Sabtu, 18 Mei 2024

Hentikan Operasional sampai Ada Izin

(RIAUPOS.CO) — Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pekanbaru kembali menyurati manajemen DNA Fun dan MBC Hotel Pekanbaru. Pengelola diminta menghentikan segala bentuk operasional hingga perizinan yang bermasalah selesai diurus.

DNA Fun dan MBC Hotel Pekanbaru beroperasi dengan izin yang masih bermasalah. Sebelumnya, DPMPTSP Kota Pekanbaru sudah lima kali menyurati pengelola.  Hotel ini terletak di Jalan Tuanku Tambusai. Posisinya, tak jauh dari persimpangan Jalan Srikandi. Hotel ini sudah menerima tamu sejak beberapa waktu lalu. Beberapa fasilitas yang ada disana diantaranya adalah kolam renang dan SPA.

Yamaha

Surat untuk pengelola hotel ini disebutkan Kepala DPMPTSP Kota Pekanbaru M Jamil MAg MSi, Senin (1/7), dikirimkan. ‘’Hari ini (kemarin, red) kami keluarkan suratnya. Tadi sudah kami panggil (pengelolanya, red). Ada beberapa hal yang ditegaskan,’’ kata Jamil.

Baca Juga:  1.269 Mahasiswa Unri Lulus Jalur PBUD-PBM

Hotel ini nekat beroperasi sementara abai terhadap beberapa izin. Yakni, izin mendirikan bangunan (IMB), analisis mengenai dampak lingkungan lalu lintas (amdal lalin) dan upaya pengelolaan lingkungan hidup (UKL) serta upaya pemantauan lingkungan hidup (UPL). Hotel ini terletak di jalan provinsi, seharusnya amdal tersebut dikeluarkan berdasarkan konsultan yang mengawasi pembangunan hotel tersebut.

‘’Pertama, kami minta menyelesaikan segala tanggung jawab (perizinan, red)-nya. Kedua, kami beri batas waktu tertentu untuk itu. Ketiga, kami minta supaya tidak operasional sementara waktu sampai izin selesai. Artinya jelas penegasan surat kami,’’ imbuhnya.

- Advertisement -

Terpisah, Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Agus Pramono menyebut pihaknya siap turun melakukan penertiban hingga penyegelan. ‘’Kami siap saja turun. Sekarang kami masih menunggu dari DPMPTSP. Begitu mereka minta kami turun, kami turun,’’ tegasnya.

Baca Juga:  Desak Polda Usut Karhutla di Area Korporasi

Terpisah, pihak pengelola DNA Fun dan MBC Hotel Pekanbaru belum bisa dikonfirmasi. Salah seorang resepsionis hotel, Rido mengaku bahwa semua pimpinan hotel tidak berada di tempat sehingga konfirmasi tidak bisa dilakukan.

- Advertisement -

’’Pimpinan tidak berada di tempat. Semuanya sedang ke Medan. Ini pimpinannya orang Medan. Jadi, gak tahu kapan balik ke sini (Pekanbaru, red) dan bisa dijumpai. Yang ada saat ini hanya karyawan saja,’’ ujar Rido kepada Riau Pos, Senin (1/7).(ali/dof/yls)

Laporan Ali Nurman dan Dofi Iskandar, Pekanbaru

 

(RIAUPOS.CO) — Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pekanbaru kembali menyurati manajemen DNA Fun dan MBC Hotel Pekanbaru. Pengelola diminta menghentikan segala bentuk operasional hingga perizinan yang bermasalah selesai diurus.

DNA Fun dan MBC Hotel Pekanbaru beroperasi dengan izin yang masih bermasalah. Sebelumnya, DPMPTSP Kota Pekanbaru sudah lima kali menyurati pengelola.  Hotel ini terletak di Jalan Tuanku Tambusai. Posisinya, tak jauh dari persimpangan Jalan Srikandi. Hotel ini sudah menerima tamu sejak beberapa waktu lalu. Beberapa fasilitas yang ada disana diantaranya adalah kolam renang dan SPA.

Surat untuk pengelola hotel ini disebutkan Kepala DPMPTSP Kota Pekanbaru M Jamil MAg MSi, Senin (1/7), dikirimkan. ‘’Hari ini (kemarin, red) kami keluarkan suratnya. Tadi sudah kami panggil (pengelolanya, red). Ada beberapa hal yang ditegaskan,’’ kata Jamil.

Baca Juga:  Tagih Janji Pemko Normalisasikan Sungai

Hotel ini nekat beroperasi sementara abai terhadap beberapa izin. Yakni, izin mendirikan bangunan (IMB), analisis mengenai dampak lingkungan lalu lintas (amdal lalin) dan upaya pengelolaan lingkungan hidup (UKL) serta upaya pemantauan lingkungan hidup (UPL). Hotel ini terletak di jalan provinsi, seharusnya amdal tersebut dikeluarkan berdasarkan konsultan yang mengawasi pembangunan hotel tersebut.

‘’Pertama, kami minta menyelesaikan segala tanggung jawab (perizinan, red)-nya. Kedua, kami beri batas waktu tertentu untuk itu. Ketiga, kami minta supaya tidak operasional sementara waktu sampai izin selesai. Artinya jelas penegasan surat kami,’’ imbuhnya.

Terpisah, Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Agus Pramono menyebut pihaknya siap turun melakukan penertiban hingga penyegelan. ‘’Kami siap saja turun. Sekarang kami masih menunggu dari DPMPTSP. Begitu mereka minta kami turun, kami turun,’’ tegasnya.

Baca Juga:  1.269 Mahasiswa Unri Lulus Jalur PBUD-PBM

Terpisah, pihak pengelola DNA Fun dan MBC Hotel Pekanbaru belum bisa dikonfirmasi. Salah seorang resepsionis hotel, Rido mengaku bahwa semua pimpinan hotel tidak berada di tempat sehingga konfirmasi tidak bisa dilakukan.

’’Pimpinan tidak berada di tempat. Semuanya sedang ke Medan. Ini pimpinannya orang Medan. Jadi, gak tahu kapan balik ke sini (Pekanbaru, red) dan bisa dijumpai. Yang ada saat ini hanya karyawan saja,’’ ujar Rido kepada Riau Pos, Senin (1/7).(ali/dof/yls)

Laporan Ali Nurman dan Dofi Iskandar, Pekanbaru

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari