Jumat, 25 Oktober 2024

Polda Bebaskan 21 Muda-mudi, Tujuh Diserahkan ke Orang Tua, 14 Ikut Rehab

- Advertisement -

RIAUPOS.CO – Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau membebaskan 21 muda-mudi yang sempat digerebek dalam kasus pesta narkoba di Hotel Ratu Mayang Garden. Tujuh orang di antaranya diserahkan kepada orang tua masing-masing karena negatif narkoba saat dilakukan tes urine. Sisanya sebanyak 14 orang diserahkan ke yayasan rehabilitasi narkoba.

Hal ini sebagaimana diungkapkan Dirnarkoba Polda Riau Kombes Pol Manang Soebeti, Rabu (23/10). Dikatakan Kombes Manang, muda-mudi yang terjaring ada sebanyak 21 orang. Mereka kedapatan tengah pesta narkoba di dua kamar berbeda di Hotel Ratu Mayang Garden.

- Advertisement -

”Sebanyak tujuh orang sudah kami serahkan langsung ke orang tuanya kemaren. Sisanya kami kirim ke rehab, karena memang mereka sebagai pengguna,” ujar Kombes Manang.

Ia berharap para orang tua dapat lebih peduli dengan aktivitas putra-putri mereka. Terlebih terhadap muda-mudi yang berstatus sebagai pelajar. Sebab dari 14 yang positif narkoba, ada sebagian yang berstatus pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA).

”Ada kan beberapa yang berstatus pelajar dan mahasiswi. Ini memang cukup miris juga kita,” sambung Manang.

Diketahui sebelumnya, Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau melalui Subdit I mengamankan 21 muda-mudi yang sedang pesta narkoba di kamar Hotel Ratu Mayang Garden, Jalan Sudirman, Kota Pekanbaru.

Baca Juga:  Bidpropam Gelar Rapat Terbatas

Muda-mudi ini terdiri dari pekerja swasta, mahasiswa, pelajar dan ada juga yang tidak sedang bekerja. Hal ini terungkap dalam sebuah ekspos yang digelar, Senin (21/10). Hadir dalam ekspos Dirnarkoba Polda Riau Kombes Pol Manang Soebeti dan Kasubdit I AKBP Boby Putra Ramadan.

- Advertisement -

Dijelaskan Kombes Manang, pengungkapan berawal dari adanya informasi yang didapat petugas perihal penyalahgunaan narkoba di hotel di maksud. ”Mendapati informasi tersebut, tim langsung menuju Hotel Mayang Garden dan berkoordinasi dengan pihak manajemen hotel untuk melakukan pengecekan tiap kamar,” ujar Kombes Manang.

Hasilnya didapati 2 kamar yang diduga adanya penyalahgunaan narkoba yaitu kamar 211 dan kamar 240. Di dalam kamar 211 hotel ditemukan barang bukti 3 butir pil ekstasi dan 12 orang terduga. Terdiri dari 7 laki-laki dan 5 perempuan yang berada di dalam kamar tersebut.

Selanjutnya tim melakukan penggeledahan di kamar 240 ditemukan barang bukti 1 bungkus ganja kering dan 9 orang terduga. Terdiri dari 6 laki-laki dan 3 perempuan yang berada di dalam kamar tersebut.

”Saat digerebek, didapati beberapa orang sedang menggunakan narkotika jenis ganja,” terangnya.

Adapun identitas para muda-mudi ini ialah RK (28) seorang sales, ER (31) wiraswasta, HD (28) tidak bekerja, FR (25) staf di salah satu sekolah dasar, RK (22) belum bekerja, WS (36) tenaga honor, HS (20) mahasiswa, NH (26) sales ponsel, YN (22) mahasiswi, PH (27) belum bekerja, FR (25) belum bekerja dan UR (26) belum bekerja.

Baca Juga:  Polsek Peranap Tangkap Dua Pengedar Sabu

Ke-12 orang di atas diamankan di kamar 211. Selanjutnya ada 9 orang diamankan di kamar 240 diantarnya berinisial BI (19) merupakan siswa di salah satu sekolah di Pekanbaru, dan delapan orang lainnya yang masih berstatus anak di bawah umur.

”Selanjutnya mereka yang diamankan kami panggil orang tuanya. Yang positif narkoba dilakukan asesmen untuk direhab,” pungkas Manang.

Sebelumnya, saat dikonfirmasi Riau Pos, GM Hotel Ratu Mayang Garden Syaiful Affandie membantah pihaknya menyediakan tempat untuk dijadikan sebagai lokasi untuk pesta narkoba. Ia memastikan, Hotel Ratu Mayang Garden sesuai penempatannya digunakan sebagai tempat menginap bagi tamu hotel.

”Maaf ya. Pihak hotel tidak pernah menyediakan tempat untuk pesta narkoba. Hotel hanya untuk tempat menginap saja,” ujarnya, Selasa (22/10).(yls)

Laporan AFIAT ANANDA, Pekanbaru

 

RIAUPOS.CO – Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau membebaskan 21 muda-mudi yang sempat digerebek dalam kasus pesta narkoba di Hotel Ratu Mayang Garden. Tujuh orang di antaranya diserahkan kepada orang tua masing-masing karena negatif narkoba saat dilakukan tes urine. Sisanya sebanyak 14 orang diserahkan ke yayasan rehabilitasi narkoba.

Hal ini sebagaimana diungkapkan Dirnarkoba Polda Riau Kombes Pol Manang Soebeti, Rabu (23/10). Dikatakan Kombes Manang, muda-mudi yang terjaring ada sebanyak 21 orang. Mereka kedapatan tengah pesta narkoba di dua kamar berbeda di Hotel Ratu Mayang Garden.

”Sebanyak tujuh orang sudah kami serahkan langsung ke orang tuanya kemaren. Sisanya kami kirim ke rehab, karena memang mereka sebagai pengguna,” ujar Kombes Manang.

Ia berharap para orang tua dapat lebih peduli dengan aktivitas putra-putri mereka. Terlebih terhadap muda-mudi yang berstatus sebagai pelajar. Sebab dari 14 yang positif narkoba, ada sebagian yang berstatus pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA).

”Ada kan beberapa yang berstatus pelajar dan mahasiswi. Ini memang cukup miris juga kita,” sambung Manang.

Diketahui sebelumnya, Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau melalui Subdit I mengamankan 21 muda-mudi yang sedang pesta narkoba di kamar Hotel Ratu Mayang Garden, Jalan Sudirman, Kota Pekanbaru.

Baca Juga:  Sempat Buron, DPO Curanmor Dibekuk Polsek Bangko

Muda-mudi ini terdiri dari pekerja swasta, mahasiswa, pelajar dan ada juga yang tidak sedang bekerja. Hal ini terungkap dalam sebuah ekspos yang digelar, Senin (21/10). Hadir dalam ekspos Dirnarkoba Polda Riau Kombes Pol Manang Soebeti dan Kasubdit I AKBP Boby Putra Ramadan.

Dijelaskan Kombes Manang, pengungkapan berawal dari adanya informasi yang didapat petugas perihal penyalahgunaan narkoba di hotel di maksud. ”Mendapati informasi tersebut, tim langsung menuju Hotel Mayang Garden dan berkoordinasi dengan pihak manajemen hotel untuk melakukan pengecekan tiap kamar,” ujar Kombes Manang.

Hasilnya didapati 2 kamar yang diduga adanya penyalahgunaan narkoba yaitu kamar 211 dan kamar 240. Di dalam kamar 211 hotel ditemukan barang bukti 3 butir pil ekstasi dan 12 orang terduga. Terdiri dari 7 laki-laki dan 5 perempuan yang berada di dalam kamar tersebut.

Selanjutnya tim melakukan penggeledahan di kamar 240 ditemukan barang bukti 1 bungkus ganja kering dan 9 orang terduga. Terdiri dari 6 laki-laki dan 3 perempuan yang berada di dalam kamar tersebut.

”Saat digerebek, didapati beberapa orang sedang menggunakan narkotika jenis ganja,” terangnya.

Adapun identitas para muda-mudi ini ialah RK (28) seorang sales, ER (31) wiraswasta, HD (28) tidak bekerja, FR (25) staf di salah satu sekolah dasar, RK (22) belum bekerja, WS (36) tenaga honor, HS (20) mahasiswa, NH (26) sales ponsel, YN (22) mahasiswi, PH (27) belum bekerja, FR (25) belum bekerja dan UR (26) belum bekerja.

Baca Juga:  DPO Kasus Narkoba Ditangkap di Bangko

Ke-12 orang di atas diamankan di kamar 211. Selanjutnya ada 9 orang diamankan di kamar 240 diantarnya berinisial BI (19) merupakan siswa di salah satu sekolah di Pekanbaru, dan delapan orang lainnya yang masih berstatus anak di bawah umur.

”Selanjutnya mereka yang diamankan kami panggil orang tuanya. Yang positif narkoba dilakukan asesmen untuk direhab,” pungkas Manang.

Sebelumnya, saat dikonfirmasi Riau Pos, GM Hotel Ratu Mayang Garden Syaiful Affandie membantah pihaknya menyediakan tempat untuk dijadikan sebagai lokasi untuk pesta narkoba. Ia memastikan, Hotel Ratu Mayang Garden sesuai penempatannya digunakan sebagai tempat menginap bagi tamu hotel.

”Maaf ya. Pihak hotel tidak pernah menyediakan tempat untuk pesta narkoba. Hotel hanya untuk tempat menginap saja,” ujarnya, Selasa (22/10).(yls)

Laporan AFIAT ANANDA, Pekanbaru

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img

Terbaru

spot_img

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari