PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Seleksi untuk menentukan direksi pada PT Transportasi Pekanbaru Madani (TPM) telah memunculkan tiga nama. Nama-nama ini segera diajukan pada Wali Kota (Wako) Pekanbaru Firdaus untuk mendapatkan persetujuan.
PT TPM sesuai perda yang baru disetujui di DPRD Kota Pekanbaru, akan menjadi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang mengelola bus Trans Metro Pekanbaru (TMP). Sebelum perusahaan beroperasi, dilakukan seleksi untuk menentukan unsur direksinya.
"Nanti namanya (yang masuk, red) tiga besar, kami usulkan kepada Wali Kota. Nanti Wali Kota yang menentukan,"kata Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setko Pekanbaru El Syabrina, Senin (28/2).
Tiga nama ini sendiri sudah ada. Kamis (25/2) lalu dilakukan rapat penetapan pelamar yang lulus tiga besar seleksi calon Direksi PT TPM bertempat di ruang rapat multimedia lantai 3 Mal Pelayanan Publik (MPP). Namun Syabrina tidak mengungkapkan ketiga nama itu.
Berdasarkan hasil penilaian dari berbagai tahapan seleksi yang telah dilakukan panitia seleksi (pansel), sebut dia, ketiga calon Direksi PT TPM tersebut mendapatkan nilai yang cukup bagus. "Namun selain penilaian, kami juga akan lihat track record-nya (rekam jejak) seperti apa,"ucap El Syabrina.
Ditargetkan, calon Direksi PT TPM yang telah ditetapkan oleh Wako Pekanbaru di awal Maret mendatang. ’’Awal bulan (Maret, red), itu sudah ada keputusan Pak Wali Kota. In sya Allah,"imbuhnya.
Pengelolaan bus TMP di Pekanbaru saat ini memang menunggu manajemen yang lebih baik. PT TPM yang saat ini menjadi pengelola merupakan adalah anak perusahaan dari PT Sarana Pembangunan Pekanbaru (SPP), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Pekanbaru. PT TPM mendapatkan penugasan dari Dishub Kota Pekanbaru sebagai operator bus Trans Metro Pekanbaru (TMP) yang tiap bulannya diberikan subsidi untuk operasional.
Tiga bulan terakhir, gaji tak diterima oleh karyawan. Akibatnya, mogok kerja beberapa kali dilakukan hingga puncaknya dua pekan lalu sepekan penuh bus TMP tak jalan dan berdampak pada terganggunya mobilitas masyarakat pengguna.
Agar gangguan layanan operasional tak berkepanjangan, Dishub Kota Pekanbaru pekan lalu mengambil alih pengelolaan. Sepekan berjalan, sudah 28 bus beroperasi di enam koridor.
Meski operasional sudah berjalan, kejelasan pembayaran gaji yang tertunggak masih menggantung. Ini yang akan diupayakan juga oleh Dishub Pekanbaru untuk diselesaikan. "Intinya, masa transisi ini tetap akan kami upayakan bisa diselesaikan bersama-sama. Ini kan yang menjalankan BUMD, kita (Pemko Pekanbaru, red) juga. Nanti tim secara bersama Inspektorat, BPKAD, sesuai arahan pimpinan nanti akan kita pelajari dan rumuskan seperti apa. Apakah masuk ke BUMD atau ke pemerintah langsung, " urai Kepala Dishub Kota Pekanbaru Yuliarso.
Kewajiban per bulan yang harus dikeluarkan PT TPM untuk gaji karyawan adalah Rp800 juta. Ini untuk membayar gaji bagi 90 orang pramudi dan 80 orang pramugara. Termasuk juga didalamnya gaji karyawan bagian lainnya. Tiap harinya, ada 40 bisa TMP yang dioperasikan.
Dari operasional TMP, setiap harinya terkumpul pendapatan Rp16 juta per hari. Jika ditotal, dalam sebulan atau 30 hari, dihimpun pendapatan dari tiket sekitar Rp480 juta per bulan. Pendapatan dari tiket itu hanya cukup untuk membeli bahan bakar bus TMP saja.
Saat ini setidaknya ada Rp5 miliar subsidi yang belum diterima dari tahun 2021. Yakni Juli, Agustus, September, Oktober, November dan Desember. Khusus Juli dan Agustus subsidi sudah dibayarkan setengah.(ali)