Sabtu, 5 April 2025
spot_img

Marpoyan Damai Ranking Kedua Tertinggi Penyebaran Covid-19 di Pekanbaru

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Camat Marpoyan Damai Junaidi mengakui bahwa kecamatan yang dipimpinnya ini berada di ranking kedua penyebaran Covid-19 terbanyak di Kota Pekanbaru. Oleh karena itu pihaknya berharap lewat pembatasan sosial berskala mikro (PSBM) angka penyebaran tersebut bisa ditekan dan menurun.

"Kecamatan kita ranking kedua, setelah Kecamatan Tampan. Sampai hari ini, Sabtu (3/10/2020), sudah ada 416 orang yang terpapar Covid-19," kata Camat Marpoyan Damai Junaidi dalam pidatonya di apel PSBM, Sabtu (3/10/2020) malam.

Menurutnya, dengan diberlakukannya PSBM pihaknya bersama seluruh relawan akan turun ke lingkungan masyarakat untuk melakukan penindakan bagi yang melanggar Perwako Pekanbaru Nomor 160/2020 tentang PSBM.

PSBM tahap kedua yang diberlakukan di wilayah Kecamatan Marpoyan Damai, Tampan, Payung Sakaki dan Kecamatan Bukit Raya ini mulai berlaku Sabtu (3/10/2020) hingga 14 hari ke depan. Junaidi juga berharap agar relawan di lapangan juga dapat bekerja sama dengan maksimal untuk menekan angka penyebaran Covid-19.

Baca Juga:  Petugas Ronda Dibekuk

Selama PSBM, dilakukan pembatasan sementara aktivitas masyarakat mulai pukul 20.00 sampai 07.00 WIB. Bagi masyarakat yang melanggar dengan tidak memakai masker dan melanggar ketetapan perwako akan diberlakukan sanksi.

Laporan: Panji Ahmad Suhada
Editor: Eka G Putra
 

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Camat Marpoyan Damai Junaidi mengakui bahwa kecamatan yang dipimpinnya ini berada di ranking kedua penyebaran Covid-19 terbanyak di Kota Pekanbaru. Oleh karena itu pihaknya berharap lewat pembatasan sosial berskala mikro (PSBM) angka penyebaran tersebut bisa ditekan dan menurun.

"Kecamatan kita ranking kedua, setelah Kecamatan Tampan. Sampai hari ini, Sabtu (3/10/2020), sudah ada 416 orang yang terpapar Covid-19," kata Camat Marpoyan Damai Junaidi dalam pidatonya di apel PSBM, Sabtu (3/10/2020) malam.

Menurutnya, dengan diberlakukannya PSBM pihaknya bersama seluruh relawan akan turun ke lingkungan masyarakat untuk melakukan penindakan bagi yang melanggar Perwako Pekanbaru Nomor 160/2020 tentang PSBM.

PSBM tahap kedua yang diberlakukan di wilayah Kecamatan Marpoyan Damai, Tampan, Payung Sakaki dan Kecamatan Bukit Raya ini mulai berlaku Sabtu (3/10/2020) hingga 14 hari ke depan. Junaidi juga berharap agar relawan di lapangan juga dapat bekerja sama dengan maksimal untuk menekan angka penyebaran Covid-19.

Baca Juga:  Wako Pekanbaru Salat Idulfitri di Rumah dan Silaturahmi Online dengan Gubri

Selama PSBM, dilakukan pembatasan sementara aktivitas masyarakat mulai pukul 20.00 sampai 07.00 WIB. Bagi masyarakat yang melanggar dengan tidak memakai masker dan melanggar ketetapan perwako akan diberlakukan sanksi.

Laporan: Panji Ahmad Suhada
Editor: Eka G Putra
 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos
spot_img

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

spot_img

Marpoyan Damai Ranking Kedua Tertinggi Penyebaran Covid-19 di Pekanbaru

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Camat Marpoyan Damai Junaidi mengakui bahwa kecamatan yang dipimpinnya ini berada di ranking kedua penyebaran Covid-19 terbanyak di Kota Pekanbaru. Oleh karena itu pihaknya berharap lewat pembatasan sosial berskala mikro (PSBM) angka penyebaran tersebut bisa ditekan dan menurun.

"Kecamatan kita ranking kedua, setelah Kecamatan Tampan. Sampai hari ini, Sabtu (3/10/2020), sudah ada 416 orang yang terpapar Covid-19," kata Camat Marpoyan Damai Junaidi dalam pidatonya di apel PSBM, Sabtu (3/10/2020) malam.

Menurutnya, dengan diberlakukannya PSBM pihaknya bersama seluruh relawan akan turun ke lingkungan masyarakat untuk melakukan penindakan bagi yang melanggar Perwako Pekanbaru Nomor 160/2020 tentang PSBM.

PSBM tahap kedua yang diberlakukan di wilayah Kecamatan Marpoyan Damai, Tampan, Payung Sakaki dan Kecamatan Bukit Raya ini mulai berlaku Sabtu (3/10/2020) hingga 14 hari ke depan. Junaidi juga berharap agar relawan di lapangan juga dapat bekerja sama dengan maksimal untuk menekan angka penyebaran Covid-19.

Baca Juga:  Berkas Perkara Tak Kunjung Lengkap 

Selama PSBM, dilakukan pembatasan sementara aktivitas masyarakat mulai pukul 20.00 sampai 07.00 WIB. Bagi masyarakat yang melanggar dengan tidak memakai masker dan melanggar ketetapan perwako akan diberlakukan sanksi.

Laporan: Panji Ahmad Suhada
Editor: Eka G Putra
 

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Camat Marpoyan Damai Junaidi mengakui bahwa kecamatan yang dipimpinnya ini berada di ranking kedua penyebaran Covid-19 terbanyak di Kota Pekanbaru. Oleh karena itu pihaknya berharap lewat pembatasan sosial berskala mikro (PSBM) angka penyebaran tersebut bisa ditekan dan menurun.

"Kecamatan kita ranking kedua, setelah Kecamatan Tampan. Sampai hari ini, Sabtu (3/10/2020), sudah ada 416 orang yang terpapar Covid-19," kata Camat Marpoyan Damai Junaidi dalam pidatonya di apel PSBM, Sabtu (3/10/2020) malam.

Menurutnya, dengan diberlakukannya PSBM pihaknya bersama seluruh relawan akan turun ke lingkungan masyarakat untuk melakukan penindakan bagi yang melanggar Perwako Pekanbaru Nomor 160/2020 tentang PSBM.

PSBM tahap kedua yang diberlakukan di wilayah Kecamatan Marpoyan Damai, Tampan, Payung Sakaki dan Kecamatan Bukit Raya ini mulai berlaku Sabtu (3/10/2020) hingga 14 hari ke depan. Junaidi juga berharap agar relawan di lapangan juga dapat bekerja sama dengan maksimal untuk menekan angka penyebaran Covid-19.

Baca Juga:  Gratiskan 10.000 Sambungan Rumah

Selama PSBM, dilakukan pembatasan sementara aktivitas masyarakat mulai pukul 20.00 sampai 07.00 WIB. Bagi masyarakat yang melanggar dengan tidak memakai masker dan melanggar ketetapan perwako akan diberlakukan sanksi.

Laporan: Panji Ahmad Suhada
Editor: Eka G Putra
 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari