Jumat, 9 Oktober 2026
- Advertisement -

Kompol Hendrik Awasi Langsung Prokes di Pasar Cik Puan

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 telah dilaksanakan. Dalam aturannya, aktifitas ekonomi kerakyatan seperti pasar, tetap dibolehkan namun dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat. Salah satu pasar yang bukak adalah Pasar Cik Puan yang berada di Jalan Tuanku Tambusai, Kecamatan Sukajadi.

Di sana, aktivitas pedagang sudah dimulai sejak pagi hari. Guna memastikan prokes dijalankan dengan baik, Polsek Sukajadi melalui Kapolsek Kompol Hendrizal Gani melalukan pengawasan secara langsung di lokasi. Hal itu tampak dari aktifitas yang dilakukan kapolsek bersama anggotanya di lokasi, Senin (2/8/2021).

Selain mengawasi langsung, Polsek Sukajadi juga melakukan edukasi kepada pedagang. Yakni dengan berbincang secara langsung dan meyakinkan pedagang bahwa kesehatan jauh lebih berharga dari segalanya. Kapolsek juga sempat memberikan masker kepada pedagang maupun pengunjung yang tidak menggunakan masker.

Baca Juga:  Macet Parah di Tugu Songket

“Kami kan ada posko PPKM disini. Jadi disinilah kita edukasi, sampaikan ke pedagang maupun pengunjung bahwa kesehatan itu jauh lebih berharga dari segalanya,” ungkap Kapolsek Kompol Hendrizal Gani.

Lelaki yang karib disapan Hendrik itu menambahkan, sejak awal PPKM level 4 dimulai, pedagang di Pasar Cik Puan sudah diatur jaraknya. Sehingga antara satu pedagang dan pedagang lain tidak terlalu berdekatan. Sehingga ketika ada pembeli yang datang, jarak antara pembeli dengan pedagang lainnya melebihi jarak idel protokol kesehatan.

“Terutama jarak antara pedagang itu selalu kita perhatikan. Kadang kan ada pedagang yang tidak sengaja barangkali, kita minta kembali berjarak. Kami harap semua paham, bukan maksud kami membatasi. Tapi ini demi kebaikan bersama. Untuk pedagang dan masyarakat juga,” pungkasnya.

Baca Juga:  Penumpang Pakai Surat Bebas Covid-19 Palsu di Bandara SSK II Diamankan

Laporan: Afiat Ananda (Pekanbaru)
Editor: E Sulaiman

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 telah dilaksanakan. Dalam aturannya, aktifitas ekonomi kerakyatan seperti pasar, tetap dibolehkan namun dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat. Salah satu pasar yang bukak adalah Pasar Cik Puan yang berada di Jalan Tuanku Tambusai, Kecamatan Sukajadi.

Di sana, aktivitas pedagang sudah dimulai sejak pagi hari. Guna memastikan prokes dijalankan dengan baik, Polsek Sukajadi melalui Kapolsek Kompol Hendrizal Gani melalukan pengawasan secara langsung di lokasi. Hal itu tampak dari aktifitas yang dilakukan kapolsek bersama anggotanya di lokasi, Senin (2/8/2021).

Selain mengawasi langsung, Polsek Sukajadi juga melakukan edukasi kepada pedagang. Yakni dengan berbincang secara langsung dan meyakinkan pedagang bahwa kesehatan jauh lebih berharga dari segalanya. Kapolsek juga sempat memberikan masker kepada pedagang maupun pengunjung yang tidak menggunakan masker.

Baca Juga:  Universitas Abdurrab Siapkan Lulusan untuk Menghadapi Revolusi 4.0

“Kami kan ada posko PPKM disini. Jadi disinilah kita edukasi, sampaikan ke pedagang maupun pengunjung bahwa kesehatan itu jauh lebih berharga dari segalanya,” ungkap Kapolsek Kompol Hendrizal Gani.

Lelaki yang karib disapan Hendrik itu menambahkan, sejak awal PPKM level 4 dimulai, pedagang di Pasar Cik Puan sudah diatur jaraknya. Sehingga antara satu pedagang dan pedagang lain tidak terlalu berdekatan. Sehingga ketika ada pembeli yang datang, jarak antara pembeli dengan pedagang lainnya melebihi jarak idel protokol kesehatan.

- Advertisement -

“Terutama jarak antara pedagang itu selalu kita perhatikan. Kadang kan ada pedagang yang tidak sengaja barangkali, kita minta kembali berjarak. Kami harap semua paham, bukan maksud kami membatasi. Tapi ini demi kebaikan bersama. Untuk pedagang dan masyarakat juga,” pungkasnya.

Baca Juga:  Dua Tersangka Diserahkan ke JPU

Laporan: Afiat Ananda (Pekanbaru)
Editor: E Sulaiman

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 telah dilaksanakan. Dalam aturannya, aktifitas ekonomi kerakyatan seperti pasar, tetap dibolehkan namun dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat. Salah satu pasar yang bukak adalah Pasar Cik Puan yang berada di Jalan Tuanku Tambusai, Kecamatan Sukajadi.

Di sana, aktivitas pedagang sudah dimulai sejak pagi hari. Guna memastikan prokes dijalankan dengan baik, Polsek Sukajadi melalui Kapolsek Kompol Hendrizal Gani melalukan pengawasan secara langsung di lokasi. Hal itu tampak dari aktifitas yang dilakukan kapolsek bersama anggotanya di lokasi, Senin (2/8/2021).

Selain mengawasi langsung, Polsek Sukajadi juga melakukan edukasi kepada pedagang. Yakni dengan berbincang secara langsung dan meyakinkan pedagang bahwa kesehatan jauh lebih berharga dari segalanya. Kapolsek juga sempat memberikan masker kepada pedagang maupun pengunjung yang tidak menggunakan masker.

Baca Juga:  Pantau Covid-19 Lewat Aplikasi Cik Puan

“Kami kan ada posko PPKM disini. Jadi disinilah kita edukasi, sampaikan ke pedagang maupun pengunjung bahwa kesehatan itu jauh lebih berharga dari segalanya,” ungkap Kapolsek Kompol Hendrizal Gani.

Lelaki yang karib disapan Hendrik itu menambahkan, sejak awal PPKM level 4 dimulai, pedagang di Pasar Cik Puan sudah diatur jaraknya. Sehingga antara satu pedagang dan pedagang lain tidak terlalu berdekatan. Sehingga ketika ada pembeli yang datang, jarak antara pembeli dengan pedagang lainnya melebihi jarak idel protokol kesehatan.

“Terutama jarak antara pedagang itu selalu kita perhatikan. Kadang kan ada pedagang yang tidak sengaja barangkali, kita minta kembali berjarak. Kami harap semua paham, bukan maksud kami membatasi. Tapi ini demi kebaikan bersama. Untuk pedagang dan masyarakat juga,” pungkasnya.

Baca Juga:  Sniper Dikerahkan Amankan Pleno KPU Riau

Laporan: Afiat Ananda (Pekanbaru)
Editor: E Sulaiman

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari