Sabtu, 27 Juli 2024

Bupati Tawarkan BUMD Bumi Meranti Kelola PI 10 Persen

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti mengintensifkan kesempatan participating insterest (PI) 10 persen sebagai daerah penghasil minyak dan gas (migas).

Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti H Muhammad Adil SH MM telah merekomendasikan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk melirik kesempatan melalui kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) SKK Migas yang beroperasi di wilayahnya. Seperti PT Energi Mega Persada (EMP) Mallaca Strait SA.

- Advertisement -

Peluang tersebut terbuka lebar Sebagai tindak lanjut dari Peraturan Menteri ESDM Nomor 37 Tahun 2016 tentang Ketentuan Penawaran tersebut. Langkah itu juga menyikapi hasil rapat koordinasi Adil bersama Kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Riau Evarefita SE MSi beserta jajaran, Selasa (31/5).

Baca Juga:  Lakalantas hingga Ada yang Dirawat Akibat Ceceran BBM di Jalan Arifin Achmad

" Kita sedang menggesa apa yang menjadi persyaratan untuk mendapatkan PI 10 persen di wilayah kerja EMP Malacca Strait itu," ujarnya.

Menyikapi perihal pengajuan rekomendasi PI 10 persen ini, pihaknya telah menyurati Gubernur Riau yang lebih spesifik lagi ditujukan kepada Dinas ESDM Riau pada 12 April 2022.

- Advertisement -

Selain menyatakan ketertarikan pengelolaan wilayah kerja EMP, Adil mengaku telah merekomendasikan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Bumi Meranti sebagai pengelola.

"Sebagai yang punya wilayah, kita merekomendasikan PT Bumi Meranti untuk mendapatkan hak PI 10 persen itu," bebernya.

Menurut Adil, Kepulauan Meranti memiliki hak untuk mendapatkan PI 10 persen terhadap operasional ekploitasi oleh kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) SKK Migas yang beroperasi di daerahnya.

Baca Juga:  Dua Penjambret Asal Palembang Dikeroyok Massa

"Jadi itu haknya daerah sebesar 10 persen. Sesuai aturan, KKKS harus menawarkannya pada BUMD atau perusahaan daerah," ujarnya.

Lebih jauh menurut Adil, dengan didapatkannya kesempatan ini dapat menjadi tambahan pendapatan daerah dari profit yang dihasilkan oleh BUMD. Selain itu, BUMD juga akan memiliki tambahan pengetahuan dan pengalaman dalam pengelolaan migas sebagai kontraktor.

"Dan tidak kalah penting, itu akan menciptakan transparansi terkait lifting, cadangan, cost dan lain-lain yang selama ini tidak begitu jelas informasinya," ujar Adil.(wir)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti mengintensifkan kesempatan participating insterest (PI) 10 persen sebagai daerah penghasil minyak dan gas (migas).

Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti H Muhammad Adil SH MM telah merekomendasikan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk melirik kesempatan melalui kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) SKK Migas yang beroperasi di wilayahnya. Seperti PT Energi Mega Persada (EMP) Mallaca Strait SA.

Peluang tersebut terbuka lebar Sebagai tindak lanjut dari Peraturan Menteri ESDM Nomor 37 Tahun 2016 tentang Ketentuan Penawaran tersebut. Langkah itu juga menyikapi hasil rapat koordinasi Adil bersama Kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Riau Evarefita SE MSi beserta jajaran, Selasa (31/5).

Baca Juga:  Realisasi Masterplan Banjir Jadi Sorotan

" Kita sedang menggesa apa yang menjadi persyaratan untuk mendapatkan PI 10 persen di wilayah kerja EMP Malacca Strait itu," ujarnya.

Menyikapi perihal pengajuan rekomendasi PI 10 persen ini, pihaknya telah menyurati Gubernur Riau yang lebih spesifik lagi ditujukan kepada Dinas ESDM Riau pada 12 April 2022.

Selain menyatakan ketertarikan pengelolaan wilayah kerja EMP, Adil mengaku telah merekomendasikan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Bumi Meranti sebagai pengelola.

"Sebagai yang punya wilayah, kita merekomendasikan PT Bumi Meranti untuk mendapatkan hak PI 10 persen itu," bebernya.

Menurut Adil, Kepulauan Meranti memiliki hak untuk mendapatkan PI 10 persen terhadap operasional ekploitasi oleh kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) SKK Migas yang beroperasi di daerahnya.

Baca Juga:  316 Pasien Jalani Isolasi

"Jadi itu haknya daerah sebesar 10 persen. Sesuai aturan, KKKS harus menawarkannya pada BUMD atau perusahaan daerah," ujarnya.

Lebih jauh menurut Adil, dengan didapatkannya kesempatan ini dapat menjadi tambahan pendapatan daerah dari profit yang dihasilkan oleh BUMD. Selain itu, BUMD juga akan memiliki tambahan pengetahuan dan pengalaman dalam pengelolaan migas sebagai kontraktor.

"Dan tidak kalah penting, itu akan menciptakan transparansi terkait lifting, cadangan, cost dan lain-lain yang selama ini tidak begitu jelas informasinya," ujar Adil.(wir)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari