- Advertisement -
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Unit Reskrim Polsek Senapelan berhasil mengamankan dua pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) di Jalan Swadaya, Kecamatan Tenayan Raya, Senin (28/3/2022). Adapun pelaku adalah SF (45) dan RF (21), diamankan setelah aksinya sempat terekam kamera pengintai CCTV. Salah seorang pelaku, setelah menjalani pemeriksaan juga terbukti positif narkotika.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Dr Pria Budi melalui Kapolsek Senapelan Kompol Arry Prasetyo mengatakan, sebelumnya pelaku sempat melakukan aksi pencurian sepeda motor di Jalan Sutomo, Kecamatan Lima Puluh Kota. Penangkapan kedua pelaku berawal dari adanya laporan masyarakat yang melihat pelaku sesuai dengan ciri-ciri rekaman CCTV sekolah.
- Advertisement -
"Kejadian terjadi di Jalan Sutomo tepatnya di SMPN 4 Pekanbaru. Saat itu pelaku SF (45) bersama temannya RF (21) melakukan pencurian motor dengan masuk ke halaman sekolah tersebut," ujar Kompol Arry, Selasa (29/3/2022).
Dari kedua pelaku Tim Opsnal Jembalang Polsek Senapelan berhasil mengamankan barang bukti 1 unit sepeda motor yang digunakan sebagai sarana kejahatan dan 1 buah flash disk berisikan rekaman CCTV tempat kejadian.
"Dari hasil pengembangan yang kami lakukan kedua tersangka baru sekali melakukan aksinya tersebut dan motor hasil curian tersebut diakui telah dijual kepada orang yang tidak dikenal sebesar Rp1,6 juta," ungkap Kapolsek Senapelan.
- Advertisement -
Bahkan, dari hasil tes urine pelaku inisial RF (21) positif menggunakan narkotika. Dari kejadian tersebut nilai kerugian yang dialami korban ditaksir senilai Rp17,6 juta. Keduanya terancam pasal 363 KUH-Pidana.
Laporan : Bayu Saputra (Pekanbaru)
Editor: Eka G Putra
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Unit Reskrim Polsek Senapelan berhasil mengamankan dua pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) di Jalan Swadaya, Kecamatan Tenayan Raya, Senin (28/3/2022). Adapun pelaku adalah SF (45) dan RF (21), diamankan setelah aksinya sempat terekam kamera pengintai CCTV. Salah seorang pelaku, setelah menjalani pemeriksaan juga terbukti positif narkotika.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Dr Pria Budi melalui Kapolsek Senapelan Kompol Arry Prasetyo mengatakan, sebelumnya pelaku sempat melakukan aksi pencurian sepeda motor di Jalan Sutomo, Kecamatan Lima Puluh Kota. Penangkapan kedua pelaku berawal dari adanya laporan masyarakat yang melihat pelaku sesuai dengan ciri-ciri rekaman CCTV sekolah.
- Advertisement -
"Kejadian terjadi di Jalan Sutomo tepatnya di SMPN 4 Pekanbaru. Saat itu pelaku SF (45) bersama temannya RF (21) melakukan pencurian motor dengan masuk ke halaman sekolah tersebut," ujar Kompol Arry, Selasa (29/3/2022).
Dari kedua pelaku Tim Opsnal Jembalang Polsek Senapelan berhasil mengamankan barang bukti 1 unit sepeda motor yang digunakan sebagai sarana kejahatan dan 1 buah flash disk berisikan rekaman CCTV tempat kejadian.
- Advertisement -
"Dari hasil pengembangan yang kami lakukan kedua tersangka baru sekali melakukan aksinya tersebut dan motor hasil curian tersebut diakui telah dijual kepada orang yang tidak dikenal sebesar Rp1,6 juta," ungkap Kapolsek Senapelan.
Bahkan, dari hasil tes urine pelaku inisial RF (21) positif menggunakan narkotika. Dari kejadian tersebut nilai kerugian yang dialami korban ditaksir senilai Rp17,6 juta. Keduanya terancam pasal 363 KUH-Pidana.
Laporan : Bayu Saputra (Pekanbaru)
Editor: Eka G Putra