PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Jembatan penyeberangan orang (JPO) baru yang dibangun di Jalan Tuanku Tambusai belum lagi selesai dan bisa digunakan. Tapi, saat ini iklan berukuran besar sudah terpasang di atas JPO tersebut.
Kondisi ini tak hanya mendapat kritikan dari masyarakat, tapi juga kalangan DPRD Pekanbaru yang sedari awal pembangunan JPO tak setuju ada iklan di JPO.
Menurut Ketua Komisi II DPRD Kota Pekanbaru Fathullah, pembangunan JPO ini adalah kedok pihak swasta yang ingin memasang iklan di jalan protokol tersebut. Pasalnya, menurut aturan pemasangan bando reklame di jalan tidak diperbolehkan. Dan Pemko Pekanbaru tahun lalu sudah melakukan pembongkaran terhadap bando reklame yang ada di Kota Bertuah.
"Kami melihatnya saat ini Pemko Pekanbaru dalam kondisi labil. Yang lama (bando reklame, red) ditebangnya karena dianggap melanggar aturan. Namun sekarang malah dibangun baru lagi, meski bedanya dijadikan JPO,” kata Fathullah, Jumat (4/2).
Untuk itu, ditegaskan Fathullah lagi, pihaknya tidak ingin tinggal diam. Melihat kengototan pemko dan tidak menggubris sedikitpun masukan DPRD, ditambah pihak pembangun juga tak pedulikan itu, maka pihaknya akan mengambil sikap tegas sesuai tupoksi kerjanya.
"Yang jelas ini menjadi atensi kami, dan kami akan koordinasi dengan Dishub yang punya kewenangan pembangunan JPO itu," ujar politisi Gerindra ini.
Pihaknya juga akan memanggil hearing semua pihak terlibat dari pembangunan bando JPO Tuanku Tambusai itu. Seperti Dishub, Bapenda, Satpol PP, dan pihak ketiga.
"Kami akan lihat izin yang diberikan itu izin seperti apa. Soalnya di JPO yang dibangun sekarang juga itu tidak safety, dekat jaringan listrik. Segera kami panggil hearing,” katanya.
Warga sekitar Rahman mengaku pembangunan JPO tersebut sudah dilakukan sejak Januari 2022 lalu. Di mana, sejumlah pekerja melakukan pekerjaan saat malam hari.
Ia menyayangkan keberadaan JPO tersebut digunakan sebagai tempat komersil. Apalagi saat ini pemerintah tengah gencarnya melakukan penertiban bando reklame di sejumlah badan jalan di Kota Pekanbaru.
"Seharusnya kalau memang itu JPO ya dibuat khusus untuk pejalan kaki saja. Jangan ada reklamenya. Sepanjang jalan ini juga sudah banyak JPO yang jadi tempat reklame dan malah membahayakan kalau sampai tiang reklame itu rusak," kata dia.
Dikonfirmasi, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Pekanbaru Yuliarso dikonfirmasi menyebutkan pihaknya akan meninjau ke lapangan untuk memastikan apakah JPO tersebut sudah fungsional atau belum.
"Kalau kami intinya fungsionalnya sudah bisa digunakan atau belum. Bukan malah digunakan ke yang lain. Kami sesuaikan regulasi," ucapnya.(gus/ayi/ali)