TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) – Warga Kuantan Singingi (Kuansing) diimbau untuk lebih teliti dalam memeriksa keaslian uang yang diterima, menyusul tertangkapnya seorang pria yang mengedarkan uang palsu di wilayah tersebut.
Pelaku berinisial HE, warga asal Batu Sangkar, Sumatera Barat, ditangkap aparat Polres Kuansing pada Selasa (24/6) lalu di kawasan Kelurahan Sungai Jering, Kecamatan Kuantan Tengah. Penangkapan dilakukan oleh unit Tipiter Satreskrim Polres Kuansing tanpa perlawanan dari pelaku.
“Iya, benar. Kita sudah mengamankan satu orang pelaku pengedar uang palsu,” kata Kanit Tipiter Iptu Mario Suwito, mewakili Kapolres Kuansing AKBP Angga Febrian Herlambang, Ahad (29/6).
Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa uang palsu senilai Rp4,6 juta. Menurut pengakuan HE, total uang palsu yang ia miliki berjumlah Rp5 juta, terdiri dari delapan lembar pecahan Rp100 ribu dan 84 lembar pecahan Rp50 ribu.
“Sebanyak Rp400 ribu dari uang palsu itu sudah sempat ia edarkan,” ujar Mario.
Yang mengejutkan, HE mengaku mendapatkan uang palsu tersebut melalui pembelian online dengan membayar Rp1,2 juta. Namun, polisi masih menyelidiki lebih lanjut dari aplikasi mana uang palsu itu dipesan.
“Kami masih mendalami apakah pelaku terlibat dalam jaringan yang lebih luas. Untuk saat ini, dia mengaku baru pertama kali melakukan hal ini,” jelas Mario.
Polres Kuansing mengingatkan masyarakat agar tetap waspada, terutama saat menerima uang dalam pecahan besar. Jika menemukan uang yang mencurigakan, segera laporkan ke pihak berwajib agar bisa ditindaklanjuti. (DAC)