Minggu, 7 Juli 2024

DPRD Kejar Retribusi Parkir

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Komisi III DPRD Riau meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) serius menggarap potensi peningkatan pendapatan asli daerah (PAD). Salah satunya berasal dari retribusi parkir objek wisata. Dari perhitungan dewan, retribusi parkir di objek wisata jika digarap serius bisa mendatangkan pundi hingga Rp3 miliar satu tahun.

"Kemaren kami memanggil beberapa dinas membicarakan ini. Diantaranya Bapenda, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah serta Dinas Pariwisata. Kami coba minta di pelajari retribusi parkir di beberapa lokasi wisata atau keramaian. Seperti Anjungan Idrus Tintin, Komplek Purna MTQ, Stadion Utama Riau, Gelanggang Remaja dan beberapa lokasi lainnya," ujar Ketua Komisi III DPRD Riau Husaimi Hamidi kepada Riau Pos, Selasa (7/1).

- Advertisement -
Baca Juga:  RS Syafira Resmikan Ruang Rawat Pusat Kecelakaan Kerja

Ia menyebut jika beberapa lokasi diatas digarap secara serius, maka potensi pendapatan akan membantu daerah. Apalagi jika dikembangkan ke beberapa objek wisata lainnya. Yang paling penting, pungutan parkir setidaknya bisa membantu pemeliharaan lokasi atau objek yang dipungut. Sehingga tidak lagi membebani APBD.

Selain itu, kehadiran pemerintah yang secara serius memungut retribusi parkir akan mendatangkan dampak positif. Karena selama ini kerap dimanfaatkan oknum tak bertanggungjawab dan terkesan pungutan liar (pungli). Ia kembali meminta agar dinas terkait melakukan inventarisir terhadap aset milik pemprov yang bisa digarap.

"Memang kami meminta pemprov agar serius menggarap potensi PAD. Ini kan salah satu contoh. Masih banyak potensi lainnya. Ini yang harus diseriusi. Kalau hanya mengharapkan DBH dan dana lain dari pusat, ya kita enggak akan berkembang," tambahnya.(nda)

Baca Juga:  Jamai Damanik Dapat Terrios, Syafriani Raih Sigra

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Komisi III DPRD Riau meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) serius menggarap potensi peningkatan pendapatan asli daerah (PAD). Salah satunya berasal dari retribusi parkir objek wisata. Dari perhitungan dewan, retribusi parkir di objek wisata jika digarap serius bisa mendatangkan pundi hingga Rp3 miliar satu tahun.

"Kemaren kami memanggil beberapa dinas membicarakan ini. Diantaranya Bapenda, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah serta Dinas Pariwisata. Kami coba minta di pelajari retribusi parkir di beberapa lokasi wisata atau keramaian. Seperti Anjungan Idrus Tintin, Komplek Purna MTQ, Stadion Utama Riau, Gelanggang Remaja dan beberapa lokasi lainnya," ujar Ketua Komisi III DPRD Riau Husaimi Hamidi kepada Riau Pos, Selasa (7/1).

Baca Juga:  Tiap Tahapan Izin MBC Hotel Ditelaah

Ia menyebut jika beberapa lokasi diatas digarap secara serius, maka potensi pendapatan akan membantu daerah. Apalagi jika dikembangkan ke beberapa objek wisata lainnya. Yang paling penting, pungutan parkir setidaknya bisa membantu pemeliharaan lokasi atau objek yang dipungut. Sehingga tidak lagi membebani APBD.

Selain itu, kehadiran pemerintah yang secara serius memungut retribusi parkir akan mendatangkan dampak positif. Karena selama ini kerap dimanfaatkan oknum tak bertanggungjawab dan terkesan pungutan liar (pungli). Ia kembali meminta agar dinas terkait melakukan inventarisir terhadap aset milik pemprov yang bisa digarap.

"Memang kami meminta pemprov agar serius menggarap potensi PAD. Ini kan salah satu contoh. Masih banyak potensi lainnya. Ini yang harus diseriusi. Kalau hanya mengharapkan DBH dan dana lain dari pusat, ya kita enggak akan berkembang," tambahnya.(nda)

Baca Juga:  RS Syafira Resmikan Ruang Rawat Pusat Kecelakaan Kerja
Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari