberikan pelayanan yang baik kepada para pengendara atau pada saat menjalankan tugas tidak sesuai dengan standar pelayanan minimal (SPM).

Kepala Dishub Kota Pekanbaru Yuliarso melalui Kepala UPT Perparkiran Radinal Munandar mengatakan, oknum jukir tersebut ada yang diberikan sanksi berupa teguran hingga pernyataan untuk tidak lagi mengulangi perbuatan tersebut.

Yamaha

”Sepanjang tahun 2023, kami tindak sekitar 30 orang oknum jukir yang membandel,” ujar Radinal Munandar, Senin (8/1).

Dijelaskannya, puluhan oknum jukir nakal tersebut melakukan perbuatan yang beragam yang tidak sesuai dengan standar pelayanan minimal. Namun, perbuatan mereka masih dalam kategori kesalahan yang tidak berat sehingga hanya diberikan sanksi berupa teguran dan membuat pernyataan untuk tidak lagi mengulangi perbuatan tersebut.

Baca Juga:  Nomor Induk Sudah Diusulkan, SK PPPK Kota Pekanbaru Segera Dibagikan

”Mayoritas mereka ditindak lantaran tidak memberikan karcis kepada masyarakat. Kemudian ada juga jukir yang kedapatan tidak menggunakan atribut lengkap. Terus ada yang mata jukir melotot ke masyarakat, itu tidak ramah. Masih kategori pelanggaran ringanlah. Tapi walaupun demikian, pelayanan harus diberikan yang terbaik,” terangnya.

- Advertisement -

Dia secara tegas meminta kepada seluruh jukir di kota ini agar memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat. Apalagi pembekalan-pembekalan telah dilakukan oleh pihak pengelola maupun dari pihak Dishub sendiri kepada jukir.

”Tahun kemarin (2023, red) juga sudah kami beri buku saku kepada jukir. Melalui buku saku itu mereka juga bisa mempelajari dan menerapkan bagaimana pelayanan yang baik,” ungkapnya.

- Advertisement -
Baca Juga:  Penegakan Hukum KLHK Sita Aset PT Sawit Inti Prima Perkasa

Radinal mempersilakan masyarakat untuk melaporkan atau mengadukan jika menemukan oknum jukir nakal. Masyarakat bisa melaporkan ke call center atau Instagram upt perparkiran Pekanbaru.

”Ketika masyarakat memberikan pengaduan, kami siap menindaklanjuti pengaduan tersebut. Di hari yang sama, tetap kita lanjuti. Karena itu juga bagian dari pelayanan UPT Perparkiran ke masyarakat,” pungkasnya.(dof)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Sepanjang 2023 lalu, Dinas Perhubungan (Dishub) Pekanbaru mengaku telah menindak 30 juru parkir (jukir) nakal. Para jukir ini diketahui tidak memberikan pelayanan yang baik kepada para pengendara atau pada saat menjalankan tugas tidak sesuai dengan standar pelayanan minimal (SPM).

Kepala Dishub Kota Pekanbaru Yuliarso melalui Kepala UPT Perparkiran Radinal Munandar mengatakan, oknum jukir tersebut ada yang diberikan sanksi berupa teguran hingga pernyataan untuk tidak lagi mengulangi perbuatan tersebut.

”Sepanjang tahun 2023, kami tindak sekitar 30 orang oknum jukir yang membandel,” ujar Radinal Munandar, Senin (8/1).

Dijelaskannya, puluhan oknum jukir nakal tersebut melakukan perbuatan yang beragam yang tidak sesuai dengan standar pelayanan minimal. Namun, perbuatan mereka masih dalam kategori kesalahan yang tidak berat sehingga hanya diberikan sanksi berupa teguran dan membuat pernyataan untuk tidak lagi mengulangi perbuatan tersebut.

Baca Juga:  Hotel Dafam Sajikan Kopi Kesabaran untuk Tamu

”Mayoritas mereka ditindak lantaran tidak memberikan karcis kepada masyarakat. Kemudian ada juga jukir yang kedapatan tidak menggunakan atribut lengkap. Terus ada yang mata jukir melotot ke masyarakat, itu tidak ramah. Masih kategori pelanggaran ringanlah. Tapi walaupun demikian, pelayanan harus diberikan yang terbaik,” terangnya.

Dia secara tegas meminta kepada seluruh jukir di kota ini agar memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat. Apalagi pembekalan-pembekalan telah dilakukan oleh pihak pengelola maupun dari pihak Dishub sendiri kepada jukir.

”Tahun kemarin (2023, red) juga sudah kami beri buku saku kepada jukir. Melalui buku saku itu mereka juga bisa mempelajari dan menerapkan bagaimana pelayanan yang baik,” ungkapnya.

Baca Juga:  8 Ribu Titik PJU Liar Ditertibkan, Tagihan Listrik Berkurang Rp1 M  

Radinal mempersilakan masyarakat untuk melaporkan atau mengadukan jika menemukan oknum jukir nakal. Masyarakat bisa melaporkan ke call center atau Instagram upt perparkiran Pekanbaru.

”Ketika masyarakat memberikan pengaduan, kami siap menindaklanjuti pengaduan tersebut. Di hari yang sama, tetap kita lanjuti. Karena itu juga bagian dari pelayanan UPT Perparkiran ke masyarakat,” pungkasnya.(dof)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari