Masyarakat Sudah Bayar Pajak

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) —  Persoalan banyaknya lampu penerangan jalan umum (PJU) padam dikritik kalangan DPRD Kota Pekanbaru. Masalah ini diminta menjadi perhatian Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru untuk dinyalakan semua titik yang menjadi tanggung jawab Pemko.

“Karena memang tak ada alasan lagi PJU itu dimatikan. Apalagi masyarakat sudah dibebankan pada kenaikan pajaknya, dari 6 persen menjadi 10 persen,” tegas anggota Komisi IV DPRD kota Pekanbaru Ruslan Tarigan, kemarin.

- Advertisement -

Menurut Ruslan, banyak dampak yang akan muncul dari padamnya PJU itu. Jelas, karena pekanbaru juga sampai saat ini tidak ada yang bisa jamin aman dari tindak kejahatan, atau tindak kriminal, seperti begal dan pencurian dengan kekerasan (curas) bahkan pencurian berat (curat).

“Makanya, jangan gara-gara PJU ini berdampak buruk bagi kenyamanan masyarakat kita,” tambahnya.

- Advertisement -

Dijelaskan politisi PDI Perjuangan ini, bahwa pendapatan dari PPJ sudah dilaporkan pemko mengalami surplus lebih kurang Rp21miliar.  “Selama ini kan defisit saja, bahkan menunggak-nunggak. Maka harapan kita ini harus dimaksimalkan,” katanya.

Dan yang terpenting kata Ruslan adalah, harus mendata ulang dan memastikan berapa jumlah pelanggan PLN dan juga berapa titik jumlah PJU yang ditanggung pemko. “Ini harus disamakan dengan data PLN, jangan ada lagi simpang siur. Karena ini menyangkut pemasukan dan juga tanggungan,” paparya lagi.

Ia minta pemko harus transparan. “Ya, supaya masyarakat juga tahu. Jangan ruginya saja yang dipublis, akan tetapi surplus juga harus disampaikan,” harapnya. Oleh karena itu, Ruslan juga mengingatkan agar hubungan PLN dengan Pemko terus membaik. Ini dimaksudkan supaya dapat menjaga supaya tidak ada lagi mati lampu.

“Maka perda PPJ ini harus maksimal, jangan ada yang bermain -main dengan hal ini. Harus diawasi betul dan pemeliharaan PJU pun maksimal,” tuturnya.

Soal padamnya PJU ini juga dikritisi oleh kriminolog Syahrul Akmal. Dosen Universitas Islam Riau (UIR) ini mengatakan, masyarakat patut mempertanyakan dan menuntut hak mereka akan PJU. Sehingga pemerintah bisa lebih aware atau peduli.

Menurutnya, pembiaran PJU padam ini bisa menunjukkan kalau pemerintah mendukung terjadinya tindakan kriminal. “Lampu yang terang saja masih banyak aksi kriminal apalagi minim PJU. Hal itu dapat mengundang pelaku kriminal yang seolah-olah pemerintah dukung terhadap kriminal,” tegasnya.

Jika memang pemadaman PJU terkait dengan tunggakan pembayaran yang dilakukan Pemko Pekanbaru, Akmal sangat menyayangkan hal itu terjadi. “Mengapa pemko tidak mampu membayar tunggakan PLN? Kita tidak tahu apa yang menjadi masalah bagi pemko sehingga tidak membayar PLN yang sebenarnya sudah dianggarkan itu. Ini harus dilakukan audit,” terangnya.

Sekali lagi Akmal mengimbau agar pemko segera menyelesaikan permasalahan PJU yang padam ini sebagai upaya meminimalisir tindak kejahatan. Ia juga menerangkan, seharusnya fasilitas negara, termasuk PJU bisa dinikmati masyarakat. Namun ternyata belum dapat dinikmati secara penuh dan merata. ‘’Padahal masyarakat kan membayar pajak. Tugas negara atas nama pemerintah yang mengelola. Jika tidak terlaksana, maka kita wajib mempertanyakan, khususnya terkait integritasnya,’’ ujar Akmal gamblang.(gus/*3)

 

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) —  Persoalan banyaknya lampu penerangan jalan umum (PJU) padam dikritik kalangan DPRD Kota Pekanbaru. Masalah ini diminta menjadi perhatian Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru untuk dinyalakan semua titik yang menjadi tanggung jawab Pemko.

“Karena memang tak ada alasan lagi PJU itu dimatikan. Apalagi masyarakat sudah dibebankan pada kenaikan pajaknya, dari 6 persen menjadi 10 persen,” tegas anggota Komisi IV DPRD kota Pekanbaru Ruslan Tarigan, kemarin.

Menurut Ruslan, banyak dampak yang akan muncul dari padamnya PJU itu. Jelas, karena pekanbaru juga sampai saat ini tidak ada yang bisa jamin aman dari tindak kejahatan, atau tindak kriminal, seperti begal dan pencurian dengan kekerasan (curas) bahkan pencurian berat (curat).

“Makanya, jangan gara-gara PJU ini berdampak buruk bagi kenyamanan masyarakat kita,” tambahnya.

Dijelaskan politisi PDI Perjuangan ini, bahwa pendapatan dari PPJ sudah dilaporkan pemko mengalami surplus lebih kurang Rp21miliar.  “Selama ini kan defisit saja, bahkan menunggak-nunggak. Maka harapan kita ini harus dimaksimalkan,” katanya.

Dan yang terpenting kata Ruslan adalah, harus mendata ulang dan memastikan berapa jumlah pelanggan PLN dan juga berapa titik jumlah PJU yang ditanggung pemko. “Ini harus disamakan dengan data PLN, jangan ada lagi simpang siur. Karena ini menyangkut pemasukan dan juga tanggungan,” paparya lagi.

Ia minta pemko harus transparan. “Ya, supaya masyarakat juga tahu. Jangan ruginya saja yang dipublis, akan tetapi surplus juga harus disampaikan,” harapnya. Oleh karena itu, Ruslan juga mengingatkan agar hubungan PLN dengan Pemko terus membaik. Ini dimaksudkan supaya dapat menjaga supaya tidak ada lagi mati lampu.

“Maka perda PPJ ini harus maksimal, jangan ada yang bermain -main dengan hal ini. Harus diawasi betul dan pemeliharaan PJU pun maksimal,” tuturnya.

Soal padamnya PJU ini juga dikritisi oleh kriminolog Syahrul Akmal. Dosen Universitas Islam Riau (UIR) ini mengatakan, masyarakat patut mempertanyakan dan menuntut hak mereka akan PJU. Sehingga pemerintah bisa lebih aware atau peduli.

Menurutnya, pembiaran PJU padam ini bisa menunjukkan kalau pemerintah mendukung terjadinya tindakan kriminal. “Lampu yang terang saja masih banyak aksi kriminal apalagi minim PJU. Hal itu dapat mengundang pelaku kriminal yang seolah-olah pemerintah dukung terhadap kriminal,” tegasnya.

Jika memang pemadaman PJU terkait dengan tunggakan pembayaran yang dilakukan Pemko Pekanbaru, Akmal sangat menyayangkan hal itu terjadi. “Mengapa pemko tidak mampu membayar tunggakan PLN? Kita tidak tahu apa yang menjadi masalah bagi pemko sehingga tidak membayar PLN yang sebenarnya sudah dianggarkan itu. Ini harus dilakukan audit,” terangnya.

Sekali lagi Akmal mengimbau agar pemko segera menyelesaikan permasalahan PJU yang padam ini sebagai upaya meminimalisir tindak kejahatan. Ia juga menerangkan, seharusnya fasilitas negara, termasuk PJU bisa dinikmati masyarakat. Namun ternyata belum dapat dinikmati secara penuh dan merata. ‘’Padahal masyarakat kan membayar pajak. Tugas negara atas nama pemerintah yang mengelola. Jika tidak terlaksana, maka kita wajib mempertanyakan, khususnya terkait integritasnya,’’ ujar Akmal gamblang.(gus/*3)

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya