Jumat, 5 Juli 2024

Ini Peran Anak Bupati Langkat dalam Kasus Kerangkeng Manusia

LANGKAT (RIAUPOS.CO) – Dewa Peranginangin, anak dari Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Peranginangin telah ditetapkan sebagai tersangka. Ketua Sapma Pemuda Pancasila (PP) Langkat itu diduga terlibat melakukan penyiksaan sehingga sejumlah penghuni kerangkeng mengalami cacat dan meninggal dunia.

"Untuk tersangka DP terkait dengan kasus penganiayaan terhadap penghuni kerangkeng," kata Direktur Ditreskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja di Mapolda Sumut, Sabtu (26/3/2022).

- Advertisement -

Tatan menjelaskan, Dewa Peranginangin ikut melakukan penganiayaan terhadap penghuni kerangkeng bernama Sarianto Ginting sehingga meninggal dunia. Selain itu, penganiayaan yang dilakukan Dewa menyebabkan sejumlah orang mengalami cacat.

"Di sini dia ikut melakukan penganiayaan ini ada beberapa kali. Jadi korbannya atas nama SG (Sarianto Ginting, red). Jadi DP ikut pada saat terjadinya penganiayaan tersebut. Kan pelakunya bukan satu orang," jelasnya

Baca Juga:  Penuhi Biaya Hidup, Remaja Nekat Curi Laptop

Menurut Tatan, dalam kasus ini, ada tiga penghuni kerangkeng yang tewas dianiaya yakni Abdul Siddik Isnue (ASI), Sarianto Ginting (SG) dan korban berinisial UN. Untuk kuburan korban ASI dan SG, telah dilakukan ekshumasi dan otopsi.

- Advertisement -

"Namun untuk korban inisial UN, keluarga yang bersangkutan bersurat kepada kami untuk tidak melanjutkan proses tersebut. Karena pada saat kami melakukan ekshumasi, keluarga korban menyampaikan kepada kami agar tidak ditindaklanjuti," paparnya.

Sebelumnya, Wakil ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Edwin Partogi membeberkan bentuk-bentuk kekerasan yang dilakukan Dewa Peranginangin di antaranya mengakibatkan tiga korban mengalami jari tangan terputus dan satu korban lainnya dipukul menggunakan palu pada jari kakinya hingga terbelah.

Baca Juga:  Karena Persoalan Ekonomi, Suami Aniaya Istri

Kekerasan itu dilakukan di dalam kerangkeng dan di luar kerangkeng di antaranya di Gudang Cacing, Perkebunan Sawit, Pabrik Sawit serta kolam.

"DW menjadi salah satu pelaku kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia. DW tidak bertindak sendiri, ia bertindak bersama-sama dengan pelaku lainnya. Korban meninggal dunia di dalam kerangkeng pada tahun 2021 yaitu almarhum Saryanto Ginting," ungkap Edwin.

Sumber: JPNN/News/CNN/Bebragai Sumber
Editor: Hary B Koriun

LANGKAT (RIAUPOS.CO) – Dewa Peranginangin, anak dari Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Peranginangin telah ditetapkan sebagai tersangka. Ketua Sapma Pemuda Pancasila (PP) Langkat itu diduga terlibat melakukan penyiksaan sehingga sejumlah penghuni kerangkeng mengalami cacat dan meninggal dunia.

"Untuk tersangka DP terkait dengan kasus penganiayaan terhadap penghuni kerangkeng," kata Direktur Ditreskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja di Mapolda Sumut, Sabtu (26/3/2022).

Tatan menjelaskan, Dewa Peranginangin ikut melakukan penganiayaan terhadap penghuni kerangkeng bernama Sarianto Ginting sehingga meninggal dunia. Selain itu, penganiayaan yang dilakukan Dewa menyebabkan sejumlah orang mengalami cacat.

"Di sini dia ikut melakukan penganiayaan ini ada beberapa kali. Jadi korbannya atas nama SG (Sarianto Ginting, red). Jadi DP ikut pada saat terjadinya penganiayaan tersebut. Kan pelakunya bukan satu orang," jelasnya

Baca Juga:  Beraksi di 15 TKP, Pencuri dan Penadah Curanmor Diringkus

Menurut Tatan, dalam kasus ini, ada tiga penghuni kerangkeng yang tewas dianiaya yakni Abdul Siddik Isnue (ASI), Sarianto Ginting (SG) dan korban berinisial UN. Untuk kuburan korban ASI dan SG, telah dilakukan ekshumasi dan otopsi.

"Namun untuk korban inisial UN, keluarga yang bersangkutan bersurat kepada kami untuk tidak melanjutkan proses tersebut. Karena pada saat kami melakukan ekshumasi, keluarga korban menyampaikan kepada kami agar tidak ditindaklanjuti," paparnya.

Sebelumnya, Wakil ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Edwin Partogi membeberkan bentuk-bentuk kekerasan yang dilakukan Dewa Peranginangin di antaranya mengakibatkan tiga korban mengalami jari tangan terputus dan satu korban lainnya dipukul menggunakan palu pada jari kakinya hingga terbelah.

Baca Juga:  Mata Munarman Ditutup Kain Hitam saat Tiba di Mapolda Metro

Kekerasan itu dilakukan di dalam kerangkeng dan di luar kerangkeng di antaranya di Gudang Cacing, Perkebunan Sawit, Pabrik Sawit serta kolam.

"DW menjadi salah satu pelaku kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia. DW tidak bertindak sendiri, ia bertindak bersama-sama dengan pelaku lainnya. Korban meninggal dunia di dalam kerangkeng pada tahun 2021 yaitu almarhum Saryanto Ginting," ungkap Edwin.

Sumber: JPNN/News/CNN/Bebragai Sumber
Editor: Hary B Koriun

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari