Sabtu, 23 November 2024
spot_img

Ayah dan Anak Aniaya Pelajar SMP

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Seorang pemuda berinisial MI (19) diamankan Polsek Tenayan Raya atas kasus penganiyaan terhadap anak di bawah umur. Sementara ayah pelaku, berinisial Zh yang diduga juga terlibat penganiayaan terhadap korban berinisial Z (14), kini diburu polisi.

MI dijemput Polsek Te­nayan Raya di rumahnya pada Senin (26/2) atas laporan ibu korban. Korban Z, pelajar di salah satu SMP negeri di Kota Pekanbaru diketahui merupakan teman satu sekolah adik pelaku MI, yaitu I (14).

Kapolasek Tenayan Raya Kompol Oka M Syahrial didampingi Kanit Reskrim Iptu Dodi Vivino menjelaskan, dugaan penganiayaan anak di bawah umur ini bermula ketika korban ingin pergi bermain futsal melintas di Jalan Bukit Barisan pada Sabtu ( 17/2) lalu. Saat tiba di depan SMAN 10 Pekanbaru sekitar pukul 10.41 WIB, dirinya dicegat oleh pelaku MI bersama adiknya I dan kawan-kawan.

Baca Juga:  Dana Hibah Pilkada Disalurkan Juli

”Saat itu korban dipepet dan langsung dipukul oleh MI, hingga korban lari ke lokasi pasar malam tidak jauh dari lokasi dengan meninggalkan sepeda motornya,” sebut Kompol Oka, Rabu (28/2).

Lama bersembunyi, korban lalu kembali ke lokasi dirinya meninggalkan sepeda motor. Melihat motor sudah tidak ada di lokasi, korban akhirnya memilih pulang berjalan kaki.

”Saat berjalan kaki ini korban bertemu lagi dengan MI yang kali ini bersama ayahnya berinisial Zh. Kemudian kedua tangan korban dipegang Zh, kemudian terjadi penganiayaan,” ujar Kapolsek.

Saat penganiayaan inilah, korban dipukul dan ditendang, ada warga yang merekam kejadian. Melihat itu warga sekitar sempat melerai, namun Zh menjelaskan kepada warga bahwa itu adalah masalah keluarga.

Korban tidak dilepas, melainkan dibawa lagi oleh anak dan ayah itu menjauh dari lokasi. Korban mengaku kembali dipukuli di perjalanan. Saat itu Zh menanyakan di mana teman-teman korban lainnya yang telah mengeroyok anaknya.

Baca Juga:  Pemprov Akan Lanjutkan Overlay Jalan Parit Indah

Korban membawa keduanya ke wilayah Tomot, namun tidak ada teman-teman korban disana. Hingga korban dibawa ke sekolahnya.

”Informasi sementara anak pe­laku dikeroyok, namun ini masih kami dalami motifnya,’’ sambung Kapolsek.

Sesampainya di sekolah, lalu masalah ini ditengahi oleh guru. Setelah selesai korban kemudian diantarkan pulang oleh ibu pelaku MI yang sekaligus istri pelaku Zh. Namun ibu korban tidak terima hingga membuat laporan ke Polsek Bukit Raya.

Senin (26/2), MI diamankan ketika sedang berada di rumahnya di Jalan Dahlia Indah, Kelurahan Tangkerang Timur, Kecamata Tenayan.

Atas perbuatannya, MI ditetapkan tersangka lewat Undang-Undang Perlindungan Anak. Sementara Zh masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Polsek Tenayan Raya.(end)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Seorang pemuda berinisial MI (19) diamankan Polsek Tenayan Raya atas kasus penganiyaan terhadap anak di bawah umur. Sementara ayah pelaku, berinisial Zh yang diduga juga terlibat penganiayaan terhadap korban berinisial Z (14), kini diburu polisi.

MI dijemput Polsek Te­nayan Raya di rumahnya pada Senin (26/2) atas laporan ibu korban. Korban Z, pelajar di salah satu SMP negeri di Kota Pekanbaru diketahui merupakan teman satu sekolah adik pelaku MI, yaitu I (14).

- Advertisement -

Kapolasek Tenayan Raya Kompol Oka M Syahrial didampingi Kanit Reskrim Iptu Dodi Vivino menjelaskan, dugaan penganiayaan anak di bawah umur ini bermula ketika korban ingin pergi bermain futsal melintas di Jalan Bukit Barisan pada Sabtu ( 17/2) lalu. Saat tiba di depan SMAN 10 Pekanbaru sekitar pukul 10.41 WIB, dirinya dicegat oleh pelaku MI bersama adiknya I dan kawan-kawan.

Baca Juga:  Sepasang Kekasih Diduga Edarkan Narkoba di Hotel

”Saat itu korban dipepet dan langsung dipukul oleh MI, hingga korban lari ke lokasi pasar malam tidak jauh dari lokasi dengan meninggalkan sepeda motornya,” sebut Kompol Oka, Rabu (28/2).

- Advertisement -

Lama bersembunyi, korban lalu kembali ke lokasi dirinya meninggalkan sepeda motor. Melihat motor sudah tidak ada di lokasi, korban akhirnya memilih pulang berjalan kaki.

”Saat berjalan kaki ini korban bertemu lagi dengan MI yang kali ini bersama ayahnya berinisial Zh. Kemudian kedua tangan korban dipegang Zh, kemudian terjadi penganiayaan,” ujar Kapolsek.

Saat penganiayaan inilah, korban dipukul dan ditendang, ada warga yang merekam kejadian. Melihat itu warga sekitar sempat melerai, namun Zh menjelaskan kepada warga bahwa itu adalah masalah keluarga.

Korban tidak dilepas, melainkan dibawa lagi oleh anak dan ayah itu menjauh dari lokasi. Korban mengaku kembali dipukuli di perjalanan. Saat itu Zh menanyakan di mana teman-teman korban lainnya yang telah mengeroyok anaknya.

Baca Juga:  Dana Hibah Pilkada Disalurkan Juli

Korban membawa keduanya ke wilayah Tomot, namun tidak ada teman-teman korban disana. Hingga korban dibawa ke sekolahnya.

”Informasi sementara anak pe­laku dikeroyok, namun ini masih kami dalami motifnya,’’ sambung Kapolsek.

Sesampainya di sekolah, lalu masalah ini ditengahi oleh guru. Setelah selesai korban kemudian diantarkan pulang oleh ibu pelaku MI yang sekaligus istri pelaku Zh. Namun ibu korban tidak terima hingga membuat laporan ke Polsek Bukit Raya.

Senin (26/2), MI diamankan ketika sedang berada di rumahnya di Jalan Dahlia Indah, Kelurahan Tangkerang Timur, Kecamata Tenayan.

Atas perbuatannya, MI ditetapkan tersangka lewat Undang-Undang Perlindungan Anak. Sementara Zh masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Polsek Tenayan Raya.(end)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari