PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru gerak cepat (Gercep). Di awal tahun 2024, realisasi pendapatan dari sektor pajak daerah mencapai Rp115 miliar. Angka itu hampir mendekati target pendapatan Pemko Pekanbaru dari pajak untuk triwulan I.
”Akhir TW I ini, optimis bisa mencapai target seratus persen. Sekarang sudah di atas target yang telah kita tetapkan pembayarannya. Kami sudah berada di angka Rp115 miliar,” ujar Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru Alek Kurniawan, Senin (4/3).
Ia mengatakan, pada awal tahun ini penarikan pajak sedikit terkendala. Pasalnya, adanya sistem baru dan regulasi baru yang mengatur pajak daerah dan retribusi daerah.
”Kami memang terjadi kendala di awal tahun ini, karena adanya migrasi sistem dan tentu juga perlu melakukan penyesuaian terhadap regulasi yang baru,” tambah Alek.
Karena perubahan tersebut kata Alek, tentunya tidak berjalan sebagaimana mestinya. Namun begitu, pihaknya tetap optimis, realisasi pajak daerah Kota Pekanbaru pada triwulan I dapat mencapai target.
Target pendapatan asli daerah (PAD) Pemko Pekanbaru dari pajak pada triwulan I sebesar Rp129 miliar. Artinya, tinggal Rp14 miliar lagi untuk mencapai target yang telah ditetapkan.
”Target kita Rp129 miliar, sementara realisasi kita sudah Rp115 miliar, tinggal Rp14 miliar lagi. Dalam satu bulan ini, kita optimis bisa mencapai target, karena hitung-hitungan kita untuk bulan Maret ini pendapatan kita bisa mencapai Rp60 miliar sampai Rp70 miliar,” sebutnya.
Dikatakannya, pada tahun 2024 ini target PAD Kota Pekanbaru dari pajak sebesar Rp845 miliar. Angka tersebut naik dari target tahun 2023 sebelumnya sebesar Rp838 miliar.(yls)
Laporan JOKO SUSILO, PEKANBARU