PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Meski Kota Pekanbaru saat ini dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru belum mengizinkan takbir keliling saat Hari Raya Iduladha nanti. Ini disebut sudah menjadi arahan Kementerian Agama.
Jelang Iduladha yang akan dirayakan umat muslim, Penjabat Wali Kota (Wako) Pekanbaru Muflihun SSTP MAP mengadakan rapat bersama unsur Forkopimda Kota Pekanbaru, Senin (4/7) lalu. Beberapa hal dibahas dalam rapat tersebut.
”Menyambut Iduladha, kita sepakat dengan muspida (forkopimda, red) jangan sampai ada hewan kurban terjangkit PMK (penyakit mulut dan kuku, red),"ujarnya, Rabu (6/7).
Kemudian, lanjutnya, dalam kondisi PPKM level 1 saat ini, takbir masih belum boleh dilakukan di jalan. ”Karena PPKM level 1, takbir hanya diizinkan di masjid, musala dan di rumah saja. Kita juga minta pihak kepolisian menjaga salat Id karena bersamaan di hari Ahad,"imbuhnya.
Lalu, dia juga meminta pada camat dan lurah untuk menjaga kondusivitas lingkungan. ”Camat lurah juga kami minta monitor balap liar di kecamatan. Ke depannya jangan ada begal-begal lagi. Disdik juga sosialisasikan ke sekolah,"tegasnya.
Kepada Pj Wako Pekanbaru, Riau Pos kemudian menanyakan alasan tentang larangan takbir keliling mengingat dua pekan lalu baru saja digelar konser dengan mengundang artis ibukota dalam malam puncak Hari Jadi Kota Pekanbaru ke-238 dan terjadi kerumunan massa, menjawab itu, Muflihun menjelaskan, bahwa dirinya pun sebenarnya menginginkan dilakukan takbir keliling untuk menyemarakkan Iduladha. ”Itu instruksi dari Kemenag. Kami maunya kemarin takbir keliling juga. Tapi kemarin ekspose Kemenag begitu. Mengarahkan (takbir, red) ke musala,"jelasnya.(yls)
Laporan M ALI NURMAN, Kota

