Jumat, 22 November 2024

Tersangka Karhutla, Polda Riau Tahan Pimpinan PT SSS

- Advertisement -
PEKANBARU (RIAU POS.CO)-Polda Riau melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Riau dikabarkan telah menahan  penanggung jawab/pimpinan PT Sumber Sawit Sejahtera (SSS) berinisial AOH sebagai tersangka dalam perkara Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Riau.
 
Direktur Kriminal Khusus Polda Riau AKBP Andri Sudarmadi, membenarkan informasi penahanan tersebut. Dia mengatakan pihak yang paling bertanggung jawab terhadap kebakaran di PT SSS itu berinisial AOH.
 
"Iya, sudah ditahan tadi malam. Inisial AOH pimpinan PT SSS," ujarnya singkat, Selasa (8/10).
 
Namun Andri belum menjelaskan secara detail siapa AOH tersebut, termasuk jabatannya dalam perusahaan itu. Ia menuturkan akan segera memberikan keterangan pers terkait hal itu.
 
Polisi menyebut luas lahan perusahaan yang terbakar itu mencapai 150 hektare. Polisi juga menyebut, hasil penyidikan terungkap jika lahan konsesi terbakar akibat kelalaian pihak perusahaan.
 
Sejumlah direksi perusahaan mulai dari Direktur Utama hingga pimpinan perusahaan lainnya turut dimintai keterangan. Selain itu, sejumlah saksi ahli juga telah dimintai keterangan dalam penyelidikan perkara itu.

 

Baca Juga:  Yudisium Ke-2, Pelita  Indonesia Lepas 144 Lulusan

 

Laporan Dofi Iskandar
Editor: Deslina
PEKANBARU (RIAU POS.CO)-Polda Riau melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Riau dikabarkan telah menahan  penanggung jawab/pimpinan PT Sumber Sawit Sejahtera (SSS) berinisial AOH sebagai tersangka dalam perkara Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Riau.
 
Direktur Kriminal Khusus Polda Riau AKBP Andri Sudarmadi, membenarkan informasi penahanan tersebut. Dia mengatakan pihak yang paling bertanggung jawab terhadap kebakaran di PT SSS itu berinisial AOH.
 
"Iya, sudah ditahan tadi malam. Inisial AOH pimpinan PT SSS," ujarnya singkat, Selasa (8/10).
 
Namun Andri belum menjelaskan secara detail siapa AOH tersebut, termasuk jabatannya dalam perusahaan itu. Ia menuturkan akan segera memberikan keterangan pers terkait hal itu.
 
Polisi menyebut luas lahan perusahaan yang terbakar itu mencapai 150 hektare. Polisi juga menyebut, hasil penyidikan terungkap jika lahan konsesi terbakar akibat kelalaian pihak perusahaan.
 
Sejumlah direksi perusahaan mulai dari Direktur Utama hingga pimpinan perusahaan lainnya turut dimintai keterangan. Selain itu, sejumlah saksi ahli juga telah dimintai keterangan dalam penyelidikan perkara itu.

 

Baca Juga:  Sambil Makan, Susuri Sungai Siak

 

Laporan Dofi Iskandar
Editor: Deslina
Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari