PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Seorang ibu rumah tangga (IRT) mengeluhkan sulitnya melakukan rekam data untuk pembuatan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el). KTP tersebut untuk anak gadisnya yang baru memasuki usia 17 tahun.
Kepada wartawan, Kamis (4/1), IRT bernama Nurbaiti ini mengatakan dirinya seperti bola yang dilempar petugas dari satu tempat ke tempat lainnya.
Warga Jalan Seroja, Kelurahan Kulim, Kecamatan Tenayan Raya ini mengaku, awalnya dia berniat rekam KTP-el untuk anaknya bernama Diva di UPTD Capil Kecamatan Tenayan Raya. Namun petugas di kecamatan tersebut menyebutkan bahwa alat perekam KTP-el rusak sejak beberapa pekan lalu.
”Katanya perekam rusak,” ujar Nurbaiti.
Petugas pun menyarankan agar merekam Nurbaiti membawa anaknya ke Kecamatan Bukit Raya. Di sini, kata Nurbaiti lagi, petugas capilnya menyampaikan bahwa perekaman baru bisa dilakukan pukul 14.00 WIB.
Karena ingin perekaman cepat dilakukan, Nurbaiti pun memutuskan untuk langsung ke Kantor Disdukcapil di Kompleks Mal Pelayanan Publik (MPP), Jalan Jenderal Sudirman.
”Di MPP ini, kata petugasnya pun tak bisa merekam KTP-el di MPP. Saya disarankan ke Kecamatan Sukajadi. Pas di sana (Kecamatan Sukajadi) tak pula bisa langsung rekam. Petugasnya menyarankan besok (Jumat, red) bisa merekam KTP-el,” jelas Nurbaiti kesal.
Kondisi ini membuat Nurbaiti kesal. Ia merasa iklan kalau membuat KTP-el mudah dan cepat hanya slogan saja. ”Untuk rekam KTP tidak seperti kabar yang sampai, datang langsung rekam. Tapi justru sulit,” katanya.
Padahal dia mengaku sudah menyiapkan waktu khusus untuk rekam KTP. Dia menduga, sebenarnya banyak warga Kota Pekanbaru yang mengalami hal serupa seperti dirinya.
”Tentu saya dirugikan dalam hal waktu dan jarak. Saya hanya diopor sana opor sini, atau kami dibola-bola tapi yang kami niatkan tak pula selesai, dan harus pula menunggu sampai besok,” keluhnya.
Menanggapi hal ini, Ketua Komisi I DPRD Pekanbaru Doni Saputra SH MH menyesalinya. Menurutnya, seharusnya rekam KTP-el di semua kecamatan stanby, dan dapat memastikan alat rekamnya stanby dan dipelihara secara berkala.
”Harusnya ini tak terjadi lagi, kasihan masyarakat bolak-balik mengurusnya,” ujar Doni.
Ditegaskannya soal rekam ini, yang konon katanya udah sistem online, dan seharusnya udah ada disemua kecamatan. ”Makannya soal kerusakan alat seperti ini, harus diantisipasi lah,” tegasnya.
Untuk itu, politisi PAN ini, mengharapkan Disdukcapil agar memastikan semua alat perekem dan sarana penunjang lainnya siap pakai. ”KTP-el ini keperluan dasar, apalagi kita mau pemilu. Harus clear-lah masalah perekaman di capil kecamatan. Satu lagi, masyarakat jangan disuruh bolak-balik. Ini yang kita maksud, SDM petugas capil harus mumpuni dan punya nurani. Kasihan masyarakat diperlakukan seperti ini,” kata Doni.
Dikonfirmasi, Kadisdukcapil Kota Pekanbaru Hj Irma Novrita SSos MS terkait permasalahan tersebut dirinya membenarkan jika untuk komponen alat rekam di Kecamatan Tenayan Raya memang ada yang rusak.
Lanjut Irma, sepanjang peralatan bagus dan jaringan tak bermasalah, pelayanan perekaman dapat dilakukan.
”Di UPTD, petugas pada jam ishoma tentu off dulu. Namun dilanjutkan setelah itu. Jadi intinya layanan perekaman tetap berjalan, kecuali di Kecamatan Tenayan Raya yang alatnya rusak,” sebutnya.
Dijelaskan Irma, alat rekam KTP-el yang rusak di Kecamatan Tenayan Raya sudah ditangani petugas. ”Kalau peralatan rekam di Bukit Raya tak ada masalah. Bisa memberikan pelayanan sepanjang warga datang pada jam layanan. Begitu pula di dinas, tak ada masalah perekaman. Alat rekam di Sukajadi juga baik-baik saja tadi. Tak ada laporan rusak,” katanya.
Ditambahkan Irma lagi, dalam waktu dekat Disdukcapil Pekanbaru juga akan menambahkan jam operasional layanan di waktu Sabtu dan Ahad untuk membantu proses perekaman e-KTP bagi pemula . ”Kami malah berencana akan menambah jam layanan Sabtu dan Ahad untuk perekaman pemula yang belum rekam sama sekali. Insya Allah Sabtu ini hingga 14 Februari 2024 mendatang layanan ini kami buka. Gunanya memberikan kemudahan bagi masyarakat di Pekanbaru,” tegasnya.(yls)
Laporan Agustiar dan Prapti Dwi Lestari, Kota