Jumat, 4 April 2025
spot_img

Tameng Adat Minta Bimbingan LAMR Mandau

MANDAU (RIAUPOS.CO) – Setelah silaturahmi bersama Kapolsek dan Danramil 03/Mandau, kini Tameng Adat LAMR Kecamatan Mandau melanjutkan silaturahmi kepada pengurus LAMR Mandau, untuk meminta nasehat serta bimbingan.

Rombongam Tameng Adat diterima oleh Ketua DPH LAMR Mandau Datuk H Revolaisya dan beberapa pengurus, yang berlangsung di Gedung LAMR Mandau, Jalan Hang Tuah, Simpang Pokok Jengkol, Duri beberapa hari lalu.

Dalam silaturahmi dan mohon saran dan tunjuk ajar tersebut Tameng Adat LAMR Mandau diketuai Hulubalang Handana, juga menyerahkan salinan SK Kepengurusan.

Hulubalang Tameng Adat LAMR Mandau Handana pada kesempatan itu mengucapkan terima kasih, atas sambutan pengurus LAMR Mandau dan menyampaikan maksud tujuan kehadiran saat ini.

Baca Juga:  TOL PERMAI: Sampai Lebih Cepat, Duit BBM Bisa Dipakai untuk Bayar Tol

“Terima kasih kami sampaikan kepada segenap pengurus LAMR Kecamatan Mandau. Selain silaturahmi kami juga meminta tunjuk ajar dan minta arahan kepada Ketua DPH LAMR Mandau dan jajarannya dalam melaksanakan tugas sebagai Tameng Adat ke depannya,” ujar Handana.

Sementara itu, Ketua DPH LAMR Kecamatan Mandau Datuk H Revolaisya juga mengungkapkan, rasa senang hati atas terbentuknya Tameng Adat LAMR Mandau sebagai sayap LAMR.

“Kami bersyukur dan terima kasih telah dibentuknya Tameng Adat LAMR Mandau. Silakan bekerja sesuai dengan peraturan dan UU. Buat yang terbaik, jagalah marwah Melayu jangan disalahgunakan, mari bersama menjaga negeri kita,” harapnya.

Selain memberi saran dan pesan Datuk H Revolaisya juga memaparkan, sejarah berdirinya Tameng Adat yang sebelumnya dinamakan Polisi Adat dan Punggawa.

Baca Juga:  Warga Sebangar Temukan Jasad Lansia Membusuk

“Tameng adat dibentuk tidak masuk dalam struktur dan dibentuk dengan peraturan adat yang dipimpin oleh DPH Lembaga Adat Provinsi dan menjadi sayap dari LAMR,” jelasnya.

Ia berharap, seluruh pengutus Tameng Adat LAMR Kecamatan Mandau dapat menjaga nama baik lembaga, karena ini adalah membawa nama LAMR Kecamatan Mandau, maka sebagai Tameng Adat harus bersikap sesuai tutur dan alur adat istiadat Melayu.(ksm)

MANDAU (RIAUPOS.CO) – Setelah silaturahmi bersama Kapolsek dan Danramil 03/Mandau, kini Tameng Adat LAMR Kecamatan Mandau melanjutkan silaturahmi kepada pengurus LAMR Mandau, untuk meminta nasehat serta bimbingan.

Rombongam Tameng Adat diterima oleh Ketua DPH LAMR Mandau Datuk H Revolaisya dan beberapa pengurus, yang berlangsung di Gedung LAMR Mandau, Jalan Hang Tuah, Simpang Pokok Jengkol, Duri beberapa hari lalu.

Dalam silaturahmi dan mohon saran dan tunjuk ajar tersebut Tameng Adat LAMR Mandau diketuai Hulubalang Handana, juga menyerahkan salinan SK Kepengurusan.

Hulubalang Tameng Adat LAMR Mandau Handana pada kesempatan itu mengucapkan terima kasih, atas sambutan pengurus LAMR Mandau dan menyampaikan maksud tujuan kehadiran saat ini.

Baca Juga:  LAMR Inhu Bentuk Tameng Adat

“Terima kasih kami sampaikan kepada segenap pengurus LAMR Kecamatan Mandau. Selain silaturahmi kami juga meminta tunjuk ajar dan minta arahan kepada Ketua DPH LAMR Mandau dan jajarannya dalam melaksanakan tugas sebagai Tameng Adat ke depannya,” ujar Handana.

Sementara itu, Ketua DPH LAMR Kecamatan Mandau Datuk H Revolaisya juga mengungkapkan, rasa senang hati atas terbentuknya Tameng Adat LAMR Mandau sebagai sayap LAMR.

“Kami bersyukur dan terima kasih telah dibentuknya Tameng Adat LAMR Mandau. Silakan bekerja sesuai dengan peraturan dan UU. Buat yang terbaik, jagalah marwah Melayu jangan disalahgunakan, mari bersama menjaga negeri kita,” harapnya.

Selain memberi saran dan pesan Datuk H Revolaisya juga memaparkan, sejarah berdirinya Tameng Adat yang sebelumnya dinamakan Polisi Adat dan Punggawa.

Baca Juga:  Gunakan Sampan Lintasi Sarang Buaya di Sungai Mandau

“Tameng adat dibentuk tidak masuk dalam struktur dan dibentuk dengan peraturan adat yang dipimpin oleh DPH Lembaga Adat Provinsi dan menjadi sayap dari LAMR,” jelasnya.

Ia berharap, seluruh pengutus Tameng Adat LAMR Kecamatan Mandau dapat menjaga nama baik lembaga, karena ini adalah membawa nama LAMR Kecamatan Mandau, maka sebagai Tameng Adat harus bersikap sesuai tutur dan alur adat istiadat Melayu.(ksm)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos
spot_img

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

spot_img

Tameng Adat Minta Bimbingan LAMR Mandau

MANDAU (RIAUPOS.CO) – Setelah silaturahmi bersama Kapolsek dan Danramil 03/Mandau, kini Tameng Adat LAMR Kecamatan Mandau melanjutkan silaturahmi kepada pengurus LAMR Mandau, untuk meminta nasehat serta bimbingan.

Rombongam Tameng Adat diterima oleh Ketua DPH LAMR Mandau Datuk H Revolaisya dan beberapa pengurus, yang berlangsung di Gedung LAMR Mandau, Jalan Hang Tuah, Simpang Pokok Jengkol, Duri beberapa hari lalu.

Dalam silaturahmi dan mohon saran dan tunjuk ajar tersebut Tameng Adat LAMR Mandau diketuai Hulubalang Handana, juga menyerahkan salinan SK Kepengurusan.

Hulubalang Tameng Adat LAMR Mandau Handana pada kesempatan itu mengucapkan terima kasih, atas sambutan pengurus LAMR Mandau dan menyampaikan maksud tujuan kehadiran saat ini.

Baca Juga:  LAMR Inhu Bentuk Tameng Adat

“Terima kasih kami sampaikan kepada segenap pengurus LAMR Kecamatan Mandau. Selain silaturahmi kami juga meminta tunjuk ajar dan minta arahan kepada Ketua DPH LAMR Mandau dan jajarannya dalam melaksanakan tugas sebagai Tameng Adat ke depannya,” ujar Handana.

Sementara itu, Ketua DPH LAMR Kecamatan Mandau Datuk H Revolaisya juga mengungkapkan, rasa senang hati atas terbentuknya Tameng Adat LAMR Mandau sebagai sayap LAMR.

“Kami bersyukur dan terima kasih telah dibentuknya Tameng Adat LAMR Mandau. Silakan bekerja sesuai dengan peraturan dan UU. Buat yang terbaik, jagalah marwah Melayu jangan disalahgunakan, mari bersama menjaga negeri kita,” harapnya.

Selain memberi saran dan pesan Datuk H Revolaisya juga memaparkan, sejarah berdirinya Tameng Adat yang sebelumnya dinamakan Polisi Adat dan Punggawa.

Baca Juga:  PPK Mandau Cek Gedung Bathin Betuah

“Tameng adat dibentuk tidak masuk dalam struktur dan dibentuk dengan peraturan adat yang dipimpin oleh DPH Lembaga Adat Provinsi dan menjadi sayap dari LAMR,” jelasnya.

Ia berharap, seluruh pengutus Tameng Adat LAMR Kecamatan Mandau dapat menjaga nama baik lembaga, karena ini adalah membawa nama LAMR Kecamatan Mandau, maka sebagai Tameng Adat harus bersikap sesuai tutur dan alur adat istiadat Melayu.(ksm)

MANDAU (RIAUPOS.CO) – Setelah silaturahmi bersama Kapolsek dan Danramil 03/Mandau, kini Tameng Adat LAMR Kecamatan Mandau melanjutkan silaturahmi kepada pengurus LAMR Mandau, untuk meminta nasehat serta bimbingan.

Rombongam Tameng Adat diterima oleh Ketua DPH LAMR Mandau Datuk H Revolaisya dan beberapa pengurus, yang berlangsung di Gedung LAMR Mandau, Jalan Hang Tuah, Simpang Pokok Jengkol, Duri beberapa hari lalu.

Dalam silaturahmi dan mohon saran dan tunjuk ajar tersebut Tameng Adat LAMR Mandau diketuai Hulubalang Handana, juga menyerahkan salinan SK Kepengurusan.

Hulubalang Tameng Adat LAMR Mandau Handana pada kesempatan itu mengucapkan terima kasih, atas sambutan pengurus LAMR Mandau dan menyampaikan maksud tujuan kehadiran saat ini.

Baca Juga:  Razia Balap Liar, Polsek Mandau Amankan Puluhan Motor

“Terima kasih kami sampaikan kepada segenap pengurus LAMR Kecamatan Mandau. Selain silaturahmi kami juga meminta tunjuk ajar dan minta arahan kepada Ketua DPH LAMR Mandau dan jajarannya dalam melaksanakan tugas sebagai Tameng Adat ke depannya,” ujar Handana.

Sementara itu, Ketua DPH LAMR Kecamatan Mandau Datuk H Revolaisya juga mengungkapkan, rasa senang hati atas terbentuknya Tameng Adat LAMR Mandau sebagai sayap LAMR.

“Kami bersyukur dan terima kasih telah dibentuknya Tameng Adat LAMR Mandau. Silakan bekerja sesuai dengan peraturan dan UU. Buat yang terbaik, jagalah marwah Melayu jangan disalahgunakan, mari bersama menjaga negeri kita,” harapnya.

Selain memberi saran dan pesan Datuk H Revolaisya juga memaparkan, sejarah berdirinya Tameng Adat yang sebelumnya dinamakan Polisi Adat dan Punggawa.

Baca Juga:  Polsek Mandau Ingatkan Remaja Jaga Kamtibmas selama Ramadan

“Tameng adat dibentuk tidak masuk dalam struktur dan dibentuk dengan peraturan adat yang dipimpin oleh DPH Lembaga Adat Provinsi dan menjadi sayap dari LAMR,” jelasnya.

Ia berharap, seluruh pengutus Tameng Adat LAMR Kecamatan Mandau dapat menjaga nama baik lembaga, karena ini adalah membawa nama LAMR Kecamatan Mandau, maka sebagai Tameng Adat harus bersikap sesuai tutur dan alur adat istiadat Melayu.(ksm)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari