Kamis, 16 Mei 2024

Tarif Baru Tol Permai Juga Akan Diberlakukan

Tol Bangkinang-XIII Koto Kampar Akan Dibuka Jelang Mudik

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Dua ruas jalan tol di Riau yang menjadi bagian Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) bakal mengalami beberapa perubahan saat menyambut arus mudik Idulfitri tahun ini. Ruas Tol Pekanbaru-Pangkalan tahap 1 dalam hal ini Bangkinang-XIII Koto Kampar bakal dibuka dua arah secara gratis. Untuk Tol Pekanbaru-Dumai (Permai) bakal dilakukan penyesuaian kenaikan tarif.

Dengan demikian, pemudik antarprovinsi, Riau dan Sumatera Barat tampaknya akan lebih dekat untuk pulang kampung pada Idulfitri tahun ini. Sebagai bagian ruas Jalan Tol Pekanbaru-Padang yang menjadi bagian Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS), seksi Bangkinang-Pangkalan  untuk tahap 1 sepanjang 24,7 kilometer sudah tersambung. Hingga pekan pertama Maret, pekerjaan tinggal tahap finishing.

Yamaha

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bersama PT Hutama Karya selaku Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) terus melanjutkan pembangunan Tol Pekanbaru-Padang Seksi Pekanbaru-Bangkinang-Pangkalan sepanjang 101 km, khususnya ruas Bangkinang-Pangkalan (61 km). Sebelumnya ruas Pekanbaru-Bangkinang (40 km) telah diresmikan Presiden Jokowi pada Januari 2023 lalu.

Dikutip dari laman resmi BPJT PU, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, saat ini tengah diselesaikan Bangkinang-Pangkalan tahap 1 sepanjang 24,7 km dengan progres konstruksi saat ini sudah sebesar 94,42 persen. Ditargetkan April 2024, ruas Bangkinang-XIII Koto Kampar bisa tuntas dan beroperasi penuh.

“Dengan tersambungnya ruas ini nantinya akan mengintegrasikan antara Kota Pekanbaru, Kota Bangkinang, dan Kecamatan XIII Koto Kampar, dimana terdapat potensi pengembangan kawasan wisata, industri, dan perkebunan,” kata Menteri Basuki.

- Advertisement -

Dikatakan Basuki, ruas tol ini merupakan bagian dari koridor pendukung (sirip) Jalan Tol Trans Sumatera yang akan menghubungkan wilayah Riau dan Sumatera Barat. Konstruksi Bangkinang-Pangkalan tahap 1 sepanjang 24,7 km dilaksanakan oleh kontraktor PT Wijaya Karya-PT Hutama Karya dengan biaya investasi senilai Rp4,83 triliun.

Ke depan, Jalan Tol Pekanbaru-Dumai sebagai koridor utama Jalan Tol Trans Sumatera yang sudah beroperasi akan tersambung dengan sirip/feedernya, yakni ruas Tol Pekanbaru-Bangkinang-Pangkalan hingga Padang.

- Advertisement -

Sementara itu, Manajer Cabang Tol Pekanbaru-Dumai dan Pekanbaru-Bangkinang-Koto Kampar PT Hutama Karya Jarot Seno Wibawa mengatakan, kans dibukanya ruas jalan tol penyambung Pekanbaru-Bangkinang ini sudah semakin dekat.

Baca Juga:  FoSKA Fakultas Keperawatan Unri Dikukuhkan

“Kemungkinan (Jalan Tol Bangkinang-Koto Kampar) bisa dan akan dibuka saat mudik dan arus balik Idulfitri tahun ini. Pengecekan terakhir sedang dilakukan,” ujarnya, Kamis (7/3).

Dijelaskan Jarot, jelang dibukanya Jalan Tol Bangkinang-XIII Koto Kampar ini, tim pelaksana pembangunan sedang melakukan pengecekan. Di mana masih ada beberapa titik yang perlu digesa pekerjaan pembangunannya. “Kalau sudah bisa dibuka, nanti dua jalur diberlakukan gratis terlebih dahulu. Karena ada tahapan dan proses lanjutan untuk tarif tentunya,” beber Jarot.

Sementara itu, saat berbincang dengan Riau Pos di Pekanbaru perihal kenaikan tarif tol Permai, Jarot mengatakan pemberlakuannya masih harus melewati beberapa proses. Salah satunya adalah tahapan sosialisasi, sesuai instruksi keputusan menteri PUPR (Kepmen) Nomor 415/2024 tentang Penyesuaian Tarif Tol pada Ruas Tol Pekanbaru-Dumai.

“Untuk tarif baru, saya tidak berani berandai-andai kapan berlaku, tapi kalau lihat arusnya kemungkinan besar akan berlaku jelang arus mudik tahun ini. Kami, tentunya berharap bisa berlaku dengan lancar,” jelas Jarot.

Diungkapkannya, sebenarnya penyesuaian tarif tol memang ada kesempatan untuk dilakukan secara reguler tiap 2 tahun sekali atau sekitar akhir tahun 2022 lalu. Namun kepmen terbaru terbit pada Februari 2024. Sehingga selaku pengelola JTTS, Hutama Karya mengikuti regulasi dan keputusan resmi pemerintah dimaksud.

Tahapan jelang pemberlakuan tarif, jika sesuai Kepmen PUPR Nomor 415/2024 tertanggal 19 Februari 2024 maka sudah bisa diberlakukan 14 hari pascaditetapkan, atau sekitar awal Maret 2024. Sesuai kepmen, tarif Tol Permai naik sebesar Rp53 ribu untuk kendaraan kecil atau Golongan I.

Jika sebelumnya kendaraan yang melintasi jalan tol dari Pekanbaru menuju Dumai atau sebaliknya dikenakan tarif Rp118.500. Ke depan naik menjadi Rp171.500 . Disebutkan, untuk kendaraan Golongan I dari Pekanbaru menuju Dumai atau sebaliknya sebesar Rp171.500. Kemudian untuk kendaraan Golongan II sebesar Rp257.000, Golongan III Rp257.000,  serta Golongan IV dan V Rp343 ribu.

Dalam Kepmen PUPR dimaksud, , menjelaskan sesuai dengan Pasal 48 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan, dan Pasal 68 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2021 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol, evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakukan setiap 2 tahun berdasarkan tarif lama yang disesuaikan dengan pengaruh inflasi dan evaluasi terhadap pemenuhan standar pelayanan minimal jalan tol.

Baca Juga:  RTRW Tak Kunjung Tuntas Kembali Gelar Konsultasi Publik

Sebelumnya, besaran tarif tol pada Jalan Tol Pekanbaru-Dumai telah ditetapkan terakhir melalui Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 1525/KPTS/M/2020 tanggal 22 Oktober 2020 tentang Penetapan Golongan Jenis Kendaraan Bermotor dan Besaran Tarif Tol pada Jalan Tol Pekanbaru-Dumai.

Tarif yang ditetapkan saat itu (2020), kendaraan Golongan I atau jenis minibus seperti kendaraan pribadi dikenakan biaya sebesar Rp118.500. Ada lima jenis kendaraan yang diklasifikasi terkait besaran tarif ini, dari golongan satu hingga lima. Khusus golongan dua ke atas, merupakan jenis truk, dengan biaya tertinggi sesuai SK sebesar Rp237 ribu untuk golongan lima.

Lebih lanjut menurut Jarot, pihaknya dalam waktu dekat bakal melaksanakan sosialisasi dan forum grup diskusi (FGD). “Sosialisasi kita jalankan, nanti juga ada FGD, dan persetujuan akhir Kementrian PUPR. Target kita tentu mengikuti tahapan tersebut, karena berkaitan dengan respons atas kepmen dan masih menunggu jawaban juga karena harus ada persetujuan akhir menteri terkait,” ulasnya.

Disinggung mengenai manfaat yang bakal dirasakan masyarakat dengan adanya kenaikan tarif tol ini, diungkapkan Jarot pihak Hutama Karya sudah melaksanakan berbagai perbaikan dan peningkatan pelayanan. Seperti membenahi ruas jalan yang rusak dan peningkatan pelayanan saat arus mudik nantinya.

“Perbaikan-perbaikan dilaksanakan, pelayanan ditingkatkan. Bersamaan dengan perubahan tarif dan pelayanan lebaran, juga disiapkan empat lokasi rest area permanen dan dua temporary (sementara),” ujarnya.(egp)

 

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Dua ruas jalan tol di Riau yang menjadi bagian Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) bakal mengalami beberapa perubahan saat menyambut arus mudik Idulfitri tahun ini. Ruas Tol Pekanbaru-Pangkalan tahap 1 dalam hal ini Bangkinang-XIII Koto Kampar bakal dibuka dua arah secara gratis. Untuk Tol Pekanbaru-Dumai (Permai) bakal dilakukan penyesuaian kenaikan tarif.

Dengan demikian, pemudik antarprovinsi, Riau dan Sumatera Barat tampaknya akan lebih dekat untuk pulang kampung pada Idulfitri tahun ini. Sebagai bagian ruas Jalan Tol Pekanbaru-Padang yang menjadi bagian Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS), seksi Bangkinang-Pangkalan  untuk tahap 1 sepanjang 24,7 kilometer sudah tersambung. Hingga pekan pertama Maret, pekerjaan tinggal tahap finishing.

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bersama PT Hutama Karya selaku Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) terus melanjutkan pembangunan Tol Pekanbaru-Padang Seksi Pekanbaru-Bangkinang-Pangkalan sepanjang 101 km, khususnya ruas Bangkinang-Pangkalan (61 km). Sebelumnya ruas Pekanbaru-Bangkinang (40 km) telah diresmikan Presiden Jokowi pada Januari 2023 lalu.

Dikutip dari laman resmi BPJT PU, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, saat ini tengah diselesaikan Bangkinang-Pangkalan tahap 1 sepanjang 24,7 km dengan progres konstruksi saat ini sudah sebesar 94,42 persen. Ditargetkan April 2024, ruas Bangkinang-XIII Koto Kampar bisa tuntas dan beroperasi penuh.

“Dengan tersambungnya ruas ini nantinya akan mengintegrasikan antara Kota Pekanbaru, Kota Bangkinang, dan Kecamatan XIII Koto Kampar, dimana terdapat potensi pengembangan kawasan wisata, industri, dan perkebunan,” kata Menteri Basuki.

Dikatakan Basuki, ruas tol ini merupakan bagian dari koridor pendukung (sirip) Jalan Tol Trans Sumatera yang akan menghubungkan wilayah Riau dan Sumatera Barat. Konstruksi Bangkinang-Pangkalan tahap 1 sepanjang 24,7 km dilaksanakan oleh kontraktor PT Wijaya Karya-PT Hutama Karya dengan biaya investasi senilai Rp4,83 triliun.

Ke depan, Jalan Tol Pekanbaru-Dumai sebagai koridor utama Jalan Tol Trans Sumatera yang sudah beroperasi akan tersambung dengan sirip/feedernya, yakni ruas Tol Pekanbaru-Bangkinang-Pangkalan hingga Padang.

Sementara itu, Manajer Cabang Tol Pekanbaru-Dumai dan Pekanbaru-Bangkinang-Koto Kampar PT Hutama Karya Jarot Seno Wibawa mengatakan, kans dibukanya ruas jalan tol penyambung Pekanbaru-Bangkinang ini sudah semakin dekat.

Baca Juga:  Pemko Lakukan Pematangan Lahan Alun-Alun Jembatan Siak IV

“Kemungkinan (Jalan Tol Bangkinang-Koto Kampar) bisa dan akan dibuka saat mudik dan arus balik Idulfitri tahun ini. Pengecekan terakhir sedang dilakukan,” ujarnya, Kamis (7/3).

Dijelaskan Jarot, jelang dibukanya Jalan Tol Bangkinang-XIII Koto Kampar ini, tim pelaksana pembangunan sedang melakukan pengecekan. Di mana masih ada beberapa titik yang perlu digesa pekerjaan pembangunannya. “Kalau sudah bisa dibuka, nanti dua jalur diberlakukan gratis terlebih dahulu. Karena ada tahapan dan proses lanjutan untuk tarif tentunya,” beber Jarot.

Sementara itu, saat berbincang dengan Riau Pos di Pekanbaru perihal kenaikan tarif tol Permai, Jarot mengatakan pemberlakuannya masih harus melewati beberapa proses. Salah satunya adalah tahapan sosialisasi, sesuai instruksi keputusan menteri PUPR (Kepmen) Nomor 415/2024 tentang Penyesuaian Tarif Tol pada Ruas Tol Pekanbaru-Dumai.

“Untuk tarif baru, saya tidak berani berandai-andai kapan berlaku, tapi kalau lihat arusnya kemungkinan besar akan berlaku jelang arus mudik tahun ini. Kami, tentunya berharap bisa berlaku dengan lancar,” jelas Jarot.

Diungkapkannya, sebenarnya penyesuaian tarif tol memang ada kesempatan untuk dilakukan secara reguler tiap 2 tahun sekali atau sekitar akhir tahun 2022 lalu. Namun kepmen terbaru terbit pada Februari 2024. Sehingga selaku pengelola JTTS, Hutama Karya mengikuti regulasi dan keputusan resmi pemerintah dimaksud.

Tahapan jelang pemberlakuan tarif, jika sesuai Kepmen PUPR Nomor 415/2024 tertanggal 19 Februari 2024 maka sudah bisa diberlakukan 14 hari pascaditetapkan, atau sekitar awal Maret 2024. Sesuai kepmen, tarif Tol Permai naik sebesar Rp53 ribu untuk kendaraan kecil atau Golongan I.

Jika sebelumnya kendaraan yang melintasi jalan tol dari Pekanbaru menuju Dumai atau sebaliknya dikenakan tarif Rp118.500. Ke depan naik menjadi Rp171.500 . Disebutkan, untuk kendaraan Golongan I dari Pekanbaru menuju Dumai atau sebaliknya sebesar Rp171.500. Kemudian untuk kendaraan Golongan II sebesar Rp257.000, Golongan III Rp257.000,  serta Golongan IV dan V Rp343 ribu.

Dalam Kepmen PUPR dimaksud, , menjelaskan sesuai dengan Pasal 48 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan, dan Pasal 68 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2021 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol, evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakukan setiap 2 tahun berdasarkan tarif lama yang disesuaikan dengan pengaruh inflasi dan evaluasi terhadap pemenuhan standar pelayanan minimal jalan tol.

Baca Juga:  Dua Pedagang Luka-Luka Pasca Menolak Pembongkaran Kios di STC

Sebelumnya, besaran tarif tol pada Jalan Tol Pekanbaru-Dumai telah ditetapkan terakhir melalui Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 1525/KPTS/M/2020 tanggal 22 Oktober 2020 tentang Penetapan Golongan Jenis Kendaraan Bermotor dan Besaran Tarif Tol pada Jalan Tol Pekanbaru-Dumai.

Tarif yang ditetapkan saat itu (2020), kendaraan Golongan I atau jenis minibus seperti kendaraan pribadi dikenakan biaya sebesar Rp118.500. Ada lima jenis kendaraan yang diklasifikasi terkait besaran tarif ini, dari golongan satu hingga lima. Khusus golongan dua ke atas, merupakan jenis truk, dengan biaya tertinggi sesuai SK sebesar Rp237 ribu untuk golongan lima.

Lebih lanjut menurut Jarot, pihaknya dalam waktu dekat bakal melaksanakan sosialisasi dan forum grup diskusi (FGD). “Sosialisasi kita jalankan, nanti juga ada FGD, dan persetujuan akhir Kementrian PUPR. Target kita tentu mengikuti tahapan tersebut, karena berkaitan dengan respons atas kepmen dan masih menunggu jawaban juga karena harus ada persetujuan akhir menteri terkait,” ulasnya.

Disinggung mengenai manfaat yang bakal dirasakan masyarakat dengan adanya kenaikan tarif tol ini, diungkapkan Jarot pihak Hutama Karya sudah melaksanakan berbagai perbaikan dan peningkatan pelayanan. Seperti membenahi ruas jalan yang rusak dan peningkatan pelayanan saat arus mudik nantinya.

“Perbaikan-perbaikan dilaksanakan, pelayanan ditingkatkan. Bersamaan dengan perubahan tarif dan pelayanan lebaran, juga disiapkan empat lokasi rest area permanen dan dua temporary (sementara),” ujarnya.(egp)

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari