- Advertisement -
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Berbagai cara dilakukan Polda Riau guna memberikan pelayanan yang maksimal terhadap masyarakat. Salah satunya membuka layanan pengaduan melalui aplikasi dalam jaringan (daring). Di antaranya aplikasi Dumas Presisi dan layanan pesan WhatsApp Propam Presisi.
Dari dua aplikasi tersebut, sepanjang tahun 2023 hampir 90 persen aduan masyarakat berhasil diselesaikan. Di antaranya sebanyak 245 aduan yang masuk ke aplikasi Dumas Presisi dan aduan ke layanan WhatsApp Propam Presisi sebanyak 313 aduan.
- Advertisement -
Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Hery Murwono mengatakan, pelayanan aduan masyarakat melalui aplikasi dan layanan pesan singkat merupakan wujud komitmen Polri untuk memberikan kemudahan pelayanan bagi masyarakat.
“Untuk layanan aplikasi Dumas Presisi itu ada sebanyak 245 aduan yang masuk selama setahun. Dari jumlah ini ada sebanyak 217 aduan terselesaikan. Sisanya 28 aduan masih berproses. Karena memang ada yang menyampaikan pengaduan pada akhir Desember kemaren,” ungkap Kombes Hery, Selasa (2/1).
Ditambahkan dia, total selama satu tahun jumlah aduan yang berhasil ditangani ialah sebanyak 88,57 persen. Sedangkan untuk aduan ke layanan WhatsApp Propam Presisi sebanyak 313 aduan, 276 diantaranya dipastikan selesai. Sisanya sebanyak 37 aduan dalam proses.
- Advertisement -
“Kalau untuk layanan Propam melalui WhatsApp itu total ada 88,17 persen. Keduanya hampir 90 persen. Namun yang berproses tetap dilanjutkan meski lewat tahun 2024,” sambung Kombes Hery.
Dia memastikan bahwa Polda Riau akan terus berinovasi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Tidak hanya melalui aduan secara langsung dengan datang ke kantor kepolisian, pelayanan melalui aplikasi atau daring juga akan ditingkatkan demi mempermudah akses masyarakat.
“Komitmen kami untuk meningkatkan kualitas layanan. Baik secara offline maupun online. Ini agar masyarakat dapat lebih mudah untuk menyampaikan pengaduan,” pungkasnya.(gem)
Laporan AFIAT ANANDA, Pekanbaru
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Berbagai cara dilakukan Polda Riau guna memberikan pelayanan yang maksimal terhadap masyarakat. Salah satunya membuka layanan pengaduan melalui aplikasi dalam jaringan (daring). Di antaranya aplikasi Dumas Presisi dan layanan pesan WhatsApp Propam Presisi.
Dari dua aplikasi tersebut, sepanjang tahun 2023 hampir 90 persen aduan masyarakat berhasil diselesaikan. Di antaranya sebanyak 245 aduan yang masuk ke aplikasi Dumas Presisi dan aduan ke layanan WhatsApp Propam Presisi sebanyak 313 aduan.
- Advertisement -
Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Hery Murwono mengatakan, pelayanan aduan masyarakat melalui aplikasi dan layanan pesan singkat merupakan wujud komitmen Polri untuk memberikan kemudahan pelayanan bagi masyarakat.
“Untuk layanan aplikasi Dumas Presisi itu ada sebanyak 245 aduan yang masuk selama setahun. Dari jumlah ini ada sebanyak 217 aduan terselesaikan. Sisanya 28 aduan masih berproses. Karena memang ada yang menyampaikan pengaduan pada akhir Desember kemaren,” ungkap Kombes Hery, Selasa (2/1).
- Advertisement -
Ditambahkan dia, total selama satu tahun jumlah aduan yang berhasil ditangani ialah sebanyak 88,57 persen. Sedangkan untuk aduan ke layanan WhatsApp Propam Presisi sebanyak 313 aduan, 276 diantaranya dipastikan selesai. Sisanya sebanyak 37 aduan dalam proses.
“Kalau untuk layanan Propam melalui WhatsApp itu total ada 88,17 persen. Keduanya hampir 90 persen. Namun yang berproses tetap dilanjutkan meski lewat tahun 2024,” sambung Kombes Hery.
Dia memastikan bahwa Polda Riau akan terus berinovasi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Tidak hanya melalui aduan secara langsung dengan datang ke kantor kepolisian, pelayanan melalui aplikasi atau daring juga akan ditingkatkan demi mempermudah akses masyarakat.
“Komitmen kami untuk meningkatkan kualitas layanan. Baik secara offline maupun online. Ini agar masyarakat dapat lebih mudah untuk menyampaikan pengaduan,” pungkasnya.(gem)
Laporan AFIAT ANANDA, Pekanbaru