PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Insiden tumbangnya rangkaian tiang fiber optik (FO) di Jalan Rindang, Kelurahan Tangkerang Labuai, Kecamatan Bukit Raya, beberapa hari lalu menjadi peringatan serius bagi Pemerintah Kota Pekanbaru terkait semrawutnya penataan jaringan telekomunikasi.
Peristiwa tersebut mendorong Pemko Pekanbaru semakin serius menerapkan sistem ducting atau jaringan bawah tanah guna menciptakan tata kota yang lebih tertib dan aman.
Penjabat (Pj) Sekretaris Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut, mengatakan pemerintah selama ini telah menjalin komunikasi dengan para pelaku usaha jasa telekomunikasi. Namun, upaya tersebut dinilai belum diikuti langkah konkret di lapangan.
“Komunikasi sebenarnya sudah berjalan, tetapi tindak lanjutnya belum konkret dan belum signifikan. Kejadian ini bukan persoalan sepele,” tegas Ingot, Senin (2/2).
Ia menjelaskan, pemasangan jaringan yang tidak terkoordinasi berpotensi menimbulkan dampak serius, mulai dari gangguan jaringan listrik hingga risiko kebakaran yang membahayakan keselamatan masyarakat.
Kondisi tersebut menjadi alasan Pemko Pekanbaru tidak lagi bersikap longgar terhadap pelanggaran penataan jaringan telekomunikasi yang terjadi di lapangan.
Sebagai langkah lanjutan, Pemko Pekanbaru akan memanggil seluruh pelaku usaha jasa telekomunikasi untuk membahas penataan jaringan secara lebih konkret. Salah satu fokus pembahasan adalah penerapan sistem ducting di sejumlah ruas jalan yang sebenarnya telah memiliki fasilitas jaringan bawah tanah, seperti Jalan Ronggowarsito, Jalan Lobak, dan Jalan Delima.
Ingot menegaskan, penerapan sistem ducting ini diharapkan menjadi contoh penataan jaringan telekomunikasi yang lebih tertib dan aman ke depan.
Ia juga memastikan Pemko Pekanbaru tidak akan ragu menertibkan jaringan yang melanggar aturan, meskipun berpotensi berdampak pada layanan, demi memberikan rasa aman dan menunjukkan kehadiran pemerintah di tengah masyarakat. (ilo)

