Sabtu, 28 Desember 2024

Beasiswa Rp5,2 M Segera Cair

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Para ma­hasiswa yang sudah mengajukan syarat permohonan bantuan beasiswa dan terverifikasi pada 2019 lalu, akan segera menerima dana bantuan tersebut. Pasalnya, Gubernur Riau Drs H Syamsuar MSi telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) tentang penetapan penerima hibah dan bantuan sosial (Bansos) tahun 2020.

Kepala Biro Kesra Setda­prov Riau Masrul Kasmy mengatakan, dalam SK bernomor Kpts: 141/I/2020 itu ditetapkan 1.422 mahasiswa Riau sebagai penerima Bansos dari Pemprov Riau. Dengan rincian, untuk D4 dan S1 sebanyak 1.325 orang, serta D3 sebanyak 97 orang.

"Setelah SK dikeluarkan, kami akan mengumumkan kepada penerima Bansos melalui kampus. Selanjutnya pihak kampus mengumumkan ke mahasiswa. Seperti biasa, nanti mahasiswa penerima Bansos akan mengajukan permohonan pencairan sesuai penetapan dengan dilengkapi persyaratan-persyaratan," katanya.

Lebih lanjut dikatakannya, setelah semua persyaratan selesai, Biro Kesra akan mengajukan proses pencairan Bansos ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Riau. Pihaknya berharap proses ini nantinya bisa cepat sehingga bisa segera diterima mahasiswa.

Baca Juga:  Bantuan Rumah Ibadah Terbentur Dana Verifikasi

"Mudah-mudahan persyaratan cepat selesai, sehingga bisa disegerakan. Karena mengumpulkan persyaratan perlu waktu, sebab ada 63 kampus yang mahasiswanya mendapatkan bantuan tersebut," ujarnya.

Masrul juga menjelaskan, anggaran Bansos yang disiapkan Pemprov Riau sebesar Rp5.280.778,240. Dengan rincian, untuk mahasiswa D3 sebesar Rp476.848,000 dan D4/S1 sebesar Rp4.803.930,240.

"Dana bantuan beasiswa yang disalurkan tahun ini merupakan usulan tahun 2019. Begitu juga untuk tahun 2020 ini, persyaratan diterima dulu untuk penyalurannya pada 2021," jelasnya.

Ke depan, menurut Masrul, pihaknya akan mengubah pola penyaluran beasiswa kepada para mahasiswa di Riau. Di mana, selama ini beasiswa diberikan melalui anggaran dana hibah Bansos, k edepannya beasiswa diberikan melalui bantuan pendidikan yang langsung dianggarkan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Baca Juga:  Gugur di Poso, Kopda Anumerta Dedi Irawan Dimakamkan Secara Militer

"Kami bersama pihak perguruan tinggi di Riau sedang mendorong agar tahun depan sudah bisa menggunakan bantuan pendidikan yang sifatnya penganggaran langsung dari OPD. Bisa di dinas pendidikan atau Biro Kesra," katanya.

Untuk itu, pihaknya sudah melakukan pertemuan dengan sejumlah perguruan tinggi yang ada di Pekanbaru. Dalam pertemuan tersebut seluruh perguruan tinggi sepakat dan mendukung rencana Pemprov Riau yang akan menyalurkan bantuan pendidikan dari anggaran OPD. Tidak lagi menggunakan dana hibah bansos.

"Perwakilan pihak perguruan tinggi di Riau sadar, kalau dana hibah Bansos itu risikonya besar, dari sisi penganggaran juga tidak ada kepastian, sebab dana hibah Bansos itu dianggarkan setelah semua urusan selesai," ujarnya.(sol) 

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Para ma­hasiswa yang sudah mengajukan syarat permohonan bantuan beasiswa dan terverifikasi pada 2019 lalu, akan segera menerima dana bantuan tersebut. Pasalnya, Gubernur Riau Drs H Syamsuar MSi telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) tentang penetapan penerima hibah dan bantuan sosial (Bansos) tahun 2020.

Kepala Biro Kesra Setda­prov Riau Masrul Kasmy mengatakan, dalam SK bernomor Kpts: 141/I/2020 itu ditetapkan 1.422 mahasiswa Riau sebagai penerima Bansos dari Pemprov Riau. Dengan rincian, untuk D4 dan S1 sebanyak 1.325 orang, serta D3 sebanyak 97 orang.

- Advertisement -

"Setelah SK dikeluarkan, kami akan mengumumkan kepada penerima Bansos melalui kampus. Selanjutnya pihak kampus mengumumkan ke mahasiswa. Seperti biasa, nanti mahasiswa penerima Bansos akan mengajukan permohonan pencairan sesuai penetapan dengan dilengkapi persyaratan-persyaratan," katanya.

Lebih lanjut dikatakannya, setelah semua persyaratan selesai, Biro Kesra akan mengajukan proses pencairan Bansos ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Riau. Pihaknya berharap proses ini nantinya bisa cepat sehingga bisa segera diterima mahasiswa.

- Advertisement -
Baca Juga:  Gugur di Poso, Kopda Anumerta Dedi Irawan Dimakamkan Secara Militer

"Mudah-mudahan persyaratan cepat selesai, sehingga bisa disegerakan. Karena mengumpulkan persyaratan perlu waktu, sebab ada 63 kampus yang mahasiswanya mendapatkan bantuan tersebut," ujarnya.

Masrul juga menjelaskan, anggaran Bansos yang disiapkan Pemprov Riau sebesar Rp5.280.778,240. Dengan rincian, untuk mahasiswa D3 sebesar Rp476.848,000 dan D4/S1 sebesar Rp4.803.930,240.

"Dana bantuan beasiswa yang disalurkan tahun ini merupakan usulan tahun 2019. Begitu juga untuk tahun 2020 ini, persyaratan diterima dulu untuk penyalurannya pada 2021," jelasnya.

Ke depan, menurut Masrul, pihaknya akan mengubah pola penyaluran beasiswa kepada para mahasiswa di Riau. Di mana, selama ini beasiswa diberikan melalui anggaran dana hibah Bansos, k edepannya beasiswa diberikan melalui bantuan pendidikan yang langsung dianggarkan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Baca Juga:  Warga Diimbau Berdiam Diri di Rumah

"Kami bersama pihak perguruan tinggi di Riau sedang mendorong agar tahun depan sudah bisa menggunakan bantuan pendidikan yang sifatnya penganggaran langsung dari OPD. Bisa di dinas pendidikan atau Biro Kesra," katanya.

Untuk itu, pihaknya sudah melakukan pertemuan dengan sejumlah perguruan tinggi yang ada di Pekanbaru. Dalam pertemuan tersebut seluruh perguruan tinggi sepakat dan mendukung rencana Pemprov Riau yang akan menyalurkan bantuan pendidikan dari anggaran OPD. Tidak lagi menggunakan dana hibah bansos.

"Perwakilan pihak perguruan tinggi di Riau sadar, kalau dana hibah Bansos itu risikonya besar, dari sisi penganggaran juga tidak ada kepastian, sebab dana hibah Bansos itu dianggarkan setelah semua urusan selesai," ujarnya.(sol) 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari