Selasa, 3 November 2026
- Advertisement -

Karo Umum Setdaprov, Anggota DPRD, dan Pejabat Siak Kembali Dipanggil Jaksa

PEKANBARU (RIAUPOS.CO)  — Belasan camat di Kabupaten Siak periode 2014-2016 bakal kembali menyambangi Kantor Korps Adhyaksa Riau, Rabu (2/8). Mereka di antaranya Irwan Kurniawan, Wan Syaiful Effendi, Zulkifli dan Adhitya Chitra Samara. Hal itu, lantaran pada pemanggilan sebelumnya mereka hadir tanpa membawa dokumen.

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Hilman Azazi dikonfirmasi tak menampiknya. Diakui dia, jaksa penyelidik kembali mengagendakan ulang pemanggilan para pejabat yang pernah bertugas di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak.

"Kemarin Senin (31/8), mereka datang (memenuhi panggilan). Karena nggak bawa dokumen, kami undang lagi (para camat itu) untuk besok (hari ini hadir, red) agar membawa dokumen," ungkap Hilman Azazi, Selasa (1/9).

Baca Juga:  Waspadai Omicron, Fasilitas Isoter Disiagakan

Pada pemanggilan itu, diterangkannya, ada 13 orang hadir memenuhi panggilan penyelidik Bidang Pidsus. Sedangkan, satu orang berhalangan datang karena dalam kondisi sakit. Mereka dimintai keterangan dalam pengusutan dugaan korupsi penyaluran dana hibah dan bantuan sosial di Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setdakab Siak.

Lalu, dugaan penyimpangan anggaran rutin di Badan Keuangan Daerah (BKD) Siak tahun anggaran 2014-2019.

"Dari empat belas Camat, 13 orang yang datang. Satu orang tidak hadir karena sakit, dan kami agendakan ulang," tambah mantan Kajari Ponorogo, Jawa Timur (Jatim).

Adapun para camat periode 2014-2016 yang dimintai keterangan yakni, mantan Camat Lubuk Dalam, Zulkifli yang saat ini sebagai anggota DPRD Siak. Lalu, mantan Camat Siak, Wan Syaiful Effendi, Camat Siak, yang kini menduduki jabatan Kabag Humas Setdakab Siak, mantan Camat Koto Gasib, Syafrizal, mantan Pj Camat Mempura, Hendi Herhavin. Kemudian, mantan Camat Sungai Mandau, Irwan Kurniawan. Ia merupakan pejabat yang turut diboyong Syamsuar dari Siak dan diberikan jabatan sebagai Kepala Biro (Karo) Umum Setdaprov Riau.

Baca Juga:  Saf Salat Berjamaah di Masjid Al Falah Jalan Sumatera Tetap Berjarak

Selanjutnya, Afrizal sekalu Camat Minas, mantan Camat Tualang, Dicky Sofyan yang kini sebagai Camat Bunga Raya, Camat Kerinci Kanan, Zainal Abidin, dan mantan Pj Camat Dayun yang sekarang menjabat Camat Tualang, Zalik Effendi.(rir)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO)  — Belasan camat di Kabupaten Siak periode 2014-2016 bakal kembali menyambangi Kantor Korps Adhyaksa Riau, Rabu (2/8). Mereka di antaranya Irwan Kurniawan, Wan Syaiful Effendi, Zulkifli dan Adhitya Chitra Samara. Hal itu, lantaran pada pemanggilan sebelumnya mereka hadir tanpa membawa dokumen.

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Hilman Azazi dikonfirmasi tak menampiknya. Diakui dia, jaksa penyelidik kembali mengagendakan ulang pemanggilan para pejabat yang pernah bertugas di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak.

"Kemarin Senin (31/8), mereka datang (memenuhi panggilan). Karena nggak bawa dokumen, kami undang lagi (para camat itu) untuk besok (hari ini hadir, red) agar membawa dokumen," ungkap Hilman Azazi, Selasa (1/9).

Baca Juga:  Membaik, 13 PDP di Pekanbaru Boleh Pulang

Pada pemanggilan itu, diterangkannya, ada 13 orang hadir memenuhi panggilan penyelidik Bidang Pidsus. Sedangkan, satu orang berhalangan datang karena dalam kondisi sakit. Mereka dimintai keterangan dalam pengusutan dugaan korupsi penyaluran dana hibah dan bantuan sosial di Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setdakab Siak.

Lalu, dugaan penyimpangan anggaran rutin di Badan Keuangan Daerah (BKD) Siak tahun anggaran 2014-2019.

- Advertisement -

"Dari empat belas Camat, 13 orang yang datang. Satu orang tidak hadir karena sakit, dan kami agendakan ulang," tambah mantan Kajari Ponorogo, Jawa Timur (Jatim).

Adapun para camat periode 2014-2016 yang dimintai keterangan yakni, mantan Camat Lubuk Dalam, Zulkifli yang saat ini sebagai anggota DPRD Siak. Lalu, mantan Camat Siak, Wan Syaiful Effendi, Camat Siak, yang kini menduduki jabatan Kabag Humas Setdakab Siak, mantan Camat Koto Gasib, Syafrizal, mantan Pj Camat Mempura, Hendi Herhavin. Kemudian, mantan Camat Sungai Mandau, Irwan Kurniawan. Ia merupakan pejabat yang turut diboyong Syamsuar dari Siak dan diberikan jabatan sebagai Kepala Biro (Karo) Umum Setdaprov Riau.

- Advertisement -
Baca Juga:  Waspadai Omicron, Fasilitas Isoter Disiagakan

Selanjutnya, Afrizal sekalu Camat Minas, mantan Camat Tualang, Dicky Sofyan yang kini sebagai Camat Bunga Raya, Camat Kerinci Kanan, Zainal Abidin, dan mantan Pj Camat Dayun yang sekarang menjabat Camat Tualang, Zalik Effendi.(rir)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

PEKANBARU (RIAUPOS.CO)  — Belasan camat di Kabupaten Siak periode 2014-2016 bakal kembali menyambangi Kantor Korps Adhyaksa Riau, Rabu (2/8). Mereka di antaranya Irwan Kurniawan, Wan Syaiful Effendi, Zulkifli dan Adhitya Chitra Samara. Hal itu, lantaran pada pemanggilan sebelumnya mereka hadir tanpa membawa dokumen.

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Hilman Azazi dikonfirmasi tak menampiknya. Diakui dia, jaksa penyelidik kembali mengagendakan ulang pemanggilan para pejabat yang pernah bertugas di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak.

"Kemarin Senin (31/8), mereka datang (memenuhi panggilan). Karena nggak bawa dokumen, kami undang lagi (para camat itu) untuk besok (hari ini hadir, red) agar membawa dokumen," ungkap Hilman Azazi, Selasa (1/9).

Baca Juga:  Delapan Unit Damkar Diturunkan, Api Diduga dari Ruangan Pusat Server Plasa Telkom Pekanbaru

Pada pemanggilan itu, diterangkannya, ada 13 orang hadir memenuhi panggilan penyelidik Bidang Pidsus. Sedangkan, satu orang berhalangan datang karena dalam kondisi sakit. Mereka dimintai keterangan dalam pengusutan dugaan korupsi penyaluran dana hibah dan bantuan sosial di Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setdakab Siak.

Lalu, dugaan penyimpangan anggaran rutin di Badan Keuangan Daerah (BKD) Siak tahun anggaran 2014-2019.

"Dari empat belas Camat, 13 orang yang datang. Satu orang tidak hadir karena sakit, dan kami agendakan ulang," tambah mantan Kajari Ponorogo, Jawa Timur (Jatim).

Adapun para camat periode 2014-2016 yang dimintai keterangan yakni, mantan Camat Lubuk Dalam, Zulkifli yang saat ini sebagai anggota DPRD Siak. Lalu, mantan Camat Siak, Wan Syaiful Effendi, Camat Siak, yang kini menduduki jabatan Kabag Humas Setdakab Siak, mantan Camat Koto Gasib, Syafrizal, mantan Pj Camat Mempura, Hendi Herhavin. Kemudian, mantan Camat Sungai Mandau, Irwan Kurniawan. Ia merupakan pejabat yang turut diboyong Syamsuar dari Siak dan diberikan jabatan sebagai Kepala Biro (Karo) Umum Setdaprov Riau.

Baca Juga:  Saf Salat Berjamaah di Masjid Al Falah Jalan Sumatera Tetap Berjarak

Selanjutnya, Afrizal sekalu Camat Minas, mantan Camat Tualang, Dicky Sofyan yang kini sebagai Camat Bunga Raya, Camat Kerinci Kanan, Zainal Abidin, dan mantan Pj Camat Dayun yang sekarang menjabat Camat Tualang, Zalik Effendi.(rir)

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari