Minggu, 7 Juli 2024

Pelajar Dilarang Kendarai Motor ke Sekolah

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru Dr H Abdul Jamal MPd melarang peserta didik khususnya pelajar tingkat SMP berangkat ke sekolah mengendarai sepeda motor. Pasalnya, terpantau oleh Disdik bahwa masih banyak pelajar yang mengendarai sepeda motor ke sekolah.

Untuk keselamatan peserta didik, pihak sekolah diminta agar melarang anak didiknya membawa sepeda motor sendiri. Selain itu juga anak didik belum memegang kartu Surat Izin Mengemudi (SIM).

- Advertisement -

Sejalan dengan hal itu, Disdik Pekanbaru juga akan berkolaborasi dengan polisi. Ia minta agar aparat polisi memberikan tindakan terhadap peserta didik yang mengendarai sepeda motor ke sekolah.

”Sebenarnya pelajar masih di bawah umur, belum ada SIM, juga membahayakan. Mereka memang tak parkir sepeda motornya di dalam sekolah tetapi di luar sekolah. Kami mengajak agar polisi melakukan penilangan saja untuk memberikan pengajaran. Imbauan larangan pelajar menggunakan sepeda motor terus kita sampaikan ke sekolah dan pelajar,” ujar Abdul Jamal, belum lama ini.

Baca Juga:  Ketua RW 15 Serahkan Uang Honor untuk Masyarakat

Sementara itu, larangan pelajar ke sekolah dengan mengendarai sepeda motor sepertinya belum diindahkan. Pelajar beralasan orang tua tidak bisa mengantar dan menjemput setiap harinya anak ke sekolah.

- Advertisement -

Hal itu seperti disampaikan Eko salah seorang peserta didik tingkat SMP Negeri di Kota Pekanbaru. Setiap hari dia mengendarai sepeda motor berangkat ke sekolah. Padahal anak pelajar belum mengantongi SIM.

”Terpaksalah bawa motor sendiri, bapak tak bisa antar-jemput setiap hari ke sekolah. Orang tua kerja keduanya,” ujar Eko sembari memarkirkan sepeda motornya itu.

Ia parkirkan sepeda motor metiknya itu cukup jauh dari sekolah. Ia titipkan sepeda motor di rumah teman satu sekolahnya yang berjarak sekitar 50 meter. Sementara teman lainnya yang mengendarai sepeda motor banyak yang diparkir di dekat sekolah.

Baca Juga:  Warga Pekanbaru Temukan Mortir di Perkebunan

Mereka harus membayar uang parkir terhadap pemilik rumah. Ada puluhan sepeda motor yang diparkir di depan dan samping rumah tersebut. Satu orang penjaga meminta uang parkir sebesar Rp2.000 untuk setiap sepeda motor.

”Sebenarnya sudah kenal sama penjaga sepeda motornya. Ya kadang bayar Rp1.000 juga pernah. Gimana lagi kalau tak kendaraan sepeda motor sendiri, justru makin merepotkan orang tua harus antar jemput. Yang penting parkir sepeda motor tak didalam lingkungan sekolah,” tambahnya lagi.(yls)

Laporan JOKO SUSILO, Pekanbaru

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru Dr H Abdul Jamal MPd melarang peserta didik khususnya pelajar tingkat SMP berangkat ke sekolah mengendarai sepeda motor. Pasalnya, terpantau oleh Disdik bahwa masih banyak pelajar yang mengendarai sepeda motor ke sekolah.

Untuk keselamatan peserta didik, pihak sekolah diminta agar melarang anak didiknya membawa sepeda motor sendiri. Selain itu juga anak didik belum memegang kartu Surat Izin Mengemudi (SIM).

Sejalan dengan hal itu, Disdik Pekanbaru juga akan berkolaborasi dengan polisi. Ia minta agar aparat polisi memberikan tindakan terhadap peserta didik yang mengendarai sepeda motor ke sekolah.

”Sebenarnya pelajar masih di bawah umur, belum ada SIM, juga membahayakan. Mereka memang tak parkir sepeda motornya di dalam sekolah tetapi di luar sekolah. Kami mengajak agar polisi melakukan penilangan saja untuk memberikan pengajaran. Imbauan larangan pelajar menggunakan sepeda motor terus kita sampaikan ke sekolah dan pelajar,” ujar Abdul Jamal, belum lama ini.

Baca Juga:  Tingkatkan Pelayanan Publik, Ombudsman Disarankan Gandeng Pers

Sementara itu, larangan pelajar ke sekolah dengan mengendarai sepeda motor sepertinya belum diindahkan. Pelajar beralasan orang tua tidak bisa mengantar dan menjemput setiap harinya anak ke sekolah.

Hal itu seperti disampaikan Eko salah seorang peserta didik tingkat SMP Negeri di Kota Pekanbaru. Setiap hari dia mengendarai sepeda motor berangkat ke sekolah. Padahal anak pelajar belum mengantongi SIM.

”Terpaksalah bawa motor sendiri, bapak tak bisa antar-jemput setiap hari ke sekolah. Orang tua kerja keduanya,” ujar Eko sembari memarkirkan sepeda motornya itu.

Ia parkirkan sepeda motor metiknya itu cukup jauh dari sekolah. Ia titipkan sepeda motor di rumah teman satu sekolahnya yang berjarak sekitar 50 meter. Sementara teman lainnya yang mengendarai sepeda motor banyak yang diparkir di dekat sekolah.

Baca Juga:  Jangan Panik, Ketersediaan Pangan Dijamin saat PSBB

Mereka harus membayar uang parkir terhadap pemilik rumah. Ada puluhan sepeda motor yang diparkir di depan dan samping rumah tersebut. Satu orang penjaga meminta uang parkir sebesar Rp2.000 untuk setiap sepeda motor.

”Sebenarnya sudah kenal sama penjaga sepeda motornya. Ya kadang bayar Rp1.000 juga pernah. Gimana lagi kalau tak kendaraan sepeda motor sendiri, justru makin merepotkan orang tua harus antar jemput. Yang penting parkir sepeda motor tak didalam lingkungan sekolah,” tambahnya lagi.(yls)

Laporan JOKO SUSILO, Pekanbaru

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari