Minggu, 7 Juli 2024

Kecamatan Sukajadi Belum Terapkan Syarat Vaksin untuk Dokumen Pemerintahan

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Meskipun sejumlah kecamatan dan kelurahan di Kota Bertuah telah menetapkan syarat vaksinasi Covid-19 untuk mengurus dokumen administrasi pemerintahan, namun masih ada sejumlah kecamatan yang belum menerapkan peraturan tersebut, Rabu (7/7).

Pantauan Riau Pos  di lokasi, tampak sejumlah masyarakat yang datang ke Kantor Camat Sukajadi untuk mengurus dokumen administrasi pemerintahan dan belum mengetahui apakah pihak Kecamatan telah memberlakukan syarat vaksinasi Covid-19 tersebut. Salah satunya adalah Kecamatan Sukajadi.

- Advertisement -

Lia salah seorang warga Kecamatan Sukajadi mengaku sengaja datang ke Kantor Camat untuk mengurus kartu Indonesia Sehat yang ia miliki. Ia pun sempat mendengar di sejumlah kecamatan di Kota Pekanbaru mengharuskan masyarakat untuk melampirkan syarat vaksin Covid-19 saat ingin mengurus dokumen administrasi, Rabu (7/7). "Saya belum tau kalau di sini sudah diharuskan atau belum. Karena saya belum vaksin," ucapnya.

Baca Juga:  Jasa Raharja Serahkan Santunan Korban Lakalantas di Rengat

Sementara itu Camat Sukajadi Dra Rahma Ningsih MSi yang ditemui Riau Pos mengatakan, hingga saat ini Kecamatan Sukajadi belum menetapkan peraturan tersebut, karena masih banyak masyarakat yang belum mendapatkan pelayanan vaksinasi Covid-19.

Meskipun begitu, pihaknya juga turut membantu pemerintah dalam hal mempercepat vaksinasi Covid-19 guna mengatasi penyebaran Covid-19 di Kecamatan Sukajadi dan Kota Pekanbaru salah satunya melakukan pelayanan vaksinasi langsung ke rumah-rumah warga bersama pihak puskesmas setempat.

- Advertisement -

"Kami memang belum berlakukan. Tapi kami terus imbau mereka untuk melakukan vaksinasi guna melindungi keluarga di rumah," ucapnya.

Lanjutan Rahma, pihaknya terus berkoordinasi dengan pemerintah Kota Pekanbaru agar kegiatan vaksinasi keliling di Pasar Cik Puan dapat kembali dilakukan mengingat antusias para pedagang dan masyarakat sekitar yang ingin mendapatkan layanan vaksinasi Covid-19 tersebut.

Baca Juga:  Pelajar Tewas Tersetrum Listrik di Portal Jalan

"Kemaren kan targetnya satu bus itu hanya mampu memvaksin sebanyak 200 orang, tapi karena antusiasme yang tinggi, masih banyak masyarakat dan juga pedagang yang belum mendapatkan layanan tersebut," kata dia.(ayi)

 

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Meskipun sejumlah kecamatan dan kelurahan di Kota Bertuah telah menetapkan syarat vaksinasi Covid-19 untuk mengurus dokumen administrasi pemerintahan, namun masih ada sejumlah kecamatan yang belum menerapkan peraturan tersebut, Rabu (7/7).

Pantauan Riau Pos  di lokasi, tampak sejumlah masyarakat yang datang ke Kantor Camat Sukajadi untuk mengurus dokumen administrasi pemerintahan dan belum mengetahui apakah pihak Kecamatan telah memberlakukan syarat vaksinasi Covid-19 tersebut. Salah satunya adalah Kecamatan Sukajadi.

Lia salah seorang warga Kecamatan Sukajadi mengaku sengaja datang ke Kantor Camat untuk mengurus kartu Indonesia Sehat yang ia miliki. Ia pun sempat mendengar di sejumlah kecamatan di Kota Pekanbaru mengharuskan masyarakat untuk melampirkan syarat vaksin Covid-19 saat ingin mengurus dokumen administrasi, Rabu (7/7). "Saya belum tau kalau di sini sudah diharuskan atau belum. Karena saya belum vaksin," ucapnya.

Baca Juga:  Oknum Anggota Ormas Jadi Tersangka

Sementara itu Camat Sukajadi Dra Rahma Ningsih MSi yang ditemui Riau Pos mengatakan, hingga saat ini Kecamatan Sukajadi belum menetapkan peraturan tersebut, karena masih banyak masyarakat yang belum mendapatkan pelayanan vaksinasi Covid-19.

Meskipun begitu, pihaknya juga turut membantu pemerintah dalam hal mempercepat vaksinasi Covid-19 guna mengatasi penyebaran Covid-19 di Kecamatan Sukajadi dan Kota Pekanbaru salah satunya melakukan pelayanan vaksinasi langsung ke rumah-rumah warga bersama pihak puskesmas setempat.

"Kami memang belum berlakukan. Tapi kami terus imbau mereka untuk melakukan vaksinasi guna melindungi keluarga di rumah," ucapnya.

Lanjutan Rahma, pihaknya terus berkoordinasi dengan pemerintah Kota Pekanbaru agar kegiatan vaksinasi keliling di Pasar Cik Puan dapat kembali dilakukan mengingat antusias para pedagang dan masyarakat sekitar yang ingin mendapatkan layanan vaksinasi Covid-19 tersebut.

Baca Juga:  LPPM Unri Taja Pelatihan Pengembangan Produk Biogas Plant

"Kemaren kan targetnya satu bus itu hanya mampu memvaksin sebanyak 200 orang, tapi karena antusiasme yang tinggi, masih banyak masyarakat dan juga pedagang yang belum mendapatkan layanan tersebut," kata dia.(ayi)

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari