Minggu, 19 Mei 2024

Lanal Dumai Amankan 40 PMI di Pesisir Pantai Pelintung

DUMAI (RIAUPOS.CO) – Pihak Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Dumai kemarin berhasil mengamankan sebanyak 40 Pekerja Migrasi Indonesia (PMI) di pesisir Pantai Pelintung, Kecamatan Medang Kampai. PMI yang diamankan tersebut terdiri dari 32 orang laki-laki dan 8 orang perempuan.

Penegasan tersebut disampaikan oleh Komandan Lanal Dumai Kolonel Laut (P) Boy Yopi Hamel MTr Hanla MM, Rabu (6/3) ketika melakukan konferensi pers di gedung pertemuan di Mako Lanal Dumai. ”Puluhan PMI itu diamankan, Rabu (6/3) sekitar pukul 05.35 WIB di pesisir Pantai Pelintung,” kata Boy.

Yamaha

Dari hasil pemeriksaan, tambah Boy, semua PMI dalam keadaan sehat. Dan dari pemeriksaan khususnya terhadap barang-barang bawaannya tidak ditemukan adanya benda-benda terlarang seperti Narkoba. ”PMI sebanyak 40 orang yang diamankan itu semuanya yang kembali dari Malaysia menuju ke Indonesia tanpa mengikuti ketentuan yang berlaku,” kata Boy.

Puluhan PMI yang diamankan itu, tambah Boy, mayoritas berasal dari Aceh dan Medan. ”Alasan memilih jalur ilegal untuk kembali ke Indonesia dikarenakan paspor yang sudah mati dan mahalnya biaya untuk kepengurusan perpanjangan ijin tinggal atau Permid,” kata Boy seraya menambahkan puluhan PMI itu diserahkan kepada pihak P4MI Dumai untuk proses lebih lanjut.

Baca Juga:  Jalan Sudirman Dumai Segera Diperbaiki

Kronologinya, tambah Boy, tim gabungan F1QR Lanal Dumai dan Satgas Opsintelmar Koarmada I menerima informasi dari masyarakat terkait adanya pemulangan PMI secara ilegal melalui laut di perairan Rupat Bengkalis dan pesisir Pantai Pelintung Kota Dumai.

- Advertisement -

Menindaklanjuti informasi itu lanjut Boy, tim gabungan melaksanakan briefing perencanaan, orgas dan penindakan. Tim dibentuk dua yaitu laut berada di perairan Rupat. Sedangkan tim darat berada di pesisir pantai Pelintung Kota Dumai.

”Kemudian, Selasa (5/3) sekitar pukul 21.30 WIB, tim gabungan bergerak sesuai dengan sektor yang telah ditentukan,” kata Boy.

- Advertisement -

Selanjutnya, tambah Boy, Rabu (6/3) sekitar pukul 04.30 WIB, tim laut memberikan informasi tim darat adanya speed berkecepatan tinggi melintas di perairan Rupat mengarah ke pesisir pantai Pelintung Dumai. Menindaklanjuti informasi itu tim darat melaksanakan penyisiran, pemantauan dan pengintaian ke dalam hutan sawit hingga ke bibir pantai Pelintung Kota Dumai.

Baca Juga:  Masyarakat Diimbau Buang Sampah pada Tempatnya

Hasilnya, tambah Boy, sekitar pukul 05.15 WIB, tim darat menemukan puluhan PMI kembali dari Malaysia yang sedang mengendap hutan sawit tepatnya di pinggir pantai Pelintung Kota Dumai sedang menunggu mobil penjemput.

”Kemudian, tim gabungan mengamankan dan membawa 40 PMI untuk dilakukan pendataan, memeriksa barang bawaan dan pengecekan kesehatan,” kata Boy.

Berdasarkan pemeriksaan awal, tambah Boy, puluhan PMI berangkat dari penampungan yang berlokasi di Kota Kajang Semenyih Malaysia. Masing-masing PMI harus membayar ongkos sebesar Rp 4.000.000 sampai Rp5.000.000 atau RM 1.600 Ringgit.

”Setelah di pantai, para PMI juga harus membayar agen pantai di Indonesia sebesar Rp100.000 per orang,” kata Boy.(sah)

DUMAI (RIAUPOS.CO) – Pihak Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Dumai kemarin berhasil mengamankan sebanyak 40 Pekerja Migrasi Indonesia (PMI) di pesisir Pantai Pelintung, Kecamatan Medang Kampai. PMI yang diamankan tersebut terdiri dari 32 orang laki-laki dan 8 orang perempuan.

Penegasan tersebut disampaikan oleh Komandan Lanal Dumai Kolonel Laut (P) Boy Yopi Hamel MTr Hanla MM, Rabu (6/3) ketika melakukan konferensi pers di gedung pertemuan di Mako Lanal Dumai. ”Puluhan PMI itu diamankan, Rabu (6/3) sekitar pukul 05.35 WIB di pesisir Pantai Pelintung,” kata Boy.

Dari hasil pemeriksaan, tambah Boy, semua PMI dalam keadaan sehat. Dan dari pemeriksaan khususnya terhadap barang-barang bawaannya tidak ditemukan adanya benda-benda terlarang seperti Narkoba. ”PMI sebanyak 40 orang yang diamankan itu semuanya yang kembali dari Malaysia menuju ke Indonesia tanpa mengikuti ketentuan yang berlaku,” kata Boy.

Puluhan PMI yang diamankan itu, tambah Boy, mayoritas berasal dari Aceh dan Medan. ”Alasan memilih jalur ilegal untuk kembali ke Indonesia dikarenakan paspor yang sudah mati dan mahalnya biaya untuk kepengurusan perpanjangan ijin tinggal atau Permid,” kata Boy seraya menambahkan puluhan PMI itu diserahkan kepada pihak P4MI Dumai untuk proses lebih lanjut.

Baca Juga:  Aryaduta Hotel Gelar Cek Kesehatan dan Donor Darah

Kronologinya, tambah Boy, tim gabungan F1QR Lanal Dumai dan Satgas Opsintelmar Koarmada I menerima informasi dari masyarakat terkait adanya pemulangan PMI secara ilegal melalui laut di perairan Rupat Bengkalis dan pesisir Pantai Pelintung Kota Dumai.

Menindaklanjuti informasi itu lanjut Boy, tim gabungan melaksanakan briefing perencanaan, orgas dan penindakan. Tim dibentuk dua yaitu laut berada di perairan Rupat. Sedangkan tim darat berada di pesisir pantai Pelintung Kota Dumai.

”Kemudian, Selasa (5/3) sekitar pukul 21.30 WIB, tim gabungan bergerak sesuai dengan sektor yang telah ditentukan,” kata Boy.

Selanjutnya, tambah Boy, Rabu (6/3) sekitar pukul 04.30 WIB, tim laut memberikan informasi tim darat adanya speed berkecepatan tinggi melintas di perairan Rupat mengarah ke pesisir pantai Pelintung Dumai. Menindaklanjuti informasi itu tim darat melaksanakan penyisiran, pemantauan dan pengintaian ke dalam hutan sawit hingga ke bibir pantai Pelintung Kota Dumai.

Baca Juga:  Masyarakat Diimbau Buang Sampah pada Tempatnya

Hasilnya, tambah Boy, sekitar pukul 05.15 WIB, tim darat menemukan puluhan PMI kembali dari Malaysia yang sedang mengendap hutan sawit tepatnya di pinggir pantai Pelintung Kota Dumai sedang menunggu mobil penjemput.

”Kemudian, tim gabungan mengamankan dan membawa 40 PMI untuk dilakukan pendataan, memeriksa barang bawaan dan pengecekan kesehatan,” kata Boy.

Berdasarkan pemeriksaan awal, tambah Boy, puluhan PMI berangkat dari penampungan yang berlokasi di Kota Kajang Semenyih Malaysia. Masing-masing PMI harus membayar ongkos sebesar Rp 4.000.000 sampai Rp5.000.000 atau RM 1.600 Ringgit.

”Setelah di pantai, para PMI juga harus membayar agen pantai di Indonesia sebesar Rp100.000 per orang,” kata Boy.(sah)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari