Senin, 30 Juni 2025
spot_img

Pembalakan Liar di TNBT Terbongkar, Polisi Tangkap Tiga Pelaku dan Sita Ratusan Kayu Olahan

RENGAT (RIAUPOS.CO) – Upaya menjaga kelestarian kawasan hutan konservasi terus dilakukan oleh Polres Indragiri Hulu (Inhu). Kali ini, tiga pelaku pembalakan liar berhasil diamankan di kawasan Taman Nasional Bukit Tigapuluh (TNBT), tepatnya di Desa Alim, Kecamatan Batang Cenaku, Kamis (26/6).

Ketiganya diduga terlibat dalam aktivitas penebangan liar dan pengangkutan kayu olahan menggunakan sepeda motor yang telah dimodifikasi. Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang curiga terhadap aktivitas di dalam hutan kawasan tersebut.

“Laporan dari warga langsung kami tindaklanjuti. Tim Satreskrim dipimpin Kasat Reskrim AKP Arthur Joshua Toreh langsung melakukan penyelidikan,” ungkap Kasi Humas Polres Inhu, Aiptu Misran, Ahad (29/6).

Pada pukul 16.00 WIB, tim berhasil menangkap ESM alias Munthe saat sedang mengangkut kayu broti dan papan yang sudah ditumpuk di pinggir jalan hutan. Barang bukti berupa 166 keping kayu broti, 13 keping papan, serta satu unit motor modifikasi diamankan dari lokasi.

Baca Juga:  Jasad Wanita Ditemukan Mengapung, Tak Ada Tanda Kekerasan

Beberapa jam kemudian, dua pelaku lainnya, JKS alias Sagala dan AFS alias Fauzi, juga berhasil ditangkap dengan modus serupa. Dari tangan mereka disita lebih dari 130 keping kayu olahan dan satu unit motor pengangkut.

Ketiganya kini ditahan di Mapolres Inhu dan dijerat dengan pasal-pasal dalam Undang-Undang Cipta Kerja terkait kehutanan. Aiptu Misran menegaskan bahwa penangkapan ini adalah wujud respons cepat polisi terhadap laporan warga serta komitmen menjaga hutan konservasi yang sangat penting.

“TNBT adalah kawasan konservasi yang harus kita jaga bersama. Polisi tidak akan mentolerir aksi yang merusak kelestarian alam,” tegasnya.(kas)

RENGAT (RIAUPOS.CO) – Upaya menjaga kelestarian kawasan hutan konservasi terus dilakukan oleh Polres Indragiri Hulu (Inhu). Kali ini, tiga pelaku pembalakan liar berhasil diamankan di kawasan Taman Nasional Bukit Tigapuluh (TNBT), tepatnya di Desa Alim, Kecamatan Batang Cenaku, Kamis (26/6).

Ketiganya diduga terlibat dalam aktivitas penebangan liar dan pengangkutan kayu olahan menggunakan sepeda motor yang telah dimodifikasi. Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang curiga terhadap aktivitas di dalam hutan kawasan tersebut.

“Laporan dari warga langsung kami tindaklanjuti. Tim Satreskrim dipimpin Kasat Reskrim AKP Arthur Joshua Toreh langsung melakukan penyelidikan,” ungkap Kasi Humas Polres Inhu, Aiptu Misran, Ahad (29/6).

Pada pukul 16.00 WIB, tim berhasil menangkap ESM alias Munthe saat sedang mengangkut kayu broti dan papan yang sudah ditumpuk di pinggir jalan hutan. Barang bukti berupa 166 keping kayu broti, 13 keping papan, serta satu unit motor modifikasi diamankan dari lokasi.

Baca Juga:  Empat Pelaku Curanmor Diringkus Polsek Tampan Sudah Beraksi 16 Kali

Beberapa jam kemudian, dua pelaku lainnya, JKS alias Sagala dan AFS alias Fauzi, juga berhasil ditangkap dengan modus serupa. Dari tangan mereka disita lebih dari 130 keping kayu olahan dan satu unit motor pengangkut.

- Advertisement -

Ketiganya kini ditahan di Mapolres Inhu dan dijerat dengan pasal-pasal dalam Undang-Undang Cipta Kerja terkait kehutanan. Aiptu Misran menegaskan bahwa penangkapan ini adalah wujud respons cepat polisi terhadap laporan warga serta komitmen menjaga hutan konservasi yang sangat penting.

“TNBT adalah kawasan konservasi yang harus kita jaga bersama. Polisi tidak akan mentolerir aksi yang merusak kelestarian alam,” tegasnya.(kas)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos
spot_img

Berita Lainnya

spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

RENGAT (RIAUPOS.CO) – Upaya menjaga kelestarian kawasan hutan konservasi terus dilakukan oleh Polres Indragiri Hulu (Inhu). Kali ini, tiga pelaku pembalakan liar berhasil diamankan di kawasan Taman Nasional Bukit Tigapuluh (TNBT), tepatnya di Desa Alim, Kecamatan Batang Cenaku, Kamis (26/6).

Ketiganya diduga terlibat dalam aktivitas penebangan liar dan pengangkutan kayu olahan menggunakan sepeda motor yang telah dimodifikasi. Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang curiga terhadap aktivitas di dalam hutan kawasan tersebut.

“Laporan dari warga langsung kami tindaklanjuti. Tim Satreskrim dipimpin Kasat Reskrim AKP Arthur Joshua Toreh langsung melakukan penyelidikan,” ungkap Kasi Humas Polres Inhu, Aiptu Misran, Ahad (29/6).

Pada pukul 16.00 WIB, tim berhasil menangkap ESM alias Munthe saat sedang mengangkut kayu broti dan papan yang sudah ditumpuk di pinggir jalan hutan. Barang bukti berupa 166 keping kayu broti, 13 keping papan, serta satu unit motor modifikasi diamankan dari lokasi.

Baca Juga:  Pencarian Jasad Suyono Dihentikan, Warga Diharap Waspada Sepanjang Aliran Sungai

Beberapa jam kemudian, dua pelaku lainnya, JKS alias Sagala dan AFS alias Fauzi, juga berhasil ditangkap dengan modus serupa. Dari tangan mereka disita lebih dari 130 keping kayu olahan dan satu unit motor pengangkut.

Ketiganya kini ditahan di Mapolres Inhu dan dijerat dengan pasal-pasal dalam Undang-Undang Cipta Kerja terkait kehutanan. Aiptu Misran menegaskan bahwa penangkapan ini adalah wujud respons cepat polisi terhadap laporan warga serta komitmen menjaga hutan konservasi yang sangat penting.

“TNBT adalah kawasan konservasi yang harus kita jaga bersama. Polisi tidak akan mentolerir aksi yang merusak kelestarian alam,” tegasnya.(kas)

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari