PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Masih dijumpai adanya masyarakat yang membuka toko saat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) membuat aparat penegak hukum turun untuk memberi teguran. Saat itu Polsek Tenayan Raya beserta Camat Tenayan Raya mendapati toko serba 8000 yang masih buka.
Kapolsek Tenayan Raya Kompol M Hanafi bersama Camat Tenayan Raya Indah Vidya Astuti pun turun ke toko tersebut untuk memberikan teguran. "Ada dua toko yang kami beri teguran yaitu toko Serba 8000 dan toko parfum yang berada di Jalan Satria," sebut Kapolsek.
Menurutnya, kedua toko tersebut siap untuk tidak beroperasi lagi sejak tanggal 4 Mei.
Sementara itu menurut Camat Tenayan Raya Indah Vidya Astuti, sudah 50 persen toko yang mematuhi PSBB untuk tidak beroperasi.
Tidak hanya toko, pejabat utama dari Tenayan Raya itu pun memberikan teguran kepada pengendara sepeda motor yang belum menggunakan masker. Sebanyak tujuh orang diberi teguran karena tidak memakai masker.
- Advertisement -
Hal lain yang dilakukan memberikan imbauan kepada masyarakat untuk tetap mematuhi aturan pemerintah dan tetap hidup bersih serta sehat.
- Advertisement -
Laporan S/Eka Gusmadi Putra (Pekanbaru)
Editor: Deslina
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Masih dijumpai adanya masyarakat yang membuka toko saat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) membuat aparat penegak hukum turun untuk memberi teguran. Saat itu Polsek Tenayan Raya beserta Camat Tenayan Raya mendapati toko serba 8000 yang masih buka.
Kapolsek Tenayan Raya Kompol M Hanafi bersama Camat Tenayan Raya Indah Vidya Astuti pun turun ke toko tersebut untuk memberikan teguran. "Ada dua toko yang kami beri teguran yaitu toko Serba 8000 dan toko parfum yang berada di Jalan Satria," sebut Kapolsek.
Menurutnya, kedua toko tersebut siap untuk tidak beroperasi lagi sejak tanggal 4 Mei.
Sementara itu menurut Camat Tenayan Raya Indah Vidya Astuti, sudah 50 persen toko yang mematuhi PSBB untuk tidak beroperasi.
Tidak hanya toko, pejabat utama dari Tenayan Raya itu pun memberikan teguran kepada pengendara sepeda motor yang belum menggunakan masker. Sebanyak tujuh orang diberi teguran karena tidak memakai masker.
Hal lain yang dilakukan memberikan imbauan kepada masyarakat untuk tetap mematuhi aturan pemerintah dan tetap hidup bersih serta sehat.
Laporan S/Eka Gusmadi Putra (Pekanbaru)
Editor: Deslina