- Advertisement -
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Ratusan pedagang Sukaramai Trade Center (STC) Pekanbaru masih menunggu keputusan soal service charge (SC) dari Wali Kota Pekanbaru. Pihak pengelola STC menaikkan SC dan ditolak oleh pedagang dengan alasan kenaikan tidak pada waktunya di saat masih pandemi Covid-19.
Salah seorang pedagang STC Karina mengaku, hingga kini dirinya masih menunggu keputusan yang diambil oleh para perwakilan pedagang STC yang melaporkan terkait adanya kenaikan biaya service charger dari yang sebelumnya berkisar Rp70.000 menjadi Rp90. 000 ribu per bulannya kepada DPRD Kota Pekanbaru.
Menurut Karina, saat ini para pedagang masih tetap bisa membayar token listrik agar bisa berjualan dengan harga yang sebelumnya. Namun dirinya khawatir jika kenaikan tersebut tetap dilakukan akan berdampak pada pendapatan para pedagang yang mau tidak mau harus tetap membayar biaya kenaikan tarif tersebut agar bisa berjualan.
"Kami sekarang masih menunggu. Tapi ya takut juga kalau sewaktu-waktu dinaikkan sudah pasti membebankan kami. Karena biaya itu harus tetap dibayar agar listrik kami bisa tetap nyala," kata dia.
Hal yang serupa juga dirasakan pedagang lainnya Wahyu. Menurutnya sudah berulang kali para pedagang melakukan penolakan kenaikan tarif tersebut namun tak pernah digubris oleh pengelola STC, bahkan para pedagang juga telah meminta kepada pemerintah Kota Pekanbaru agar bisa membuat pedagang menyelesaikan permasalahan ini.
- Advertisement - - Advertisement -
"Kalau tidak juga digubris kami akan berdemo lagi agar tuntuan kami didengarkan," tegasnya.(ayi)
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Ratusan pedagang Sukaramai Trade Center (STC) Pekanbaru masih menunggu keputusan soal service charge (SC) dari Wali Kota Pekanbaru. Pihak pengelola STC menaikkan SC dan ditolak oleh pedagang dengan alasan kenaikan tidak pada waktunya di saat masih pandemi Covid-19.
Salah seorang pedagang STC Karina mengaku, hingga kini dirinya masih menunggu keputusan yang diambil oleh para perwakilan pedagang STC yang melaporkan terkait adanya kenaikan biaya service charger dari yang sebelumnya berkisar Rp70.000 menjadi Rp90. 000 ribu per bulannya kepada DPRD Kota Pekanbaru.
- Advertisement -
Menurut Karina, saat ini para pedagang masih tetap bisa membayar token listrik agar bisa berjualan dengan harga yang sebelumnya. Namun dirinya khawatir jika kenaikan tersebut tetap dilakukan akan berdampak pada pendapatan para pedagang yang mau tidak mau harus tetap membayar biaya kenaikan tarif tersebut agar bisa berjualan.
"Kami sekarang masih menunggu. Tapi ya takut juga kalau sewaktu-waktu dinaikkan sudah pasti membebankan kami. Karena biaya itu harus tetap dibayar agar listrik kami bisa tetap nyala," kata dia.
- Advertisement -
Hal yang serupa juga dirasakan pedagang lainnya Wahyu. Menurutnya sudah berulang kali para pedagang melakukan penolakan kenaikan tarif tersebut namun tak pernah digubris oleh pengelola STC, bahkan para pedagang juga telah meminta kepada pemerintah Kota Pekanbaru agar bisa membuat pedagang menyelesaikan permasalahan ini.
"Kalau tidak juga digubris kami akan berdemo lagi agar tuntuan kami didengarkan," tegasnya.(ayi)