Jumat, 22 November 2024

AHY Ingatkan Warga Jangan Mau Dimanfaatkan Mafia Tanah 

- Advertisement -

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) Agus Harimurti Yudho­yono (AHY) secara resmi me­ngimplementasikan sertipikat elektronik di Aula Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Pekanbaru Jalan Naga Sakti, Kecamatan Bina Widya, Pekanbaru, Jumat (31/5).

AHY berpesan agar masya­rakat menjaga baik-baik sertipikat tanah miliknya. Bahkan, warga yang belum memiliki sertipikat tanah diminta untuk segera melakukan kepengurusan dokumen pertanahan tersebut agar tidak menjadi korban mafia tanah.

- Advertisement -

“Jika sudah memiliki legalitas dokumen kepemilikan tanah melalui sertipikat ini saya minta warga untuk menjaga baik-baik dan jangan sembarangan dalam menyimpannya karena takut nanti disalahgunakan,’’ ujarnya.

‘’Sertipikat tanah ini memang bisa digadaikan, tapi untuk hal yang produktif, bukan konsumtif. Kalau konsumtif akan semakin menambah utang kita. Tapi kalau dijaminkan untuk modal usaha bagus karena ada keuntungan yang dihasilkan. Keuntungan itu untuk memenuhi keperluan kita,” tambahnya.

Peresmian tersebut dihadiri Kepala Kantor Wilayah BPN Riau Nurhadi Putra, Kepala Kantor Pertanahan Kota Pekanbaru Doni Syafriali, serta jajaran ATR BPN di Riau lainnya. AHY juga menyerahkan sertipikat tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada 42 kepala keluarga (KK) secara door to door di Kelurahan Tebing Tinggi Okura, Kecamatan Rumbai Timur.

- Advertisement -
Baca Juga:  Gubri Didemo Berulang, AMPG: Mari Kedepankan Adat Budaya Melayu

AHY juga menyerahkan 12 sertipikat tanah elektronik yang terdiri dari lima sertipikat Barang Milik Daerah (BMD), kemudian lima sertipikat Barang Milik Negara (BMN), dan dua sertipikat Hak Milik perorangan di Kantor Pertanahan Kota Pekanbaru saat melakukan implementasi sertipikat elektronik.

AHY menyebutkan, dengan adanya sertipikat elektronik menjadi bagian dari komitmen Kementerian ATR/BPN melaksanakan transformasi digital. “Dengan Sertipikat Tanah Elektronik yang baru saja kita luncurkan implementasinya di jajaran Kantah Kota Pekanbaru, mudah-mudahan diikuti dengan kantah lainnya,” ucapnya.

Digitalisasi ini juga sejalan dengan arahan Presiden saat meluncurkan GovTech Indonesia (Portal INA Digital) dan SPBE Summit 2024 belum lama ini. Pasalnya Sertipikat Tanah Elektronik sudah terintegrasi dengan layanan lainnya di ATR/BPN sehingga masyarakat dapat mengurus ini dengan jauh lebih cepat dan terhindar dari kasus pertanahan yang terjadi di tengah masyarakat.

Baca Juga:  Siap Percepat Pengadaan Lahan Tol Pekanbaru-Jambi

“Saat ini, masih sering terjadi kasus, kejahatan pertanahan. Masih sering terjadi sengketa karena overlapping. Oleh karena itu, perlu dibenahi kepastian dari properti lahan yang dimiliki setiap warga, setiap instansi,” tuturnya.

Sementara itu, dalam penyerahan sertipikat tanah kepada masyarakat AHY mengungkapkan rasa bahagia dan bersukacita karena sudah menyerahkan sertipikat tanah yang memang hak masyarakat di Kelurahan Tebing Tinggi Okura, Kecamatan Rumbai Timur. Apalagi, yang diberikannya juga sertipikat tanah wakaf untuk rumah ibadah dan pemakaman yang sangat bermanfaat bagi masyarakat.

AHY juga memastikan akan berkomitmen untuk mengatur dan mengelola urusan pertanahan yang ada di Pekanbaru, termasuk menata hutan lindung agar lingkungan bisa lestari ke depannya, namun harus dengan dukungan dari masyarakat.(ayi)






Reporter: Prapti Dwi Lestari

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) Agus Harimurti Yudho­yono (AHY) secara resmi me­ngimplementasikan sertipikat elektronik di Aula Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Pekanbaru Jalan Naga Sakti, Kecamatan Bina Widya, Pekanbaru, Jumat (31/5).

AHY berpesan agar masya­rakat menjaga baik-baik sertipikat tanah miliknya. Bahkan, warga yang belum memiliki sertipikat tanah diminta untuk segera melakukan kepengurusan dokumen pertanahan tersebut agar tidak menjadi korban mafia tanah.

- Advertisement -

“Jika sudah memiliki legalitas dokumen kepemilikan tanah melalui sertipikat ini saya minta warga untuk menjaga baik-baik dan jangan sembarangan dalam menyimpannya karena takut nanti disalahgunakan,’’ ujarnya.

‘’Sertipikat tanah ini memang bisa digadaikan, tapi untuk hal yang produktif, bukan konsumtif. Kalau konsumtif akan semakin menambah utang kita. Tapi kalau dijaminkan untuk modal usaha bagus karena ada keuntungan yang dihasilkan. Keuntungan itu untuk memenuhi keperluan kita,” tambahnya.

- Advertisement -

Peresmian tersebut dihadiri Kepala Kantor Wilayah BPN Riau Nurhadi Putra, Kepala Kantor Pertanahan Kota Pekanbaru Doni Syafriali, serta jajaran ATR BPN di Riau lainnya. AHY juga menyerahkan sertipikat tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada 42 kepala keluarga (KK) secara door to door di Kelurahan Tebing Tinggi Okura, Kecamatan Rumbai Timur.

Baca Juga:  Arkaan Wakili Riau ke 02SN, Siapkan yang Terbaik

AHY juga menyerahkan 12 sertipikat tanah elektronik yang terdiri dari lima sertipikat Barang Milik Daerah (BMD), kemudian lima sertipikat Barang Milik Negara (BMN), dan dua sertipikat Hak Milik perorangan di Kantor Pertanahan Kota Pekanbaru saat melakukan implementasi sertipikat elektronik.

AHY menyebutkan, dengan adanya sertipikat elektronik menjadi bagian dari komitmen Kementerian ATR/BPN melaksanakan transformasi digital. “Dengan Sertipikat Tanah Elektronik yang baru saja kita luncurkan implementasinya di jajaran Kantah Kota Pekanbaru, mudah-mudahan diikuti dengan kantah lainnya,” ucapnya.

Digitalisasi ini juga sejalan dengan arahan Presiden saat meluncurkan GovTech Indonesia (Portal INA Digital) dan SPBE Summit 2024 belum lama ini. Pasalnya Sertipikat Tanah Elektronik sudah terintegrasi dengan layanan lainnya di ATR/BPN sehingga masyarakat dapat mengurus ini dengan jauh lebih cepat dan terhindar dari kasus pertanahan yang terjadi di tengah masyarakat.

Baca Juga:  Disinfektan, Upaya Putus Mata Rantai Covid-19

“Saat ini, masih sering terjadi kasus, kejahatan pertanahan. Masih sering terjadi sengketa karena overlapping. Oleh karena itu, perlu dibenahi kepastian dari properti lahan yang dimiliki setiap warga, setiap instansi,” tuturnya.

Sementara itu, dalam penyerahan sertipikat tanah kepada masyarakat AHY mengungkapkan rasa bahagia dan bersukacita karena sudah menyerahkan sertipikat tanah yang memang hak masyarakat di Kelurahan Tebing Tinggi Okura, Kecamatan Rumbai Timur. Apalagi, yang diberikannya juga sertipikat tanah wakaf untuk rumah ibadah dan pemakaman yang sangat bermanfaat bagi masyarakat.

AHY juga memastikan akan berkomitmen untuk mengatur dan mengelola urusan pertanahan yang ada di Pekanbaru, termasuk menata hutan lindung agar lingkungan bisa lestari ke depannya, namun harus dengan dukungan dari masyarakat.(ayi)






Reporter: Prapti Dwi Lestari
Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari