Jumat, 5 Juli 2024

Melalui Kuasa Hukum, UAS Sampaikan 8 Poin Terkait Perceraiannya

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Ustadz Abdul Somad (UAS) akhirnya memberikan klarifikasi terkait penceraiannya bersama Mellya yang kini sudah menjadi mantan istri. Melalui kuasa hukumnya, Hasan Basri, UAS memberikan 8 poin klarifikasi sebagai berikut:

1. UAS dan Mellya Juniarti menikah pada 20 Oktober 2012 silam dan dikarunia seorang putra.

- Advertisement -

2. Permasalahan rumah tangga sudah lama terjadi, hampir empat tahun yang lalu. Jauh sebelum UAS sebagai pendakwah yang populer dan viral di sosial media. Berbagai usaha sudah dilakukan UAS untuk mempertahankan rumah tangga, namun tetap tidak berhasil dan tidak berubah.

UAS telah melakukan tahapan-tahapan sesuai ajaran Islam. Basehat, pisah ranjang, musyawarah dan konsultasi ke keluarga. Talak satu dan talak dua yang berakhirnya tahap berpisah tempat tinggal pada Mei 2016 sampai saat sekarang ini.

3. Karena tidak ingin berlarut-larut yang tentunya akan menimbulkan fitnah dan mudarat yang lebih besar di kemudian hari, hal ini sesuai dengan kaidah fiqih: Antisipasi dampak negatif harus diprioritaskan daripada mengejar kemaslahatan yang belum jelas. Apabila terjadi berlawan satu mafsadat dan maslahat maka yang didulukan adalah mencegah mafsadatnya (hadits).

- Advertisement -
Baca Juga:  Sistem Lelang Bisa Genjot Retribusi Parkir

4. UAS walaupun sudah berpisah empat tahun lalu, tapi tetap bertanggung jawab dan memberikan nafkah bulanan kepada Mellya, terkhusus anaknya. UAS selalu menyediakan waktu secara khusus dalam kesibukan dakwahnya untuk bersama dan menemani bermain, jalan-jalan dan lainnya layaknya orang tua yang selalu menyayangi dan mendidik anaknya.

5. UAS sebagai warga negara yang baik, maka pada 12 juli 2019 resmi pengajuan cerai talak dengan nomor, diputus pada proses persidangan ke-11 pada 3 Desember 2019. Putusan sidang memberikan izin kepada Abdul Somad Batubara bin Bahtiar untuk menjatuhkan talak satu raj’i terhadap termohon Mellya.

6. Di saat ketidakharmonisan rumah tangga terus terjadi dan tanpa solusi, perceraian bukan langkah mundur, mungkin bisa terjadi pada siapapun, UAS sangat menyadari bahwa Allah berkuasa atas semua takdir manusia dan menguji sesuai dengan kapasitasnya masing-masing.

Baca Juga:  Antisipasi Kebakaran, Lapas Kelas IIA Pekanbaru Cek APAR

7. Setiap orang akan berpikir dan membawa dengan cara berbeda, kebaikan tidak selalu dihargai. Keburukan tidak selalu dinistai. Aku tidak perlu menjelaskan tentang diriku karena musuhku tidak percaya dan sahabat-sahabatku tidak memerlukan itu (meminjam ungkapan Ali Bin Abu Thalib)

8. Hidup bukanlah siapa yang terbaik, tapi seberapa banyak kebaikan yang bisa kita lakukan, apapun cobaan yang menimpa harus kita hadapi dengan sikap positif. Semoga dapat dimaklumi.(end)

 

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Ustadz Abdul Somad (UAS) akhirnya memberikan klarifikasi terkait penceraiannya bersama Mellya yang kini sudah menjadi mantan istri. Melalui kuasa hukumnya, Hasan Basri, UAS memberikan 8 poin klarifikasi sebagai berikut:

1. UAS dan Mellya Juniarti menikah pada 20 Oktober 2012 silam dan dikarunia seorang putra.

2. Permasalahan rumah tangga sudah lama terjadi, hampir empat tahun yang lalu. Jauh sebelum UAS sebagai pendakwah yang populer dan viral di sosial media. Berbagai usaha sudah dilakukan UAS untuk mempertahankan rumah tangga, namun tetap tidak berhasil dan tidak berubah.

UAS telah melakukan tahapan-tahapan sesuai ajaran Islam. Basehat, pisah ranjang, musyawarah dan konsultasi ke keluarga. Talak satu dan talak dua yang berakhirnya tahap berpisah tempat tinggal pada Mei 2016 sampai saat sekarang ini.

3. Karena tidak ingin berlarut-larut yang tentunya akan menimbulkan fitnah dan mudarat yang lebih besar di kemudian hari, hal ini sesuai dengan kaidah fiqih: Antisipasi dampak negatif harus diprioritaskan daripada mengejar kemaslahatan yang belum jelas. Apabila terjadi berlawan satu mafsadat dan maslahat maka yang didulukan adalah mencegah mafsadatnya (hadits).

Baca Juga:  PT Sakafarma Laboratories (Procold) Disinfeksi Pemukiman di Pekanbaru

4. UAS walaupun sudah berpisah empat tahun lalu, tapi tetap bertanggung jawab dan memberikan nafkah bulanan kepada Mellya, terkhusus anaknya. UAS selalu menyediakan waktu secara khusus dalam kesibukan dakwahnya untuk bersama dan menemani bermain, jalan-jalan dan lainnya layaknya orang tua yang selalu menyayangi dan mendidik anaknya.

5. UAS sebagai warga negara yang baik, maka pada 12 juli 2019 resmi pengajuan cerai talak dengan nomor, diputus pada proses persidangan ke-11 pada 3 Desember 2019. Putusan sidang memberikan izin kepada Abdul Somad Batubara bin Bahtiar untuk menjatuhkan talak satu raj’i terhadap termohon Mellya.

6. Di saat ketidakharmonisan rumah tangga terus terjadi dan tanpa solusi, perceraian bukan langkah mundur, mungkin bisa terjadi pada siapapun, UAS sangat menyadari bahwa Allah berkuasa atas semua takdir manusia dan menguji sesuai dengan kapasitasnya masing-masing.

Baca Juga:  Disarankan Bangunan SDN 01 Jadi MTs Negeri

7. Setiap orang akan berpikir dan membawa dengan cara berbeda, kebaikan tidak selalu dihargai. Keburukan tidak selalu dinistai. Aku tidak perlu menjelaskan tentang diriku karena musuhku tidak percaya dan sahabat-sahabatku tidak memerlukan itu (meminjam ungkapan Ali Bin Abu Thalib)

8. Hidup bukanlah siapa yang terbaik, tapi seberapa banyak kebaikan yang bisa kita lakukan, apapun cobaan yang menimpa harus kita hadapi dengan sikap positif. Semoga dapat dimaklumi.(end)

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari