Selasa, 2 Juli 2024

Pemprov Bentuk Satgas Pantas

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Untuk mengatasi dan mendata anak putus sekolah yang ada di Provinsi Riau, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pengentasan Anak Tidak Sekolah (Pantas).

Gubernur Riau (Gubri) H Edy Natar Nasution mengatakan, untuk mengkoordinasikan tugas dari Satgas tersebut pihaknya langsung melakukan rapat bersama dengan penanggung jawab serta pelaksananya. Di mana tugas utama Satgas ini yakni membantu pemerintah dalam percepatan pendataan dan fasilitasi pembinaan anak tidak sekolah di Provinsi Riau.

- Advertisement -

Gubernur Edy Nasution menyampaikan, persoalan anak putus sekolah atau anak tidak sekolah harus menjadi perhatian bersama, karena ia tidak ingin anak di Riau tidak ada yang tidak sekolah, apalagi putus sekolah.

“Tidak boleh ada anak di daerah kita ini yang tidak mengenyam pendidikan, karena itu bagian dari tanggung jawab pemerintah,” kata Gubri.

Baca Juga:  PHRI Riau Klaim Sejumlah Hotel Tidak Capai Target

“Tidak boleh ada anak di daerah kita ini yang tidak mengenyam pendidikan, karena itu bagian dari tanggung jawab pemerintah,” kata Gubri.

- Advertisement -

memberikan dorongan untuk memperkuat agar tidak ada anak yang putus sekolah. Selain itu ia juga mendorong agar Satgas Pantas dalam melaksanakan tugasnya menjangkau di seluruh kabupaten/kota yang ada di Provinsi Riau, kemudian dilakukan evaluasi dan memfasilitasi anak yang tidak sekolah ataupun yang putus sekolah.

“Saya ingin mendorong kembali agar kinerja ini lebih ditingkatkan, karena melakukan sesuatu pekerjaan itu butuh perjuangan,” ucapnya.

Mantan Komandan Korem 031/Wira Bima itu juga berpesan kepada tim Satgas Pantas mendata, memvalidasi dan sekaligus memfasilitasi anak-anak yang tidak sekolah atau putus sekolah. “Tidak cukup hanya mendata dan memvalidasi namun juga mereka harus difasilitasi agar mereka mengenyam pendidikan,” pungkasnya.

Baca Juga:  BRK Syariah Lakukan PKS dengan PT Pos Indonesia

Ketua Satgas Pantas Riau Pahmijan mengatakan, setiap masyarakat berhak mendapatkan pendidikan yang layak dan kesempatan mengembangkan diri menurut UUD 1945. Namun demikian, hal ini tidak mudah untuk diwujudkan, banyak motif masalah yang melatarbelakangi.

“Di antaranya permasalahan ekonomi, lingkungan, kurangnya minat, sosial, internal keluarga dan sosial jadi beberapa faktor penyebab anak putus sekolah dan tidak bersekolah,” ujarnya.

Pahmijan menuturkan, luasnya daerah di Provinsi Riau membuat Dinas Pendidikan kesulitan mengatasi masalah ini, karena itu butuh pula dukungan berbagai pihak.  “Satgas Pantas yang terdiri dari berbagai pihak.

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Untuk mengatasi dan mendata anak putus sekolah yang ada di Provinsi Riau, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pengentasan Anak Tidak Sekolah (Pantas).

Gubernur Riau (Gubri) H Edy Natar Nasution mengatakan, untuk mengkoordinasikan tugas dari Satgas tersebut pihaknya langsung melakukan rapat bersama dengan penanggung jawab serta pelaksananya. Di mana tugas utama Satgas ini yakni membantu pemerintah dalam percepatan pendataan dan fasilitasi pembinaan anak tidak sekolah di Provinsi Riau.

Gubernur Edy Nasution menyampaikan, persoalan anak putus sekolah atau anak tidak sekolah harus menjadi perhatian bersama, karena ia tidak ingin anak di Riau tidak ada yang tidak sekolah, apalagi putus sekolah.

“Tidak boleh ada anak di daerah kita ini yang tidak mengenyam pendidikan, karena itu bagian dari tanggung jawab pemerintah,” kata Gubri.

Baca Juga:  PHRI Riau Klaim Sejumlah Hotel Tidak Capai Target

“Tidak boleh ada anak di daerah kita ini yang tidak mengenyam pendidikan, karena itu bagian dari tanggung jawab pemerintah,” kata Gubri.

memberikan dorongan untuk memperkuat agar tidak ada anak yang putus sekolah. Selain itu ia juga mendorong agar Satgas Pantas dalam melaksanakan tugasnya menjangkau di seluruh kabupaten/kota yang ada di Provinsi Riau, kemudian dilakukan evaluasi dan memfasilitasi anak yang tidak sekolah ataupun yang putus sekolah.

“Saya ingin mendorong kembali agar kinerja ini lebih ditingkatkan, karena melakukan sesuatu pekerjaan itu butuh perjuangan,” ucapnya.

Mantan Komandan Korem 031/Wira Bima itu juga berpesan kepada tim Satgas Pantas mendata, memvalidasi dan sekaligus memfasilitasi anak-anak yang tidak sekolah atau putus sekolah. “Tidak cukup hanya mendata dan memvalidasi namun juga mereka harus difasilitasi agar mereka mengenyam pendidikan,” pungkasnya.

Baca Juga:  Dikeluhkan Emak-Emak, PUPR Riau Lakukan Perbaikan

Ketua Satgas Pantas Riau Pahmijan mengatakan, setiap masyarakat berhak mendapatkan pendidikan yang layak dan kesempatan mengembangkan diri menurut UUD 1945. Namun demikian, hal ini tidak mudah untuk diwujudkan, banyak motif masalah yang melatarbelakangi.

“Di antaranya permasalahan ekonomi, lingkungan, kurangnya minat, sosial, internal keluarga dan sosial jadi beberapa faktor penyebab anak putus sekolah dan tidak bersekolah,” ujarnya.

Pahmijan menuturkan, luasnya daerah di Provinsi Riau membuat Dinas Pendidikan kesulitan mengatasi masalah ini, karena itu butuh pula dukungan berbagai pihak.  “Satgas Pantas yang terdiri dari berbagai pihak.

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari