24.2 C
Pekanbaru
Sabtu, 5 April 2025
spot_img

Pemko Pekanbaru Kaji Permintaan Addendum Pengelola Pasar Induk 

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) โ€“ Belum lama ini pengelola Pasar Induk Pekanbaru yaitu PT Agung Rafa Bonai mengajukan addendum kepada Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru Zulhelmi Arifin membenarkan PT Agung Rafa Bonai melakukan pengajuan addendum yang merupakan tambahan atau lampiran pada dokumen yang telah diedarkan sebelumnya. Seperti laporan, catatan, agenda, rancangan resolusi, atau komunikasi.

Addendum diatur oleh kontrak dan merupakan satu kesatuan dengan perjanjian pokoknya. Addendum dapat berupa dokumen fisik yang terpisah dari dokumen kontrak, tetapi isi pembahasannya tidak dapat dipisahkan dari perjanjian atau kontrak.

Meksipun begitu hingga kini masih mengkaji pengajuan addendum dari pengelola Pasar Induk Pekanbaru tersebut. Mereka mengajukan addendum karena tidak beroperasi sama sekali pada 2020 silam karena pandemi Covid-19.

Baca Juga:  Dishub Usulkan Tujuh Langkah Strategis

โ€Jadi pengelola mengajukan addendum ke pemerintah kota, mereka beralasan karena tidak beroperasi selama Covid-19,โ€ katanya.

Menurutnya, saat ini sedang dibahas proses pembuatan addendum. Apalagi pengelola sempat beberapa kali mengajukan addendum terhadap pembangunan Pasar Induk Pekanbaru.

Itu sebabnya sampai saat ini Disperindag Kota Pekanbaru sedang melakukan pembahasan, karena jika buat addendum tentu harus ada dasar hukum.

โ€Kami memang hingga kini masih melakukan pembahasan terkait permintaan pengelola untuk membuat addendum. Karena dari pihak pengelola juga mesti mempertimbangkan batas penjualan kios dalam pasar,โ€ ucapnya.

- Advertisement -

Lanjut Zulhelmi lagi, pihak pengelola juga harus punya batas waktu penjualan unit kios di pasar induk, karena memang semua juga harus punya dasar hukum terkait pengajuan addendum oleh pengelola.

Baca Juga:  Sabarudi: Jangan Sembarangan Memberi Izin Galian

โ€Kita juga harus punya dasar hukum ketika addendum dibuat karena dampak pandemi Covid-19, kan sudah kepotong masa Covid-19 sekian tahun jadi masih kita bahaslah untuk ke depannya bagaimana baiknya,โ€ katanya.

Selain itu, pengajuan yang dilakukan di masa Covid-19 tersebut, memang sudah sesuai dengan peraturan yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat tentang larangan beraktivitas selama pandemi Covid-19. Namun pihaknya belum memastikan apa pengajuan addendum ini diterima atau tidak.

โ€Mereka mengajukan addendum karena pertimbangan waktu kosong selama pandemi Covid-19 kemarin, sedangkan disaat Covid-19 lalu memang semua aktivitas masyarakat dibatasi jadi kami perlu melakukan pembahasan yang lebih lanjut tentang hal ini ,โ€ katanya.(ayi)

 

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

BERITA LAINNYA

Banjir Rob Genangi Daerah Pesisir Dumai, Hari Raya Tetap Jalan

Banjir pasang air laut atau yang dikenal dengan rob, kembali muncul sejak hari pertama Idulfitri 1446 H dan menggenangi sejumlah dataran rendah di daerah pesisir pantai dan sepanjang aliran sungai di wilayah Kota Dumai.

Libur Lebaran, Tempat Wisata di Rohul Dipadati Warga โ€“ Kapolres Imbau Tingkatkan Keamanan

Libur Hari Raya Idulfitri 1446 H dimanfaatkan masyarakat Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) untuk berkunjung ke berbagai objek wisata dan taman bermain bersama keluarga. Sejumlah lokasi wisata pun tampak dipadati pengunjung selama momen cuti bersama ini.

Istri Korban Minta Hukuman Mati bagi Pelaku Penikaman di Bagansiapiapi

Istri almarhum Herman yang merupakan salah satu korban tewas akibat ditikam di Kompleks BMH (Bum Me He) Gang Utama 3, Jalan Utama, Bagansiapiapi meminta agar pelaku penikaman yang menewaskan suaminya bisa dihukum berat.

Wako Pekanbaru Pastikan Tak Ada Penumpukan Sampah di TPS

PENANGANAN sampah di Kota Pekanbaru menjadi atensi serius Wali Kota (Wako) Pekanbaru Agung Nugroho. Tak ingin terjadi penumpukan sampah di tempat pembuangan sampah (TPS) di momentum masih Idulfitri 1446 H, Agung Nugroho melakukan peninjauan ke sejumlah TPS di Pekanbaru, Kamis (3/4).