Selasa, 17 September 2024

Pungut Rp10 Ribu, Dishub Buru Oknum Jukir

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Ulah oknum juru parkir (jukir) yang nakal masih terjadi di Kota Pekanbaru. Kali ini terjadi di Jalan Mustika, dekat RSUD Arifin Achmad Pekanbaru. Pengendara kendaraan roda empat dimintai uang parkir sebesar Rp10 ribu.

Seperti yang dialami Yuli, warga Jalan Darma Bhakti, Kelurahan Labuhbaru Barat, Kecamatan Payung Sekaki pada Senin (29/7) siang. Ia bersama dua temannya berencana membezuk suami teman mereka yang sedang dirawat inap di RSUD.

”Waktu itu kami lewat di Jalan Diponegoro, terus ke Jalan Hang Tuah dan kami lihat parkir di dalam RSUD penuh. Lalu kami masuk ke Jalan Mustika. Ada seorang juru parkir di jalan, rompi hijaunya disampirkan di bahu. Tidak dipakai. Ia menawarkan tempat parkir,” cerita Yuli kepada Riau Pos, Selasa (30/7).

Mobil mereka pun diarahkan untuk parkir di simpang Jalan Mustika-Jalan Hang Tuah depan gereja. Setelah itu, mereka dimintai uang parkir.

- Advertisement -

”Teman saya yang mengendarai mobil bilang nanti saja karena pasti kembali karena mobil diparkir di sana. Tapi si jukir maksa harus bayar saat itu juga. Lalu teman saya kasih uang Rp5.000,” kata Rahma lagi.

Tapi, lanjut Yuli, si jukir menolak dan minta uang Rp10 ribu untuk parkir. ”Jelas kami bertiga kaget. Setahu saya parkir Rp10 ribu untuk obyek wisata. Tapi si jukir tetap memaksa. Tak mau ribut, kawan saya langsung memberikan uang Rp10 ribu. Tidak ada karcis,” jelas Yuli.

- Advertisement -
Baca Juga:  Pengendara Motor Dilarang Melintas di Trotoar Jalan

Ia mengaku kesal dengan ulah jukir tersebut. Ia berharap, Pemko Pekanbaru bisa melatih jukir untuk taat aturan dan tidak memanfaatkan keadaan pengendara yang sedang mencari tempat parkir di tempat-tempat yang penting seperti rumah sakit.

”Ya, kalau bisa ditindak lah jukir seperti itu. Ia menawarkan parkir kepada pengendara mobil yang lewat di Jalan Mustika. Ternyata minta uang parkir sampai Rp10 ribu. Padahal parkirnya di pinggir jalan, bukan di lahan yang ia sediakan untuk tempat parkir,” katanya.

Di sisi lain, ujar Yuli, temannya yang juga ikut membezuk memarkirkan mobilnya di pinggir Jalan Mustika yang dekat ke arah simpang Jalan Kartini.

”Nah, di sini kata kawan saya, mereka bayar parkir sesuai ketentuan yaitu Rp3.000,” katanya.

Begitu mendapatkan laporan adanya oknum jukir yang meminta tarif parkir Rp10 ke salah satu pengendara roda empat yang parkir di Jalan Mustika, tepatnya di samping RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, Dishub Pekanbaru melalui UPT Perparkiran langsung bergerak cepat menuju lokasi, Rabu (31/7)

Setibanya di lokasi, oknum jukir tersebut sudah tidak berada di tempat. Menurut keterangan salah seorang warga setempat, begitu petugas datang, oknum jukir tersebut langsung kabur. Meskipun belum berhasil mengamankan oknum jukir tersebut, tetapi petugas telah mendapatkan ciri-ciri pelaku.

Baca Juga:  Libur Panjang, Dishub Diminta Siaga di Titik Macet

Kepala UPT Perparkiran Dishub Pekanbaru Radinal Munandar menceritakan, pihaknya langsung menerjunkan personel ke lokasi pada Rabu (31/7) siang. Tetapi, setibanya di lokasi sudah tidak terlihat lagi keberadaan oknum jukir tersebut.

Lalu petugas menanyakan ciri-ciri pelaku atau oknum jukir tersebut dengan warga sekitar. Dengan ciri-cirinya, kulit hitam dan sumbing.

“Tadi personel langsung ke lokasi, jukirnya lari. Berdasarkan keterangan warga setempat ciri-cirinya kulit hitam dan sumbing,” ujar Radinal Munandar kepada Riau Pos, kemarin.

Ia meminta kepada masyarakat, apabila ada ditemukan jukir yang meminta jasa layanan parkir atau tarif parkir yang tidak sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku, agar bisa langsung melaporkan ke Dishub melalui UPT Perparkiran.

Pihaknya memastikan laporan tersebut akan langsung ditindak lanjuti dengan langsung menerjunkan personil menuju ke lokasi kejadian.

“Jika ada laporan, in sya Allah anggota saya, saya pastikan akan turun ke lokasi. Karena saya tekankan kepada anggota kapanpun pengaduan masyarakat tolong ditindaklanjuti. Silakan berikan kami lokasi, kejadiannya di mana, maka akan kami tindak lanjuti,” tegasnya.

Lebih lanjut dikatakannya, berapapun yang diminta oleh jukir apabila melebihi aturan, melebihi ketentuan atau Perda agar jangan diberikan. Jika pada saat itu oknum jukir tersebut ngotot silahkan hubungi di nomor pengaduan UPT Perparkiran Dishub Pekanbaru.(yls)

Laporan DOFI ISKANDAR, Kota

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Ulah oknum juru parkir (jukir) yang nakal masih terjadi di Kota Pekanbaru. Kali ini terjadi di Jalan Mustika, dekat RSUD Arifin Achmad Pekanbaru. Pengendara kendaraan roda empat dimintai uang parkir sebesar Rp10 ribu.

Seperti yang dialami Yuli, warga Jalan Darma Bhakti, Kelurahan Labuhbaru Barat, Kecamatan Payung Sekaki pada Senin (29/7) siang. Ia bersama dua temannya berencana membezuk suami teman mereka yang sedang dirawat inap di RSUD.

”Waktu itu kami lewat di Jalan Diponegoro, terus ke Jalan Hang Tuah dan kami lihat parkir di dalam RSUD penuh. Lalu kami masuk ke Jalan Mustika. Ada seorang juru parkir di jalan, rompi hijaunya disampirkan di bahu. Tidak dipakai. Ia menawarkan tempat parkir,” cerita Yuli kepada Riau Pos, Selasa (30/7).

Mobil mereka pun diarahkan untuk parkir di simpang Jalan Mustika-Jalan Hang Tuah depan gereja. Setelah itu, mereka dimintai uang parkir.

”Teman saya yang mengendarai mobil bilang nanti saja karena pasti kembali karena mobil diparkir di sana. Tapi si jukir maksa harus bayar saat itu juga. Lalu teman saya kasih uang Rp5.000,” kata Rahma lagi.

Tapi, lanjut Yuli, si jukir menolak dan minta uang Rp10 ribu untuk parkir. ”Jelas kami bertiga kaget. Setahu saya parkir Rp10 ribu untuk obyek wisata. Tapi si jukir tetap memaksa. Tak mau ribut, kawan saya langsung memberikan uang Rp10 ribu. Tidak ada karcis,” jelas Yuli.

Baca Juga:  Radinal: Laporkan Oknum Jukir Nakal

Ia mengaku kesal dengan ulah jukir tersebut. Ia berharap, Pemko Pekanbaru bisa melatih jukir untuk taat aturan dan tidak memanfaatkan keadaan pengendara yang sedang mencari tempat parkir di tempat-tempat yang penting seperti rumah sakit.

”Ya, kalau bisa ditindak lah jukir seperti itu. Ia menawarkan parkir kepada pengendara mobil yang lewat di Jalan Mustika. Ternyata minta uang parkir sampai Rp10 ribu. Padahal parkirnya di pinggir jalan, bukan di lahan yang ia sediakan untuk tempat parkir,” katanya.

Di sisi lain, ujar Yuli, temannya yang juga ikut membezuk memarkirkan mobilnya di pinggir Jalan Mustika yang dekat ke arah simpang Jalan Kartini.

”Nah, di sini kata kawan saya, mereka bayar parkir sesuai ketentuan yaitu Rp3.000,” katanya.

Begitu mendapatkan laporan adanya oknum jukir yang meminta tarif parkir Rp10 ke salah satu pengendara roda empat yang parkir di Jalan Mustika, tepatnya di samping RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, Dishub Pekanbaru melalui UPT Perparkiran langsung bergerak cepat menuju lokasi, Rabu (31/7)

Setibanya di lokasi, oknum jukir tersebut sudah tidak berada di tempat. Menurut keterangan salah seorang warga setempat, begitu petugas datang, oknum jukir tersebut langsung kabur. Meskipun belum berhasil mengamankan oknum jukir tersebut, tetapi petugas telah mendapatkan ciri-ciri pelaku.

Baca Juga:  E-Court Permudah Ajukan Perkara

Kepala UPT Perparkiran Dishub Pekanbaru Radinal Munandar menceritakan, pihaknya langsung menerjunkan personel ke lokasi pada Rabu (31/7) siang. Tetapi, setibanya di lokasi sudah tidak terlihat lagi keberadaan oknum jukir tersebut.

Lalu petugas menanyakan ciri-ciri pelaku atau oknum jukir tersebut dengan warga sekitar. Dengan ciri-cirinya, kulit hitam dan sumbing.

“Tadi personel langsung ke lokasi, jukirnya lari. Berdasarkan keterangan warga setempat ciri-cirinya kulit hitam dan sumbing,” ujar Radinal Munandar kepada Riau Pos, kemarin.

Ia meminta kepada masyarakat, apabila ada ditemukan jukir yang meminta jasa layanan parkir atau tarif parkir yang tidak sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku, agar bisa langsung melaporkan ke Dishub melalui UPT Perparkiran.

Pihaknya memastikan laporan tersebut akan langsung ditindak lanjuti dengan langsung menerjunkan personil menuju ke lokasi kejadian.

“Jika ada laporan, in sya Allah anggota saya, saya pastikan akan turun ke lokasi. Karena saya tekankan kepada anggota kapanpun pengaduan masyarakat tolong ditindaklanjuti. Silakan berikan kami lokasi, kejadiannya di mana, maka akan kami tindak lanjuti,” tegasnya.

Lebih lanjut dikatakannya, berapapun yang diminta oleh jukir apabila melebihi aturan, melebihi ketentuan atau Perda agar jangan diberikan. Jika pada saat itu oknum jukir tersebut ngotot silahkan hubungi di nomor pengaduan UPT Perparkiran Dishub Pekanbaru.(yls)

Laporan DOFI ISKANDAR, Kota

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

spot_img

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari