Selasa, 14 Oktober 2025
spot_img
spot_img

11 Perempuan Diamankan

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru mengamankan 11  perempuan dari kompleks Perumahan Jondul, Jalan Kuantan Raya, Kecamatan Tenayan Raya, Rabu (2/12) pagi. Mereka diduga menjalankan prostitusi berkedok pijit. 

Para perempuan yang diamankan ini rata-rata berusia antara 25 sampai 35 tahun.  Plt Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Burhan Gurning, didampingi Kabid Ops Pol PP Yendri Doni, mengatakan, belasan wanita tersebut terjaring dalam razia ketentraman dan ketertiban umum. "Sudah banyak laporan masyarakat yang masuk. Di sana tempat prostitusi berkedok massage (pijit, red)," jelasnya. 

Dia mengungkapkan, di Jondul ini telah lama terindikasi menjadi tempat prostitusi. Di kompleks itu banyak rumah yang berkedok menyediakan terapis pijat. "Anggota sudah investigasi ke sana tadi malam. Memang kita dapati mereka duduk di depan rumah, dan memanggil-manggil para tamu untuk mampir," terangnya. 

Baca Juga:  Utamakan Kegiatan yang Menyentuh Masyarakat

Setidaknya ada 36 tempat di kompleks tersebut yang terindikasi menjadi tempat prostitusi. "Kami sudah data, ada sekitar 36 tempat. Dari yang terjaring tadi ada satu wanita yang hamil," imbuhnya.(ali)

Laporan: M ALI NURMAN (PEKANBARU)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru mengamankan 11  perempuan dari kompleks Perumahan Jondul, Jalan Kuantan Raya, Kecamatan Tenayan Raya, Rabu (2/12) pagi. Mereka diduga menjalankan prostitusi berkedok pijit. 

Para perempuan yang diamankan ini rata-rata berusia antara 25 sampai 35 tahun.  Plt Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Burhan Gurning, didampingi Kabid Ops Pol PP Yendri Doni, mengatakan, belasan wanita tersebut terjaring dalam razia ketentraman dan ketertiban umum. "Sudah banyak laporan masyarakat yang masuk. Di sana tempat prostitusi berkedok massage (pijit, red)," jelasnya. 

Dia mengungkapkan, di Jondul ini telah lama terindikasi menjadi tempat prostitusi. Di kompleks itu banyak rumah yang berkedok menyediakan terapis pijat. "Anggota sudah investigasi ke sana tadi malam. Memang kita dapati mereka duduk di depan rumah, dan memanggil-manggil para tamu untuk mampir," terangnya. 

Baca Juga:  Rutinkan Patroli Antipreman

Setidaknya ada 36 tempat di kompleks tersebut yang terindikasi menjadi tempat prostitusi. "Kami sudah data, ada sekitar 36 tempat. Dari yang terjaring tadi ada satu wanita yang hamil," imbuhnya.(ali)

Laporan: M ALI NURMAN (PEKANBARU)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos
spot_img

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru mengamankan 11  perempuan dari kompleks Perumahan Jondul, Jalan Kuantan Raya, Kecamatan Tenayan Raya, Rabu (2/12) pagi. Mereka diduga menjalankan prostitusi berkedok pijit. 

Para perempuan yang diamankan ini rata-rata berusia antara 25 sampai 35 tahun.  Plt Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Burhan Gurning, didampingi Kabid Ops Pol PP Yendri Doni, mengatakan, belasan wanita tersebut terjaring dalam razia ketentraman dan ketertiban umum. "Sudah banyak laporan masyarakat yang masuk. Di sana tempat prostitusi berkedok massage (pijit, red)," jelasnya. 

Dia mengungkapkan, di Jondul ini telah lama terindikasi menjadi tempat prostitusi. Di kompleks itu banyak rumah yang berkedok menyediakan terapis pijat. "Anggota sudah investigasi ke sana tadi malam. Memang kita dapati mereka duduk di depan rumah, dan memanggil-manggil para tamu untuk mampir," terangnya. 

Baca Juga:  Belasan Polisi Berprestasi Terima Penghargaan

Setidaknya ada 36 tempat di kompleks tersebut yang terindikasi menjadi tempat prostitusi. "Kami sudah data, ada sekitar 36 tempat. Dari yang terjaring tadi ada satu wanita yang hamil," imbuhnya.(ali)

Laporan: M ALI NURMAN (PEKANBARU)

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari