Minggu, 9 Maret 2025
spot_img

Komisi I Rapat Tertutup dengan Dishub-PT Yabisa

Pengelolaan Parkir Dievaluasi Menyeluruh

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pengelolaan parkir di Kota Pekanbaru saat ini akan dievaluasi secara menyeluruh. Hal ini ditegaskan Wali Kota Agung Nugroho dalam pidato perdananya di gedung DPRD Kota Pekanbaru, Senin (3/3) petang.

”Kami akan melakukan evaluasi menyeluruh terkait parkir. Mana yang perlu dipungut mana yang tidak perlu dipungut. Parkir adalah retribusi berbasis pelayanan. Beri layanan dulu baru pungut retribusinya,” tegas Wako.

Pada saat Wako menyampaikan niat akan mengevaluasi secara total masalah perparkiran di Kota Pekanbaru, Komisi I DPRD Kota Pekanbaru duduk pula bersama Dinas Perhubungan (Dishub) dan pengelola parkir PT Yabisa Sukses Mandiri guna membahas soal parkir. Rapat itu berlangsung sejak siang hingga malam.

Wako dalam pidatonya menegaskan bahwa, ia tidak  akan berhenti pada penurunan tarif parkir saja. Tapi juga akan mengkaji sengkarut perparkiran secara menyeluruh.

Bahkan saat sidang yang dihadiri 50 anggota DPRD Pekanbaru tersebut, Agung Nugroho dan Markarius Anwar memutar kembali cuplikan video janji mereka soal penurunan tarif parkir.

Baca Juga:  Besok, Dishub Kembali Gelar Razia ODOL

”Kalau kami diberi amanah menjadi Wali Kota Pekanbaru, hari pertama kami menjabat hari itu juga tarif parkir kami turunkan,” ujar Agung saat itu yang kemudian benar-benar ditunaikannya.

Usai paripurna, pada malam harinya beredar isu upaya resistensi terhadap perwako tentang perubahan tarif parkir yang baru tersebut. Saat itu Komisi I dipimpin Robin Eduar dan sejumlah anggota, masih rapat bersama Dishub dan Yabisa. Di sana ada Kepala Dishub Yuliarso dan Kepala Divisi Operasional Yabisa.

Hanya saja, sejak siang sekitar pukul 12.00 WIB, rapat dibuat tertutup. Semula wartawan sempat mengikuti rapat di dalam ruangan Komisi I, namun kemudian diminta meninggalkan ruangan. Saat itu Robin menyebutkan ada hal sensitif ingin dibahas dan meminta awak media menghormati hak mereka soal keputusan rapat tertutup tersebut.

Kemudian pada pukul 22.30 WIB, Riau Pos kembali mendatangi gedung DPRD. Hanya saja anggota Komisi I sudah turun ke area parkir. Pihak Dishub dan Yabisa juga sudah meninggalkan lokasi.

Baca Juga:  PN Pekanbaru Buka Layanan di MPP

Robin saat dikonfirmasi membenarkan bahwa mereka sedang membahas soal parkir. Namun tidak menyinggung isi pembahasannya. ”Kami hanya mendengarkan dari kedua belah pihak, Dishub dan Yabisa. Sifatnya kami mendengarkan apa yang mereka sampaikan,” kata Robin.

Ketika disinggung soal ada isu membahas perubahan perwako yang mengatur tarif, Robin enggan membuka terang apa yang mereka bahas sejak siang hingga malam itu.

”Pada intinya kami mendukung kebijakan dari wali kota. Hari ini (Senin, red) kami mendengarkan apa yang mereka (Dishub dan Yabisa, red) sampaikan. Itu saja,” sebut Robin.

Robin tidak menbenarkan dan juga tidak membantah bahwa ada upaya untuk mengembalikan tarif parkir pada posisi sebelum diteken Agung Nugroho.

Adapun tarif baru yang diteken Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho adalah untuk kendaraan roda dua Rp1.000 dan roda empat Rp2.000.(yls)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pengelolaan parkir di Kota Pekanbaru saat ini akan dievaluasi secara menyeluruh. Hal ini ditegaskan Wali Kota Agung Nugroho dalam pidato perdananya di gedung DPRD Kota Pekanbaru, Senin (3/3) petang.

”Kami akan melakukan evaluasi menyeluruh terkait parkir. Mana yang perlu dipungut mana yang tidak perlu dipungut. Parkir adalah retribusi berbasis pelayanan. Beri layanan dulu baru pungut retribusinya,” tegas Wako.

- Advertisement -

Pada saat Wako menyampaikan niat akan mengevaluasi secara total masalah perparkiran di Kota Pekanbaru, Komisi I DPRD Kota Pekanbaru duduk pula bersama Dinas Perhubungan (Dishub) dan pengelola parkir PT Yabisa Sukses Mandiri guna membahas soal parkir. Rapat itu berlangsung sejak siang hingga malam.

Wako dalam pidatonya menegaskan bahwa, ia tidak  akan berhenti pada penurunan tarif parkir saja. Tapi juga akan mengkaji sengkarut perparkiran secara menyeluruh.

- Advertisement -

Bahkan saat sidang yang dihadiri 50 anggota DPRD Pekanbaru tersebut, Agung Nugroho dan Markarius Anwar memutar kembali cuplikan video janji mereka soal penurunan tarif parkir.

Baca Juga:  Cegah Truk Bertonase, Dishub Pekanbaru Siagakan Personel di Pintu Masuk Kota

”Kalau kami diberi amanah menjadi Wali Kota Pekanbaru, hari pertama kami menjabat hari itu juga tarif parkir kami turunkan,” ujar Agung saat itu yang kemudian benar-benar ditunaikannya.

Usai paripurna, pada malam harinya beredar isu upaya resistensi terhadap perwako tentang perubahan tarif parkir yang baru tersebut. Saat itu Komisi I dipimpin Robin Eduar dan sejumlah anggota, masih rapat bersama Dishub dan Yabisa. Di sana ada Kepala Dishub Yuliarso dan Kepala Divisi Operasional Yabisa.

Hanya saja, sejak siang sekitar pukul 12.00 WIB, rapat dibuat tertutup. Semula wartawan sempat mengikuti rapat di dalam ruangan Komisi I, namun kemudian diminta meninggalkan ruangan. Saat itu Robin menyebutkan ada hal sensitif ingin dibahas dan meminta awak media menghormati hak mereka soal keputusan rapat tertutup tersebut.

Kemudian pada pukul 22.30 WIB, Riau Pos kembali mendatangi gedung DPRD. Hanya saja anggota Komisi I sudah turun ke area parkir. Pihak Dishub dan Yabisa juga sudah meninggalkan lokasi.

Baca Juga:  Datama Diputus karena Tak Ada Kepastian Pengelolaan Parkir

Robin saat dikonfirmasi membenarkan bahwa mereka sedang membahas soal parkir. Namun tidak menyinggung isi pembahasannya. ”Kami hanya mendengarkan dari kedua belah pihak, Dishub dan Yabisa. Sifatnya kami mendengarkan apa yang mereka sampaikan,” kata Robin.

Ketika disinggung soal ada isu membahas perubahan perwako yang mengatur tarif, Robin enggan membuka terang apa yang mereka bahas sejak siang hingga malam itu.

”Pada intinya kami mendukung kebijakan dari wali kota. Hari ini (Senin, red) kami mendengarkan apa yang mereka (Dishub dan Yabisa, red) sampaikan. Itu saja,” sebut Robin.

Robin tidak menbenarkan dan juga tidak membantah bahwa ada upaya untuk mengembalikan tarif parkir pada posisi sebelum diteken Agung Nugroho.

Adapun tarif baru yang diteken Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho adalah untuk kendaraan roda dua Rp1.000 dan roda empat Rp2.000.(yls)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

PT Yabisa Minta Adendum Kontrak

Masih Banyak Jukir Pungut Tarif Lama

Dishub Usulkan Tujuh Langkah Strategis

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari