PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Kepolisian Daerah (Polda) Riau memastikan peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika masih menjadi fokus pada tahun 2024 ini. Sebelumnya, Korps Bhayangkara di Bumi Lancang Kuning setidaknya berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 1 ton lebih.
Jumlah ini merupakan hasil penindakan sepanjang tahun 2023.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Hery Murwono mengatakan, ada beberapa langkah yang dilakukan pihaknya dalam memerangi narkotika. Di antaranya edukasi, pencegahan, asesmen hingga penindakan.
“Edukasi dilakukan dengan melakukan pertemuan langsung dengan berbagai kalangan. Kami berikan imbauan bahaya narkotika dan lain sebagainya,” ungkap Kombes Hery, Ahad (7/1).
Dia memastikan bahwa Kepolisian tidak akan segan menindak tegas siapa saja yang terlibat narkoba. Hal ini sesuai dengan perintah langsung Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal kepada seluruh jajaran.
“Pesan Bapak Kapolda jelas dan tegas bahwa tidak ada ampun bagi pelaku narkotika. Ini juga merupakan salah satu upaya kepolisian untuk menjaga SDM Riau agar bisa jauh dari barang berbahaya tersebut,” sambungnya.
Sebagai informasi, selain mengamankan 1 ton sabu, Polda Riau juga turut menyita ekstasi sebanyak 284.765 butir, ganja sebanyak 137.399,52 gram, hingga happy five sebanyak 32.487 butir. Ada total 1.889 kasus dan 2.773 tersangka yang diproses sepanjang tahun 2023.(nda)
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Kepolisian Daerah (Polda) Riau memastikan peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika masih menjadi fokus pada tahun 2024 ini. Sebelumnya, Korps Bhayangkara di Bumi Lancang Kuning setidaknya berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 1 ton lebih.
Jumlah ini merupakan hasil penindakan sepanjang tahun 2023.
- Advertisement -
Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Hery Murwono mengatakan, ada beberapa langkah yang dilakukan pihaknya dalam memerangi narkotika. Di antaranya edukasi, pencegahan, asesmen hingga penindakan.
“Edukasi dilakukan dengan melakukan pertemuan langsung dengan berbagai kalangan. Kami berikan imbauan bahaya narkotika dan lain sebagainya,” ungkap Kombes Hery, Ahad (7/1).
- Advertisement -
Dia memastikan bahwa Kepolisian tidak akan segan menindak tegas siapa saja yang terlibat narkoba. Hal ini sesuai dengan perintah langsung Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal kepada seluruh jajaran.
“Pesan Bapak Kapolda jelas dan tegas bahwa tidak ada ampun bagi pelaku narkotika. Ini juga merupakan salah satu upaya kepolisian untuk menjaga SDM Riau agar bisa jauh dari barang berbahaya tersebut,” sambungnya.
Sebagai informasi, selain mengamankan 1 ton sabu, Polda Riau juga turut menyita ekstasi sebanyak 284.765 butir, ganja sebanyak 137.399,52 gram, hingga happy five sebanyak 32.487 butir. Ada total 1.889 kasus dan 2.773 tersangka yang diproses sepanjang tahun 2023.(nda)