PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Sejak sebulan terakhir, masyarakat Kecamatan Bukit Raya mulai mengeluhkan tidak dapat mengakses aplikasi pelayanan online Sistem Pelayanan Terpadu (Sipadu) yang telah dioperasikan sejak tahun 2017 lalu.
Saat dikonfirmasi terkait tidak beroperasinya layanan tersebut, Camat Bukit Raya Wahyu Idris SHut mengatakan, pihaknya membenarkan penghentian sementara layanan Sipadu yang ada di Kecamatan Bukitraya.
Pasalnya, aplikasi tersebut tengah dalam proses perbaikan dan akan kembali dioperasikan untuk membantu pelayanan publik pada, akhir Ferbuari 2020 ini.
"Ya, Desember lalu memang mati. Karena ada perbaikan. Kita sekarang lagi menggesa perbaikannya untuk membantu mempercepat pelayanan kepada masyarakat. Tapi walaupun aplikasi tersebut terhenti pelayanan administrasi kepada masyarakat masih berjalan dengan normal hingga saat ini," tuturnya.
Lanjut Wahyu, Sipadu merupakan sistem pelayanan online guna mempermudah pengurusan administrasi bagi masyarakat. Cukup men-download aplikasi yang tersedia Play Store bagi pengguna ponsel pintar berbasis Android.
Menurut Wahyu, dari aplikasi ini semua persyaratan administrasi ini msyarakat yang ingin mengurus berbagai keperluan juga bisa langsung upload foto ke aplikasi secara digital.
"Doakan saja semoga aplikasi ini segera pulih kembali agar masyarakat bisa menggunakan salah satu layanan unggulan Kecamatan Bukit Raya ini," jelasnya.(ayi)
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Sejak sebulan terakhir, masyarakat Kecamatan Bukit Raya mulai mengeluhkan tidak dapat mengakses aplikasi pelayanan online Sistem Pelayanan Terpadu (Sipadu) yang telah dioperasikan sejak tahun 2017 lalu.
Saat dikonfirmasi terkait tidak beroperasinya layanan tersebut, Camat Bukit Raya Wahyu Idris SHut mengatakan, pihaknya membenarkan penghentian sementara layanan Sipadu yang ada di Kecamatan Bukitraya.
- Advertisement -
Pasalnya, aplikasi tersebut tengah dalam proses perbaikan dan akan kembali dioperasikan untuk membantu pelayanan publik pada, akhir Ferbuari 2020 ini.
"Ya, Desember lalu memang mati. Karena ada perbaikan. Kita sekarang lagi menggesa perbaikannya untuk membantu mempercepat pelayanan kepada masyarakat. Tapi walaupun aplikasi tersebut terhenti pelayanan administrasi kepada masyarakat masih berjalan dengan normal hingga saat ini," tuturnya.
- Advertisement -
Lanjut Wahyu, Sipadu merupakan sistem pelayanan online guna mempermudah pengurusan administrasi bagi masyarakat. Cukup men-download aplikasi yang tersedia Play Store bagi pengguna ponsel pintar berbasis Android.
Menurut Wahyu, dari aplikasi ini semua persyaratan administrasi ini msyarakat yang ingin mengurus berbagai keperluan juga bisa langsung upload foto ke aplikasi secara digital.
"Doakan saja semoga aplikasi ini segera pulih kembali agar masyarakat bisa menggunakan salah satu layanan unggulan Kecamatan Bukit Raya ini," jelasnya.(ayi)