Sabtu, 23 November 2024
spot_img

Tiga Pasangan Diamankan Saat Pesta Narkoba di Hotel


PEKANBARU (RIAUPOS. CO) – Hotel menjadi pelarian muda mudi untuk melakukan dugem, bahkan menyabu. Terbukti dari adanya penangkapan terhadap tiga pasangan muda mudi di Hotel GE, Jalan Riau, Pekanbaru, oleh Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru

"Pada saat penggerebekan, polisi menemukan barang bukti di kamar Nomor 326 itu berupa enam butir pil Happy Five, dua butir pil ekstasi warna hijau, dua bungkus narkotika jenis ketamine seberat 1,4 gram," kata Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya.

Penggrebekan yang berlangsung pada Rabu  lalu (29/4), dan turut diamankan ketamine sisa pakai mereka, delapan pipet plastik, satu butir happy five dan terakhir delapan handphone dengan berbagai merek.

Baca Juga:  Pererat Silaturahmi, Alumni MAN 3 Gelar Buka Puasa Bersama

Dalam pengungkapan kasus tersebut dikomando langsung oleh Kasatresnarkoba AKP Juper Lumban Toruan bersama Kanit Opsnal Iptu Noki Loviko. 

"Adapun pelakunya terdiri dari 3 laki-laki dan 3 perempuan, yakni OW (32), RAR (25), IP (21), RRF (31), AS (26), CA (23). Usai di lakukan tes urine, ke semua pelaku positif methamphetamine," ungkapnya.

Ketika penggrebekan, tim gabungan PSBB dan Satresnarkoba Polresta Pekanbaru melakukan pemeriksaan tempat, ditemukan sejumlah barang bukti tersebut yang mereka simpan di belakang pintu, ada yang masih di atas meja.

Tak sampai disitu, tim pun melakukan pemeriksaan badan terhadap para pelaku yang menyimpan barang bukti untuk mengelabui petugas. Benar saja,tim menemukan satu butir pil Happy Five yang disembunyikan pelaku AS (26) di pakaian dalamnya. 

Baca Juga:  Kontraktor Diminta Segera Rekondisi Jalan Bekas Galian di Pekanbaru

"Terhadap pelaku AS, didapati satu butir H5 yang disimpan dalam bra. Untuk mereka, saat ini masih menjalani pemeriksaan untuk tahap lebih lanjut," ucapnya.

Hal itu pun dipertegas oleh Kasatresnarkoba AKP Juper Lumban Toruan. Menurutnya, kepada para pemakai akan dilakukan rehabilitasi. "Mereka yang memakai akan kami rehab ke BNN. Karena hari ini (kemarin red) libur, maka akan diserahkan pada Senin," terangnya.

Lebih lanjut, Juper utarakan, saat ini hotel kerap menjadi pelarian muda mudi untuk menyabu. Sehingga, pihaknya gencar melakukan penggrebekan ke hotel-hotel.

 

Laporan : s/Eka Gusmadi Putra (Pekanbaru)

Editor :Deslina

 


PEKANBARU (RIAUPOS. CO) – Hotel menjadi pelarian muda mudi untuk melakukan dugem, bahkan menyabu. Terbukti dari adanya penangkapan terhadap tiga pasangan muda mudi di Hotel GE, Jalan Riau, Pekanbaru, oleh Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru

"Pada saat penggerebekan, polisi menemukan barang bukti di kamar Nomor 326 itu berupa enam butir pil Happy Five, dua butir pil ekstasi warna hijau, dua bungkus narkotika jenis ketamine seberat 1,4 gram," kata Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya.

- Advertisement -

Penggrebekan yang berlangsung pada Rabu  lalu (29/4), dan turut diamankan ketamine sisa pakai mereka, delapan pipet plastik, satu butir happy five dan terakhir delapan handphone dengan berbagai merek.

Baca Juga:  Antar Suami ke Bandara, Istri Terseret Arus Parit

Dalam pengungkapan kasus tersebut dikomando langsung oleh Kasatresnarkoba AKP Juper Lumban Toruan bersama Kanit Opsnal Iptu Noki Loviko. 

- Advertisement -

"Adapun pelakunya terdiri dari 3 laki-laki dan 3 perempuan, yakni OW (32), RAR (25), IP (21), RRF (31), AS (26), CA (23). Usai di lakukan tes urine, ke semua pelaku positif methamphetamine," ungkapnya.

Ketika penggrebekan, tim gabungan PSBB dan Satresnarkoba Polresta Pekanbaru melakukan pemeriksaan tempat, ditemukan sejumlah barang bukti tersebut yang mereka simpan di belakang pintu, ada yang masih di atas meja.

Tak sampai disitu, tim pun melakukan pemeriksaan badan terhadap para pelaku yang menyimpan barang bukti untuk mengelabui petugas. Benar saja,tim menemukan satu butir pil Happy Five yang disembunyikan pelaku AS (26) di pakaian dalamnya. 

Baca Juga:  Diminta Tak Kalah dengan Perusahaan

"Terhadap pelaku AS, didapati satu butir H5 yang disimpan dalam bra. Untuk mereka, saat ini masih menjalani pemeriksaan untuk tahap lebih lanjut," ucapnya.

Hal itu pun dipertegas oleh Kasatresnarkoba AKP Juper Lumban Toruan. Menurutnya, kepada para pemakai akan dilakukan rehabilitasi. "Mereka yang memakai akan kami rehab ke BNN. Karena hari ini (kemarin red) libur, maka akan diserahkan pada Senin," terangnya.

Lebih lanjut, Juper utarakan, saat ini hotel kerap menjadi pelarian muda mudi untuk menyabu. Sehingga, pihaknya gencar melakukan penggrebekan ke hotel-hotel.

 

Laporan : s/Eka Gusmadi Putra (Pekanbaru)

Editor :Deslina

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari