- Advertisement -
UJUNGTANJUNG (RIAUPOS.CO) – Kapolres Rokan Hilir (Rohil) AKBP Nurhadi Ismanto SIk menyebutkan kasus yang paling dominan yang ditangani sepanjang tahun 2020 di wilayah hukum Polres Rohil adalah penyalahgunaan narkoba serta kasus trans nasional.
"Total kasus yang ditangani sebanyak 845 kasus," kata Nurhadi didampingi Kasubag Humas Polres AKP Juliandi SH, Kamis (31/12/2020). Turut hadir pada kegiatan press release kegiatan tersebut Kabag Ops Kompol Antony L Gaol, Wakapolres dan sejumlah kasat.
- Advertisement -
Dalam paparannya lebih lanjut kapolres menyatakan, terjadi penurunan jumlah kasus laka lantas selama 2020 hal ini diduga karena adanya pandemi virus corona (Covid-19). Dia menyebutkan, kasus lakalantas selama tahun 2020 dari 87 kasus telah menewaskan korban sebanyak 87 orang.
"Pelanggaran lalu lintas selama tahun 2020 menurun dengan mengeluarkan surat tilang hanya sebanyak 2028 surat. Kemungkinan karena masyarakat tidak keluar selama wabah pandemi korona," kata kapolres.
Sedangkan kasus yang ada di Sat Reskrim Polres Rohil tahun 2020, kata Kapolres, sebanyak 845 kasus. Adapun kasus yang berasal dari pengaduan masyarakat adalah sebanyak 765 kasus yang berlanjut dengan proses pengadilan.
- Advertisement -
Selain itu data kasus di Sat Res Narkoba Polres Rohil tahun 2020 sebanyak 213 kasus dengan jumlah 306 tersangka serta barang bukti sebanyak 19,5 Kg sabu sabu dan pil extacy sebanyak 785 butir.
Secara umum tambahnya kasus yang diungkap oleh Polres Rohil selama tahun 2020 terdiri dari kejahatan terhadap kekayaan anggaran, illegal logging dan tipikor sebanyak 6 kasus, penipuan dan penggelapan sebanyak 88 kasus, trans nasional sebanyak 218 kasus, dan kejahatan konvesional pencurian dan ranmor sebanyak 466 kasus.
Laporan : Zulfadhli (Bagansiapiapi)
Editor: Eka G Putra
UJUNGTANJUNG (RIAUPOS.CO) – Kapolres Rokan Hilir (Rohil) AKBP Nurhadi Ismanto SIk menyebutkan kasus yang paling dominan yang ditangani sepanjang tahun 2020 di wilayah hukum Polres Rohil adalah penyalahgunaan narkoba serta kasus trans nasional.
"Total kasus yang ditangani sebanyak 845 kasus," kata Nurhadi didampingi Kasubag Humas Polres AKP Juliandi SH, Kamis (31/12/2020). Turut hadir pada kegiatan press release kegiatan tersebut Kabag Ops Kompol Antony L Gaol, Wakapolres dan sejumlah kasat.
- Advertisement -
Dalam paparannya lebih lanjut kapolres menyatakan, terjadi penurunan jumlah kasus laka lantas selama 2020 hal ini diduga karena adanya pandemi virus corona (Covid-19). Dia menyebutkan, kasus lakalantas selama tahun 2020 dari 87 kasus telah menewaskan korban sebanyak 87 orang.
"Pelanggaran lalu lintas selama tahun 2020 menurun dengan mengeluarkan surat tilang hanya sebanyak 2028 surat. Kemungkinan karena masyarakat tidak keluar selama wabah pandemi korona," kata kapolres.
- Advertisement -
Sedangkan kasus yang ada di Sat Reskrim Polres Rohil tahun 2020, kata Kapolres, sebanyak 845 kasus. Adapun kasus yang berasal dari pengaduan masyarakat adalah sebanyak 765 kasus yang berlanjut dengan proses pengadilan.
Selain itu data kasus di Sat Res Narkoba Polres Rohil tahun 2020 sebanyak 213 kasus dengan jumlah 306 tersangka serta barang bukti sebanyak 19,5 Kg sabu sabu dan pil extacy sebanyak 785 butir.
Secara umum tambahnya kasus yang diungkap oleh Polres Rohil selama tahun 2020 terdiri dari kejahatan terhadap kekayaan anggaran, illegal logging dan tipikor sebanyak 6 kasus, penipuan dan penggelapan sebanyak 88 kasus, trans nasional sebanyak 218 kasus, dan kejahatan konvesional pencurian dan ranmor sebanyak 466 kasus.
Laporan : Zulfadhli (Bagansiapiapi)
Editor: Eka G Putra