PEKANBARU(RIAUPOS.CO) – Komisi III DPRD Kota Pekanbaru bakal memanggil Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru untuk membahas soal Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Hal ini mengingat kerapnya timbul masalah yang dikeluhkan masyarakat setiap tahun ajaran baru.
Hal ini disampaikan Ketua Komisi III DPRD Kota Pekanbaru Aidil Amri, Senin (6/5). Sekedar informasi PPDB tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri tahun ajaran 2024/2025 di Kota Pekanbaru akan dibuka Juni mendatang.
”In Sya Allah, pekan depan kami akan panggil Disdik untuk membahas masalah PPDB agar tidak ada lagi keributan dari orang tua murid. Soal PPDB ini yang sering berulang, hampir setiap tahun, jadi ini ingin kita dudukkan,” kata Aidil.
Aidil mengaku setiap tahun dirinya mendapat keluhan dari orang tua siswa. Terutama yang mengaku kesulitan memasukkan anaknya ke sekolah negeri.
”Keinginan masyarakat itu bisa menyekolahkan anaknya ke sekolah negeri bisa terpenuhi. Banyak orang tua yang tidak mampu ke swasta karena beban ekonomi mereka yang tinggi. Kita tidak mau lagi mendengarkan ini lagi,” tambahnya.
Politisi Demokrat ini menekankan kepada Disdik Kota Pekanbaru agar memamtau dan benar-benar melakukan pengawasan PPDB. Dirinya mengingatkan agar jangan sampai terdengar ke permukaan soal pungutan liar (pungli).
”Kita ingin Disdik ini menegaskan ke sekolah-sekolah agar tidak terjadi keributan dari masyarakat. Jangan sampai ada oknum-oknum yang bermain,” tegasnya.
Selain itu Aidil juga meminta dua unit SMPN yang baru dibangun Pemko Pekanbaru agar bersiap. Dirinya berharap dua sekolah baru itu sudah bisa melakukan PPDB pada tahun ini.
”Dua sekolah baru itu kan jawaban permintaan masyarakat sekaligus menjawab permasalahan kekurangan sekolah baru di Kota Pekanbaru. Intinya kita ingin tidak ada lagi masyarakat yang kesulitan masukkan anaknya ke sekolah negeri,” ujar Aidil menekankan.
Sekadar informasi, dua unit sekolah baru tersebut adalah SMPN 50 Pekanbaru yang baru siap dibangun di Jalan Komplek Damai Langgeng, Kelurahan Sidomulyo Barat, Kecamatan Tuah Madani. Kemudian SMPN 51 Pekanbaru yang berada di Jalan Pesisir, Kelurahan Meranti Pandak, Kecamatan Rumbai.(yls)
Laporan HENDRAWAN KARIMAN, Kota